80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pada hari Jumat, tanggal 15 Maret 2024, telah dilaksanakan acara ceremonial penarikan mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 032 di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Glundengan ini dihadiri oleh seluruh anggota kelompok KKN Kolaboratif 032 yang terlibat dalam program pengabdian kepada masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Penanggung Jawab Desa Glundengan, Perangkat Desa Glundengan, Dosen Pembimbing Lapangan KKN KOLABORATIF 032, serta pihak-pihak terkait seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas setempat sebagai bentuk sinergi antar pihak dalam pelaksanaan KKN Kolaboratif.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Glundengan yang menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi dan dedikasi mahasiswa selama masa KKN. Beliau menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun pembangunan sosial. Selanjutnya, Dosen Pembimbing Lapangan serta Koordinator KKN Kolaboratif 032 menyampaikan Ucapan terimakasih dan permohonan maaf kepada Penanggung Jawab Desa Glundengan serta seluruh Perangkat Desa Glundengan selama masa pelaksanaan KKN.
Dalam rangkaian acara, juga dilakukan pemotongan kue dan penyerahan Cindera Mata kepada Penanggung Jawab Desa Glundengan dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN KOLABORATIF 032 secara simbolis penarikan secara resmi dari Desa. Sebagai tanda kebersamaan dan kerja sama yang baik, semua peserta acara melakukan foto bersama sebagai wujud kenang-kenangan bersama Pemerintah Desa Glundengan. Acara berlangsung dengan suasana khidmat namun hangat, menandai akhir dari perjalanan pengabdian yang bermakna bagi mahasiswa maupun masyarakat Desa Glundengan. Diharapkan kolaborasi ini dapat menjadi contoh nyata dalam membangun kemitraan antara perguruan tinggi dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.