80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68162
Batas wilayah administratif Desa Glundengan
-
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Dalam rangka pelaksanaan fungsi Pemerintahan Daerah di bidang pembinaan mental, spiritual kemasyarakatan, dan kesejahteraan masyarakat maka Pemerintah Daerah menganggarkan pemberian honorarium penyuluhan dan pendampingan kelompok / anggota masyarakat yang dilakukan oleh Guru Ngaji Muslim, Guru Kitab Suci Non Muslim, Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah, Ketua Kelompok Pengajian Muslimat, dan Marbot Masjid. Memperhatikan hal tersebut, Pemerintah Desa Glundengan mengadakan sosialisasi mengenai prosedur penyaluran honorarium Guru Ngaji Muslim, Guru Kitab Suci Non Muslim, Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah, Ketua Kelompok Pengajian Muslimat, dan Marbot Masjid. Pemerintah Desa Glundengan juga menyediakan dan membagikan formulir yang harus diisi dan dilengkapi oleh penerima honorarium. Setelah sosialisasi dilakukan, petugas pendamping membagikan rekening Bank Jatim kepada setiap penerima honor. Selain sosialisasi, Pemerintah Desa Glundengan juga melaksanakan Musyawarah Desa yang berkaitan dengan hal tersebut yakni Musyawarah Desa Penetapan Guru Ngaji Muslim, Guru Kitab Suci Non Muslim, Pembantu Pegawai Pencatatan Nikah, Ketua Kelompok Pengajian Muslimat, dan Marbot Masjid. Dari Musdes tersebut telah ditetapkan sebanyak 150 Guru Ngaji Muslim, 15 Marbot Masjid, 2 P3N penerima honor yang data tersebut adalah data exciting Tahun 2025, sekaligus terdapat tambahan data di 2026 yakni sebanyak 6 data baru Guru Ngaji Muslim, 1 data baru Marbot Masjid, dan 33 Data Ketua Kelompok Pengajian Muslimat, sehingga total penerima honor dari Desa Glundengan adalah sebanyak 207 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Glundengan sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai, diikuti oleh Perangkat Desa Glundengan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Guru Ngaji Muslim, Marbot Masjid, P3N, dan Ketua Kelompok Pengajian Muslimat.
Rabu 07 Januari 2026, Pemerintah Desa Glundengan melaksanakan rakor (rapat koordinasi) rutin yang diselenggarakan setiap pekan. Diikuti oleh seluruh perangkat beserta staff Desa Glundengan dan juga BPD, rakor tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Glundengan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Hal yang mendominasi pada rakor pagi ini adalah melakukan validasi bersama terkait batas โ batas wilayah di Desa Glundengan. Batas wilayah yang dibahas pada rakor ini adalah batas wilayah setiap Dusun, batas wilayah setiap RT dan RW, hingga validasi daerah yang merupakan fasilitas umum dan daerah rawan bencana seperti bencana banjir, longsor dan sebagainya. Hal-hal yang diperhatikan ketika melakukan validasi bersama meliputi akurat tidaknya batas antara satu RT dengan RT lainnya, melakukan penandaan khusus terhadap jalan yang masih belum memiliki nama hingga memberikan tagging terhadap beberapa fasilitas umum dan daerah rawan bencana. Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah musyawarah penamaan jalan terhadap jalan-jalan desa yang masih belum memiliki nama. ย
Selasa 09 Desember 2025, Desa Glundengan menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Perangkat Desa. Bertepatan dengan jadwal monitoring dan evaluasi Desa tahap ke II, kegiatan tersebut dirasa selaras dengan kegiatan peningkatan kapasitas perangkat karena monev merupakan kegiatan control kinerja Perangkat Desa, oleh karena itu kegiatan monev oleh tim kecamatan dibersamakan dengan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Perangkat Desa Glundengan. Dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 14.30 WIB, kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa lintas sektor diantaranya Adalah Pemerintah Desa Glundengan, Pemerintah Kecamatan Wuluhan, Dinas PU (Pekerjaan Umum), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan juga terlihat beberapa wartawan juga hadir dalam kegiatan tersebut. Dilaksanakan di Aula Kantor Desa Glundengan, seluruh peserta kegiatan hikmat mengikuti pembukaan acara, setelah mengikuti berlangsungnya acara pembukaan, peserta kegiatan menyesuaikan tempat sesuai dengan bidang kerjanya Dimana bagian administrasi dan LPJ tetap di Aula Kantor Desa sedangkan bagian penanggungjawab proyek segera ke titik Pembangunan Bersama pendamping Desa dan juga Dinas PU. Dalam kontrolisasi kinerja oleh tim Kecamatan, ditemukan beberapa kekurangan-kekurangan dalam proses kinerja Pemerintah Desa. Kekurangan-kekurangan tersebut ada karena beberapa sebab yang sudah dijelaskan oleh pihak Pemerintah Desa kepada tim monitoring dan valuasi. Tim monitoring dan evaluasi memberikan tenggat waktu kepada pihak Pemdes untuk melengkapi dan juga memperbaiki hal-hal yang dianggap belum memadai.
Stunting masih menjadi hal yang harus dipantau saat ini. Bukan masalah yang bisa disepelekan, stunting masih menjadi focus perhatian berbagai lintas sektor termasuk Pemerintah Desa. Maka dalam hal ini, Rumah Desa Sehat di Desa Glundengan juga melakukan beberapa program penanggulangan stunting dalam rangka menurunkan angka stunting di Desa Glundengan itu sendiri, salah satu program penurunan stunting yang diprioritaskan Adalah pemberian PMT (Pemberian Makanan Tambahan) berupa susu formula atau telur kepada Ibu Hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis), Ibu Hamil Resti (Resiko Tinggi) dan juga balita stunting maupun balita terindikasi stunting. Jumโat 5 Desember, Rumah Desa Glundengan melaksanakan kegiatan pembagian PMT kepada Ibu hamil KEK dan Resti juga kepada Balita stunting dan beresiko stunting. Dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai di pendopo Balai Desa glundengan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak PJ Kepala Desa Glundengan, Bapak Babinsa, Ibu Pendamping Lokal Desa, KPM, TPPS, RDS dan juga para sasaran Ibu hamil dan Balita yang mendapatkan PMT. Dalam sambutannya, Bapak PJ Kepala Desa Glundengan menyampaikan bahwa bantuan ini sifatnya tidak terus menerus melainkan hanya dapat dijadakan sebagai rangsangan, setelah diberikan bantuan PMT ini baik Ibu hamil maupun baliat stunting dipantau mengenai pertumbuhan berat badannya, jika mengalami kenaikan dan tidak ada efek samping dari PMT yang pihak Pemdes berikan maka diopersilahkan untuk mengkonsumsi PMT yang sama. PMT yang diberikan kepada para sasaran merupakan arahan oleh Bidan Wilayah kepada pihak Rumah Desa Sehat Desa Glundengan agar meminimalisir resiko seperti munculnya gejala yang tidak diinginkan karena tidak cocok dengan susu formula (PMT) yang diberikan.
Rabu 10 September 2025, Puskesmas Wuluhan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Glundengan melaksanakan kegiatan assessment tingkat keterampilan kader posyandu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pendopo Balai Desa Glundengan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Seluruh kader Desa Glundengan sejumlah 95 orang hadir mengikuti kegiatan tersebut dari awal hingga akhir. Merupakan kegiatan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, assessment kader dalam pelaksanaannya terdapat 5 tim penguji dari Puskesmas Wuluhan dengan 5 macam keterampilan kader yang diujikan. 5 keterampilan yang diujikan meliputi keterampilan dasar pengelolaan posyandu, keterampilan bayi dan balita, keterampilan ibu hamil dan menyusui, keterampilan usia sekolah dan remaja serta keterampilan usia dewasa dan lansia. Masing-masing kader posyandu harus menjalani 5 macam uji keterampilan dengan metode ujian berbasis wawancara dan praktik. Rencana tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan ini adalah salah satunya diadakan pembinaan terkait keterampilan yang harus dimiliki dan dikuasai oleh para kader posyandu dengan harapan seluruh kader posyandu bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Minggu 14 September 2025, Muslimat dan Fatayat anak cabang wuluhan bersama-sama melaksanakan senam di Balai Desa Glundengan sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai. Bapak PJ Kepala Desa beserta Ibu Ketua TP PKK Desa Glundengan juga turut hadir membersamai acara senam tersebut. Aktivitas sederhana tersebut dirasakan membawa banyak manfaat bagi seluruh peserta kegiatan, diantaranya adalah ajang silaturrahmi antar anggota fatayat maupun muslimat se Kecamatan Wuluhan, menimbulkan suka cita bagi seluruh peserta dan tentunya bermanfaat bagi kesehatan badan. Usai dilaksanakan senam bersama, seluruh peserta dipersilahkan untuk menyantap makanan yang telah disediakan oleh Pemerintah Desa Glundengan. Meskipun dengan menu sederhana, hal tersebut menjadi sangat nikmat karena kebersamaannya. Tidak selesai hanya itu saja, setelah makan bersama seluruh anggota fatayat anak cabang Wuluhan melakukan kegiatan lomba dalam rangka semarak kegiatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke - 80, terdiri dari tiga macam perlombaan diantaranya adalah lomba yang berkaitan dengan balon, sewek dan juga botol air.
Sabtu 13 September 2025, ratusan peserta gerak jalan maupun masyarakat Desa Glundengan hadir memadati jalan raya Kemuningsari dari lapangan Dusun Sumberjo hingga Balai Desa Glundengan. Antusias warga masyarakat tersebut tidak lain adalah untuk memeriahkan salah satu kegiatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke - 80 oleh Desa Glundengan bekerja sama dengan komunitas dan juga lembaga-lembaga pendidikan yang ada di Desa. Terdapat dua kategori penilaian pada lomba gerak jalan kreatif Sabtu kemarin, yakni kategori pelajar dan juga umum. Kategori pelajar diikuti oleh siswa tingkat sekolah dasar dengan 38 regu, sedangkan untuk kategori umum terpantau ada 19 regu yang berasal dari persatuan masyarakat tingkat RW maupun dari anggota-anggota fatayat. Berbeda dari gerak jalan seperti biasanya, lomba gerak jalan kreatif lebih menonjolkan keunikan kostum dan juga terdapat gerakan-gerakan khusus yang berbeda pada tiap-tiap regu. Lomba gerak jalan kreatif Desa Glundengan dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga selesai. usai seluruh peserta sampai pada tempat finish yang ditentukan yakni di Balai Desa Glundengan, panitia penyelenggara melakukan rekapan nilai lomba, pemenang dalam hal ini dibagi dengan tiga kategori yakni kategori juara umum, kategori juara dari pelajar putra dan kategori dari juara dari pelajar putri. Seluruh regu yang menjadi pemenang akan diundang dan dihadirkan pada malam puncak untuk mengambil hadiah secara terhormat.
Pada hari Senin, 11 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, telah dilaksanakan kegiatan KKN Kolaboratif 032 dengan tema โOptimalisasi Menu Bergizi Kreatif untuk Mengatasi Gerakan Tutup Mulut (GTM) pada Anak sebagai Langkah Pencegahan Stuntingโ, yang diikuti oleh ยฑ50 peserta terdiri dari ibu-ibu pengasuh anak usia dini, kader posyandu, dan perangkat desa, dengan narasumber dari petugas Puskesmas Wuluhan dan tim mahasiswa KKN Kolaboratif 032, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya risiko stunting di desa tersebut yang dipengaruhi oleh fenomena GTM, bukan karena keterbatasan pangan, melainkan karena kurangnya daya tarik penyajian makanan, sehingga tujuan kegiatan adalah meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gizi seimbang dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), memberikan keterampilan praktis dalam mengolah pangan lokal menjadi menu bergizi yang menarik secara visual, tekstur, dan rasa, serta mendorong perubahan perilaku dalam pemberian makan anak, rangkaian acara meliputi registrasi peserta, sambutan dari Penjabat Kepala Desa dan Koordinator KKN, sesi ceramah tentang stunting, gizi penting, dan GTM oleh perwakilan Puskesmas, diskusi interaktif untuk menggali pengalaman dan kendala ibu dalam memberi makan anak, serta demonstrasi langsung pembuatan menu kreatif seperti nasi karakter, camilan gulung dari gubis isi tahu-wortel, lauk bergizi dari ayam suwir dan telur isi, serta penggunaan bahan alami seperti daun bayam sebagai pewarna makanan, kegiatan berlangsung lancar selama 2,5 jam (pukul 08.00โ10.30 WIB), mendapat respons sangat antusias dari peserta yang ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam diskusi dan minat tinggi terhadap resep yang diperagakan, serta berhasil meningkatkan kesadaran dan rasa percaya diri (self-efficacy) ibu dalam mengatasi GTM, sekaligus membuka ruang jejaring sosial dan pemanfaatan pangan lokal untuk mendukung ketahanan pangan dan pencegahan stunting secara berkelanjutan di tingkat rumah tangga.
Pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024, telah dilaksanakan acara ceremonial penarikan mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 032 di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Glundengan ini dihadiri oleh seluruh anggota kelompok KKN Kolaboratif 032 yang terlibat dalam program pengabdian kepada masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Penanggung Jawab Desa Glundengan, Perangkat Desa Glundengan, Dosen Pembimbing Lapangan KKN KOLABORATIF 032, serta pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk sinergi antar pihak dalam pelaksanaan KKN Kolaboratif. ย Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Glundengan yang menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi dan dedikasi mahasiswa selama masa KKN. Beliau menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan sosial. Selanjutnya, Dosen Pembimbing Lapangan serta Koordinator KKN Kolaboratif 032 menyampaikan Ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada Penanggung Jawab Desa Glundengan serta seluruh Perangkat Desa Glundengan selama masa pelaksanaan KKN. ย Dalam rangkaian acara, juga dilakukan pemotongan kue dan penyerahan Cindera Mata kepada Penanggung Jawab Desa Glundengan dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN KOLABORATIF 032 secara simbolis penarikan secara resmi dari Desa. Sebagai tanda kebersamaan dan kerja sama yang baik, semua peserta acara melakukan foto bersama sebagai wujud kenang-kenangan bersama Pemerintah Desa Glundengan. Acara berlangsung dengan suasana khidmat namun hangat, menandai akhir dari perjalanan pengabdian yang bermakna bagi mahasiswa maupun masyarakat Desa Glundengan. Diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi contoh nyata dalam membangun kemitraan antara perguruan tinggi dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu