80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68162
Batas wilayah administratif Desa Ampel
Membangun Desa Bersama Rakyat, Mengabdi Tanpa Batas, Melayani Dengan Ikhlas
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
MUSDES PENETAPAN APBDES 2026 DESA AMPEL Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes adalahย forum tertinggi di desa yang diselenggarakan pemerintah desa bersama BPD untuk menyepakati Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, musdes ini wajib menetapkan anggaran tahunan paling lambat 31 Desember.ย Poin-Poin Keterangan Musdes Penetapan APBDes: Waktu Pelaksanaan:ย Dilaksanakan setiap tahun, umumnya pada akhir tahun berjalan (Desember) untuk menetapkan APBDes tahun berikutnya. Dasar Hukum:ย UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peserta:ย Dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan dusun, pendamping desa, dan unsur masyarakat lainnya. Agenda Utama: Pemaparan rancangan APBDes oleh sekretaris desa. Pembahasan dan penyepakatan rincian pendapatan, belanja pembangunan, dan pembiayaan. Penandatanganan Berita Acara oleh BPD dan Kepala Desa. Tujuan: Memastikan anggaran sesuai dengan aspirasi masyarakat (hasil Musdus/RKPDes). Menetapkan prioritas pembangunan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Memberikan dasar hukum bagi pelaksanan APBDes mulai 1 Januari.ย Dengan ditetapkannya APBDes, diharapkan seluruh program desa berjalan efektif dan tepat sasaran.ย
Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes Tahun 2025 Laporan Pertanggungjawan (LPJ) Realisasi APBDes adalah dokumen wajib tahunan yang disusun kepala desa untuk melaporkan penggunaan anggaran (pendapatan, belanja, pembiayaan) selama satu tahun anggaran, berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LPJ ini ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) dan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.ย Berikut adalah poin-poin penting mengenai LPJ Realisasi APBDes: Tujuan dan Fungsi: Sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa atas pengelolaan keuangan desa. Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran desa. Menjadi dasar perbaikan perencanaan keuangan untuk tahun berikutnya. Isi Dokumen LPJ: Laporan realisasi pendapatan desa (PADesa, transfer, dll). Laporan realisasi belanja desa (bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan). Laporan pembiayaan desa (sisa lebih/kurang anggaran atau SILPA). Catatan atas laporan keuangan. Prosedur dan Waktu: Disusun setiap akhir tahun anggaran (akhir Desember). Disampaikan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dibahas dan disepakati bersama BPD dalam Musyawarah Desa (Musdes). Ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang LPJ Realisasi APBDes. Prinsip Penyusunan: Transparansi:ย Informasi keuangan dapat diakses masyarakat. Partisipatif:ย Melibatkan BPD dan unsur masyarakat. Tertib Administrasi:ย Sesuai kode rekening dan aturan perundang-undangan.ย LPJ ini biasanya mencakup perbandingan antara anggaran yang direncanakan dan realisasi di lapangan untuk menunjukkan akuntabilitas.ย
REALISASI PELAKSANAAN APBDES 2025 & INFO GRAFIS APBDES 2026 Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara untuk mengetahui informasi yang dimiliki badan publik (pemerintah/lembaga publik) demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara, diatur dalamย UU No.ย 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikย (UU KIP).ย Badan publik wajib menyediakan informasi (kecuali yang dikecualikan seperti rahasia negara, pribadi, atau jabatan) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan proses permohonan dan sengketa yang diatur. Prinsip dan Dasar Hukum Hak Asasi Manusia:ย Hak untuk mendapatkan informasi dijamin konstitusi dan UU KIP. Dasar Hukum:ย UU No.ย 14 Tahun 2008 menjadi landasan utama, diperkuat oleh berbagai peraturan turunan. Tujuan:ย Mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik. Siapa yang Berhak dan Wajib Pemohon Informasi:ย Setiap warga negara Indonesia. Badan Publik:ย Lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, yayasan, dan badan publik lainnya wajib menyediakan informasi. Jenis Informasi Wajib Disediakan:ย Berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat. Informasi Dikecualikan:ย Yang dapat membahayakan negara, rahasia pribadi/jabatan, menghambat penegakan hukum, atau persaingan usaha tidak sehat. Mekanisme Permohonan Informasi Pengajuan:ย Ajukan permohonan ke PPID badan publik tujuan dengan data diri. Proses:ย PPID akan memproses dalam 10 hari kerja (bisa diperpanjang 7 hari). Jawaban:ย Dipenuhi, dipenuhi sebagian, atau ditolak. Keberatan:ย Jika ditolak, bisa ajukan keberatan ke Atasan PPID. Sengketa:ย Jika tidak puas, bisa ajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Manfaat Bagi Masyarakat:ย Alat kontrol, partisipasi pembangunan, dan pengawasan kinerja pemerintah. Bagi Badan Publik:ย Memperbaiki layanan, meningkatkan kinerja, dan transparansi ย DESA TERBUKA MASYARAKAT PERCAYA ! JEMBER BARU JEMBER MAJU
Jum'at, 12 Desember 2025 (PEMERINTAH DESA AMPEL) Petugas Adminduk Kecamatan Wuluhan (Adilla Nada Salsabila) Perekaman e-KTP adalah proses pengambilan data biometrik (foto, sidik jari,ย sidik retina) untuk pembuatanย Kartu Tanda Penduduk Elektronik, biasanya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan surat panggilan jika ada, di mana data akan diproses dan dicetak menjadi KTP-el yang berlaku seumur hidup. Namun kali ini sesuai dengan intruksi Bupati Jember Gus Muhammad Fawa'id, maka perekaman E-KTP bisa langsung dilakukan ditingkat Desa masing masing untuk mempermudah serta mempercepat Pelayanan pembuatan E-KTP terutama bagi PEMULA Dan hari ini, Jum'at 12 Desember 2025 Desa Ampel menjadi tempat pertama yang melakukan perekaman E-KTP bagi pemula di wilayah Kecamatan Wuluhan yang dilaksanakan oleh adminduk Kecamatan Wuluhan ย Tahapan Perekaman Datang ke Lokasi :ย Kunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau lokasi layanan jemput bola. Bawa Dokumen :ย Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan surat panggilan perekaman (jika ada). Pendaftaran & Verifikasi :ย Sampaikan maksud untuk perekaman e-KTP, petugas akan memverifikasi data Anda. Pengambilan Data : Foto :ย Ambil foto digital, bisa diulang hingga sesuai. Tanda Tangan :ย Bubuhkan tanda tangan pada alat perekam. Sidik Jari :ย Perekaman sidik jari (biasanya jari telunjuk). Iris Mata :ย Pemindaian retina mata. Verifikasi & Stempel :ย Petugas akan memverifikasi data dan memberikan stempel pada surat panggilan sebagai bukti perekaman. Pencetakan :ย Tunggu proses pencetakan e-KTP yang biasanya akan selesai dalam waktu dekat dan bisa dicetak di lokasi perekaman, tergantung sistem daerah. ย Hal Penting Perekaman Pertama :ย Perekaman biometrik cukup dilakukan sekali seumur hidup, berlaku untuk semua usia minimal 16 tahun. ย Persiapan :ย Berpakaian rapi dan sopan, hindari kacamata atauย softlensย saat perekaman. Lokasi :ย Bisa diurus di mana saja, tidak harus sesuai domisili, selama ada layanan Dukcapil. Kegiatan dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai jadwal, dibuka Jam 08.00 WIB dan Selesai Jam 10.30 WIB Kemudian sekitar 30 Pemula yang melakukan perekaman baik Laki laki maupun Perempuan
Pelatihan kader Posyandu Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pelayanan kesehatan dasar, mulai dari pemantauan gizi, pencatatan, hingga edukasi kesehatan.ย Pelatihan ini dapat dilaksanakan secara tatap muka (luring) maupun digital melalui LMS Kemenkes, dengan materi mencakup 25 kompetensi dasar, seperti pengelolaan Posyandu, pelayanan ibu hamil dan balita, serta pencatatan data dengan aplikasi mobile Tujuan Pelatihan Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader untuk pelayanan kesehatan primer Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan Posyandu melalui pemanfaatan teknologi Meningkatkan koordinasi antara Posyandu dan Puskesmas Mendukung program kesehatan nasional seperti pencegahan stunting Materi Pelatihan 25 Kompetensi Dasar Kader :ย Mencakup berbagai keterampilan dasar dalam pelayanan Posyandu Pengelolaan Posyandu :ย Pemahaman peran dan tugas kader dalam sistem kesehatan Pelayanan Kesehatan Dasar :ย Pelayanan bagi ibu hamil, menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, dewasa, dan lansia Pencatatan dan Pelaporan :ย Cara mengisi buku register dan menggunakan aplikasi mobile untuk pelaporan data secara real-time Edukasi Kesehatan :ย Cara memberikan edukasi yang efektif kepada masyarakat Pengukuran:ย Keterampilan melakukan pengukuran yang benar, seperti berat dan tinggi badan balita serta Lingkar Lengan Atas (LILA) pada ibu hamil Metode Pelatihan Tatap Muka (Luring):ย Pelatihan konvensional yang dilakukan secara langsung Digital (Online ):ย Menggunakan Learning Management System (LMS) Kemenkes atau Pelataran Sehat untuk pembelajaran mandiri melalui modul digital Kombinasi :ย Setelah pelatihan daring, kader akan melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di wilayah kerja masing-masing Sertifikasi Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat Sertifikat dapat diperoleh secara otomatis setelah menyelesaikan pelatihan digital melalui Pelataran Sehat Peserta yang menyelesaikan pelatihan hingga selesai akan memperoleh 1 angka kredit.ย
Program One Day One Egg adalahย inisiatif pemberian satu butir telur setiap hari kepada anak, terutama balita, untuk mencegah dan mengatasi stunting, atau gagal tumbuh kronis akibat kekurangan gizi jangka panjang.ย Telur dipilih karena kandungan protein dan gizinya yang lengkap serta harganya yang relatif terjangkau.ย Program ini juga mencakup edukasi gizi kepada masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak seperti posyandu, tim PKK, dan pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran dan memastikan asupan gizi anak terpenuhi Tujuan Program : Mencegah dan mengurangi stunting :ย Dengan menyediakan sumber protein lengkap dan nutrisi esensial setiap hari Meningkatkan pemenuhan gizi anak :ย Membantu anak-anak mendapatkan kebutuhan gizi yang cukup untuk tumbuh kembang yang optimal Meningkatkan kesadaran masyarakat :ย Mengedukasi orang tua, kader posyandu, dan masyarakat tentang pentingnya gizi dan pencegahan stunting Manfaat Telur : Kandungan Gizi Lengkap :ย Telur kaya akan protein, vitamin, dan mineral yang penting untuk pertumbuhan anak. Terjangkau :ย Harganya relatif murah dan mudah didapatkan oleh masyarakat. Pelaksanaan Program : Identifikasi dan Penyuluhan:ย Mengedukasi masyarakat dan kader posyandu tentang pentingnya satu butir telur per hari untuk gizi anak Distribusi Telur :ย Menyalurkan bantuan telur secara teratur kepada balita dan anak-anak yang rentan stunting Pemantauan :ย Tim seperti posyandu, PKK, dan relawan memantau kondisi anak-anak yang menerima telur dan memastikan telur dikonsumsi
Ampel, 06 Oktober 2025 Rapat koordinasi Pemerintah Desa Ampel dilaksanakan setiap 1 Bulan Sekali bersama BPD, BABINSA, BBKTM serta semua Perangkat Desa baik Struktural maupun Non Struktural adalah pertemuan untuk bertukar informasi, menyelaraskan tujuan, dan menyinkronkan upaya demi mencapai sasaran bersama. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi antar peserta, mengatasi hambatan, memecahkan masalah, serta merencanakan langkah selanjutnya agar semua pihak dapat berjalan seiring untuk mencapai hasil yang diinginkan Tujuan Utama Rapat Koordinasi Pertukaran Informasi :ย Peserta menyampaikan informasi terkini mengenai program, kegiatan, atau isu yang relevan Penyelarasan Upaya :ย Memastikan bahwa semua upaya yang dilakukan oleh berbagai tim atau departemen sejalan dan tidak tumpang tindih Menyelaraskan Strategi :ย Menyamakan persepsi dan strategi untuk mencapai tujuan yang sama, baik jangka pendek maupun jangka panjang Pemecahan Masalah :ย Mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan atau masalah yang dihadapi bersama Membangun Sinergi:ย Meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan agar dapat bekerja lebih efektif Agenda dalam Rapat Koordinasi Rapat koordinasi membahas berbagai agenda, seperti : Penyampaian informasi program dan kegiatan terbaru. Pembahasan masalah dan isu-isu yang dihadapi masyarakat atau lingkungan kerja. Perencanaan kegiatan rutin atau proyek-proyek strategis. Penyusunan atau pembaruan data-data penting. Pembentukan atau penguatan program kerja, contohnya program desa atau kegiatan kebencanaan. Sinkronisasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai lembaga terkait. Manfaat Rapat Koordinasi Percepatan Kemajuan :ย Dengan adanya penyelarasan, hambatan dan potensi masalah dapat dideteksi lebih awal, memungkinkan pengambilan langkah antisipasi dan percepatan Peningkatan Efektivitas :ย Setiap pihak memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan dan cara mencapainya, sehingga pekerjaan lebih efisien Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik :ย Informasi yang dibagikan dan diskusi yang terjadi dapat menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan berbasis bukti. ย ย ย PEMDES AMPEL ย MEMBANGUN DESA BERSAMA RAKYAT ย
PENGENALAN BUDAYA DENGAN FASILITAS YANG DISEDIAKAN OLEH PEMDES AMPEL Selain bisa memberikan edukasi atau pembelajaran tentang budaya sejak dini, Pemerintah Desa Ampel juga bermaksud agar bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan menyediakan fasilitas berupa alat alat Gamelan di Desa, sehingga selain bisa belajar tentang budaya ini dimaksud juga bisa belajar tentang Pemerintahan sejak dini, namun yang terpenting ini merupakan bahwa Pemerintah Desa Ampel sangat Terbuka bagi siapapun Edukasi gamelan Jawa untuk siswa SD kelas 1 dapat dilakukan dengan kegiatan pengenalan alat musik secara visual, mendengarkan suara, dan menyentuh alat-alat sederhana seperti gong kecil atau kenong, serta memperkenalkan dasar-dasar menabuh secara lembut dan harmonis untuk membentuk karakter seperti kedisiplinan, kerja sama, dan rasa memiliki budaya.ย Pengenalan ini bisa memanfaatkan cerita, lagu, atau permainan yang menyenangkan untuk menarik minat anak-anak, seperti yang di beberapa sekolah sudah berhasil melaksanakannya Tujuan Edukasi Gamelan untuk Siswa Kelas 1 Mengenalkan Budaya Lokal :ย Mengajarkan kekayaan budaya Jawa melalui seni gamelan sejak dini untuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan Membentuk Karakter :ย Mengembangkan nilai-nilai positif seperti kedisiplinan, toleransi, gotong royong, dan kerjasama melalui proses bermain gamelan Meningkatkan Apresiasi Seni :ย Memupuk kepekaan terhadap keindahan suara dan harmoni musik tradisional Melestarikan Warisan Budaya :ย Memastikan kelangsungan tradisi karawitan melalui regenerasi pemain muda secara berkesinambungan Metode dan Aktivitas Edukasi Pengenalan Alat Musik : Visualisasi :ย Menunjukkan gambar atau foto berbagai instrumen gamelan dan cara memainkannya Sentuhan dan Bunyi :ย Memperkenalkan alat-alat sederhana seperti gong kecil atau saron dengan alat pemukul yang aman.ย Anak-anak diajak menyentuh dan mencoba memukul pelan untuk merasakan bentuk dan mendengar bunyinya Mendengarkan Suara Gamelan : Alunan Musik Harmonik :ย Memutar rekaman gamelan Jawa yang lembut untuk menciptakan suasana tenang dan harmoni Tarian dan Musik :ย Mengiringi gerakan anak-anak dengan alunan gamelan untuk membangun apresiasi terhadap musik dan gerakan Permainan dan Cerita : Game Edukatif :ย Menggunakan permainan atau aplikasi e-gamelan untuk membuat proses belajar menyenangkan Cerita Rakyat :ย Menceritakan kisah-kisah tradisional yang erat kaitannya dengan gamelan atau budaya Jawa Pembelajaran Bersama (Kolaborasi) : Demonstrasi Guru :ย Guru atau pelatih menunjukkan cara memukul alat dengan benar dan memberikan contoh Membantu Teman :ย Membiarkan anak yang sudah bisa menuntun temannya yang belum bisa, seperti memegang tangan atau menunjukkan bilah yang ditabuh
Pembagian hadiah lomba dalam rangka peringatan HUT RI ke 80 Desa Ampel Tahun 2025 Kegiatan Lomba-lomba dalam Rangka Peringatan HUT RI ke 80 Desa Ampel tahun 2025 telah selesai dilaksanakan pada Bulan Agustus kecuali kegiatan Gerak Jalan dan Festival Budaya Desa yang dilaksanakan pada Tanggal, 6 dan 13 September 2025 dan pada hari ini 20 September 2025 atas nama Panitia HUT RI ke 80 Pemdes Ampel mengadakan kegiatan Pembagian Hadiah Pemenang lomba kepada para juara diberbagai kegiatan karena masih dalam suasana bulan maulid maka acara sekaligus dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. LOMBA LOMBA : SEPAK BOLA ANTAR SD/MI SE DESA AMPEL VOLLY BALL UMUM GERAK JALAN SD/MI, SLTP/SLTA DAN UMUM FESTIVAL BUDAYA DESA (KARNAVAL) SD/MI, SLTP/SLTA DAN UMUM HADIAH : TROPY / PIALA PIAGAM PENGHARGAAN UANG PEMBINAAN ย Pemberian hadiah ini bertujuan untuk mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha para peserta agar kedepanya mau berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Desa Ampel . Pelasanaan lomba ini bertujuan meghidupkan semangat kemerdekaan ,menigkatkan jiwa saing dan menigkattkan kemampuan peserta lomba dalam berbagai bidang. Selamat Kepada para pemenang dan terima kasih atas partisipasi serta kerjasamanya sampai jumpa tahun depan pada kegiatan yang lebih meriah ย
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| 1 |
KLASIFIKASI DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN
Tahun 2025
•
5
|
Lihat |
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa