Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Logo Jember
PPID Desa Kode: 35.09.11.2002

Desa Ampel

Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68162

0
Jumlah Penduduk
0
Kepala Keluarga
4 Dusun
Wilayah Administrasi
1,476.59 Ha
Luas Wilayah

Wilayah Desa

Batas wilayah administratif Desa Ampel

Visi Desa

Membangun Desa Bersama Rakyat, Mengabdi Tanpa Batas, Melayani Dengan Ikhlas

Misi
  • MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DARI BERBAGAI SEKTOR : PERTANIAN, PETERNAKAN SERTA USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDesa)
  • MENUMBUHKAN SEMANGAT KEGIATAN SOSIAL SERTA MELESTARIKAN BUDAYA GOTONG ROYONG, DENGAN HARAPAN DESA SENANTIASA MASYARAKATNYA RUKUN, TENTRAM, AMAN DAN DAMAI
  • MELESTARIKAN BUDAYA LUHUR NENEK MOYANG
  • MENINGKATKAN PEMBINAAN SERTA MEMPERBANYAK KEGIATAN KEAGAMAAN
  • MENINGKATKAN SERTA MEMPERMUDAH KWALITAS PELAYANAN ADMINISTRASI BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN ONLINE AGAR PROGRAM DESA DIGITAL DAPAT TERWUJUD SECARA MAKSIMAL
  • MEMBANGUN PASAR DESA TRADISIONAL YANG DAPAT MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DESA AMPEL
Sejarah Desa
Desa Ampel mulai dihuni oleh penduduk sekitar pertengahan abad ke-19 dan secara resmi ditetapkan sebagai desa definitif setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Bapak Djono menjabat sebagai kepala desa pertama setelah kemerdekaan, yang kemudian diikuti oleh deretan pemimpin lainnya seperti Mohadi, Shon Haji, Ustadzi, H. Mujib, Masduqi, hingga H. Sholeh yang menjabat sampai saat ini.
Kondisi Demografi
Desa Ampel memiliki penduduk berjumlah 17.769 jiwa, yang terdiri dari 8.960 laki-laki dan 8.809 perempuan. Mayoritas penduduknya adalah warga asli, dengan sebagian kecil merupakan pendatang, yang didominasi oleh suku Jawa dan Madura. Secara ekonomi, masyarakat desa ini sangat bergantung pada sektor pertanian sebagai penggerak utama perekonomian dan penyerap tenaga kerja yang signifikan.
Kondisi Geografis
-

Data Administrasi

Identitas resmi wilayah

Nama & Kode Desa Ampel ID: 35.09.11.2002
Kecamatan Wuluhan
Kode Pos 68162
Kabupaten Jember
Provinsi Jawa Timur

Kontak & Lokasi Kantor Desa

Hubungi atau kunjungi sekretariat desa

Alamat Kantor Desa Jl. Puger No. 280 Desa Ampel Kecamatan Wuluhan
No. Telepon -
Email Resmi [email protected]
Situs Web ampel.web.id
Media Sosial

Data Geografis

Kondisi fisik & alam desa

Luas Wilayah 1476.586647 Ha
Ketinggian mdpl
Curah Hujan 0 mm/tahun
Akses Pusat Pemerintahan
Ke Kecamatan
0 km
Ke Kabupaten
0 km
Ke Provinsi
0 km

Batas Wilayah

Batas geografis luar desa

U
Sebelah Utara -
T
Sebelah Timur -
S
Sebelah Selatan -
B
Sebelah Barat -

Perangkat Desa

Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa

Foto Kepala Desa
Kepala Desa Ampel

Nama Kepala Desa

Kepala Desa

Periode Aktif Menjabat
Sekretaris Desa

-

Kaur Umum

-

Kaur Keuangan

-

Kaur Perencanaan

-

Kasi Pemerintahan

-

Kasi Kesejahteraan

-

Kasi Pelayanan

-


Lembaga Desa

Mitra kerja pemerintah desa

BPD
Legislatif

Ketua-
Wakil Ketua-
Sekretaris-

LPMD / LPMK
Pembangunan

Ketua-
Wakil Ketua-
Sekretaris-
Bendahara-

PKK Desa
Pemberdayaan

Ketua-
Sekretaris-
Bendahara-

Karang Taruna
Kepemudaan

Ketua-
Wakil Ketua-
Sekretaris I-
Sekretaris II-
Bendahara-

Daftar Dusun

Pembagian wilayah administratif

Dusun Krajan
Dusun Kepel
Dusun Pomo
Dusun Sambiringik

Statistik Desa

Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan

Kependudukan

Kategori
Jumlah penduduk laki-laki
0
Jumlah penduduk perempuan
0
Jumlah kepala keluarga (KK)
0
Jumlah kelahiran
0
Jumlah kematian
0

Pendidikan

Kategori
Jumlah penduduk tidak/belum sekolah
0
Jumlah penduduk berpendidikan SD
0
Jumlah penduduk berpendidikan SLTP/Sederajat
0
Jumlah penduduk berpendidikan SLTA/Sederajat
0
Jumlah penduduk berpendidikan Perguruan Tinggi
0

Kesehatan

Kategori
Jumlah ibu hamil
0
Jumlah kelahiran (bayi lahir)
0
Jumlah balita
0
Jumlah balita gizi kurang/buruk
0
Jumlah kasus penyakit menonjol
0
Jumlah peserta layanan kesehatan
0

Ekonomi

Kategori
Jumlah pelaku usaha
0
Jumlah usaha aktif
0
Jumlah tenaga kerja usaha
0
Jumlah keluarga prasejahtera
0
Jumlah keluarga sejahtera
0
Pendapatan per kapita (rata-rata)
0

Ketenagakerjaan

Kategori
Jumlah penduduk usia produktif (18-56 th)
0
Jumlah penduduk bekerja
0
Jumlah penduduk menganggur
0

Pertanian dan Pangan

Kategori
Jumlah pelaku usaha pertanian
0
Luas lahan produktif
0
Total produksi pertanian
0
Jumlah kelompok tani aktif
0

Kesejahteraan Sosial

Kategori
Jumlah keluarga miskin
0
Jumlah penerima bantuan sosial
0
Jumlah penyandang disabilitas
0
Jumlah penduduk lanjut usia
0

Lingkungan dan Sanitasi

Kategori
Jumlah rumah tangga dengan akses air bersih
0
Jumlah rumah tangga dengan sanitasi layak
0
Jumlah rumah tangga yang mengelola sampah
0

Keamanan dan Ketertiban

Kategori
Jumlah kasus kriminal/konflik (tahun ini)
0
Jumlah kasus gangguan keamanan
0
Jumlah kasus konflik sosial
0
Jumlah kegiatan keamanan masyarakat
0
Jumlah hansip/linmas aktif
0

Politik dan Partisipasi

Kategori
Jumlah penduduk punya hak pilih
0
Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih (pemilu terakhir)
0
Jumlah peserta musyawarah desa
0
Jumlah kegiatan gotong royong
0
Jumlah organisasi masyarakat aktif
0
Jumlah kegiatan kemasyarakatan
0

Keuangan Desa

Kategori
Pendapatan desa
0
Belanja desa
0
Pendapatan asli desa
0
Realisasi anggaran
0

Sarana & Prasarana

Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa

PAUD

-
0 Unit

TK

-
0 Unit

SD / MI

-
0 Unit

SMP / MTs

-
0 Unit

SMA / SMK / MA

-
0 Unit

Perguruan Tinggi

-
0 Unit

TPA / TPQ

-
0 Unit

Pondok Pesantren

-
0 Unit

Perpustakaan Desa

-
0 Unit

Rumah Baca

-
0 Unit

Puskesmas

-
0 Unit

Puskesmas Pembantu

-
0 Unit

Posyandu

-
0 Unit

Polindes

-
0 Unit

Klinik

-
0 Unit

Apotek

-
0 Unit

Praktek Bidan

-
0 Unit

Praktek Dokter

-
0 Unit

Ambulance

-
0 Unit

Aula / Balai Pertemuan

-
0 Unit

Pos Kamling

-
0 Unit

Gudang Desa

-
0 Unit

Lapangan Olahraga

-
0 Unit

Taman Desa

-
0 Unit

Monumen / Tugu

-
0 Unit

Makam / Kuburan

-
0 Unit

Masjid

-
0 Unit

Musholla

-
0 Unit

Tempat Ibadah Lainnya

-
0 Unit

Pasar Tradisional

-
0 Unit

BUMDes

-
0 Unit

Koperasi

-
0 Unit

Minimarket

-
0 Unit

Warung/Toko

-
0 Unit

Jalan Aspal

-
0 Unit

Jalan Makadam

-
0 Unit

Jalan Paving

-
0 Unit

Jalan Beton

-
0 Unit

Jalan Tanah

-
0 Unit

Jembatan

-
0 Unit

Drainase

-
0 Unit

Irigasi

-
0 Unit

Sumur Bor

-
0 Unit

Embung Desa

-
0 Unit

Kelompok Tani

-
0 Unit

Lumbung Pangan

-
0 Unit

Gudang Pupuk

-
0 Unit

Kandang Komunal

-
0 Unit

Pasar Hewan

-
0 Unit

Rumah Potong Hewan

-
0 Unit

Wisata Alam

-
0 Unit

Wisata Buatan

-
0 Unit

Homestay / Penginapan

-
0 Unit

TPS Sampah

-
0 Unit

Bank Sampah

-
0 Unit

IPAL

-
0 Unit

Pos Polisi

-
0 Unit

Pos Pemadam Kebakaran

-
0 Unit

Berita Desa

Informasi dan berita terkini

Berita Desa
03 Februari 2026 972

MUSDES PENETAPAN APBDES 2026

MUSDES PENETAPAN APBDES 2026 DESA AMPEL Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes adalahย forum tertinggi di desa yang diselenggarakan pemerintah desa bersama BPD untuk menyepakati Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Bertujuan menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, musdes ini wajib menetapkan anggaran tahunan paling lambat 31 Desember.ย  Poin-Poin Keterangan Musdes Penetapan APBDes: Waktu Pelaksanaan:ย Dilaksanakan setiap tahun, umumnya pada akhir tahun berjalan (Desember) untuk menetapkan APBDes tahun berikutnya. Dasar Hukum:ย UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peserta:ย Dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan dusun, pendamping desa, dan unsur masyarakat lainnya. Agenda Utama: Pemaparan rancangan APBDes oleh sekretaris desa. Pembahasan dan penyepakatan rincian pendapatan, belanja pembangunan, dan pembiayaan. Penandatanganan Berita Acara oleh BPD dan Kepala Desa. Tujuan: Memastikan anggaran sesuai dengan aspirasi masyarakat (hasil Musdus/RKPDes). Menetapkan prioritas pembangunan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Memberikan dasar hukum bagi pelaksanan APBDes mulai 1 Januari.ย  Dengan ditetapkannya APBDes, diharapkan seluruh program desa berjalan efektif dan tepat sasaran.ย 

Baca Selengkapnya
Berita Desa
03 Februari 2026 837

MUSDES LPJ REALISASI APBDES 2025 DESA AMPEL

Musyawarah Desa LPJ Realisasi APBDes Tahun 2025 Laporan Pertanggungjawan (LPJ) Realisasi APBDes adalah dokumen wajib tahunan yang disusun kepala desa untuk melaporkan penggunaan anggaran (pendapatan, belanja, pembiayaan) selama satu tahun anggaran, berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LPJ ini ditetapkan melalui Peraturan Desa (Perdes) dan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.ย  Berikut adalah poin-poin penting mengenai LPJ Realisasi APBDes: Tujuan dan Fungsi: Sebagai bentuk pertanggungjawaban Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa atas pengelolaan keuangan desa. Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran desa. Menjadi dasar perbaikan perencanaan keuangan untuk tahun berikutnya. Isi Dokumen LPJ: Laporan realisasi pendapatan desa (PADesa, transfer, dll). Laporan realisasi belanja desa (bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan). Laporan pembiayaan desa (sisa lebih/kurang anggaran atau SILPA). Catatan atas laporan keuangan. Prosedur dan Waktu: Disusun setiap akhir tahun anggaran (akhir Desember). Disampaikan maksimal 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dibahas dan disepakati bersama BPD dalam Musyawarah Desa (Musdes). Ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang LPJ Realisasi APBDes. Prinsip Penyusunan: Transparansi:ย Informasi keuangan dapat diakses masyarakat. Partisipatif:ย Melibatkan BPD dan unsur masyarakat. Tertib Administrasi:ย Sesuai kode rekening dan aturan perundang-undangan.ย  LPJ ini biasanya mencakup perbandingan antara anggaran yang direncanakan dan realisasi di lapangan untuk menunjukkan akuntabilitas.ย 

Baca Selengkapnya
Berita Desa
23 Januari 2026 254

REALISASI PELAKSANAAN APBDES 2025 DAN INFO GRAFIS APBDES 2026

REALISASI PELAKSANAAN APBDES 2025 & INFO GRAFIS APBDES 2026 Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara untuk mengetahui informasi yang dimiliki badan publik (pemerintah/lembaga publik) demi mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara, diatur dalamย UU No.ย 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikย (UU KIP).ย Badan publik wajib menyediakan informasi (kecuali yang dikecualikan seperti rahasia negara, pribadi, atau jabatan) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan proses permohonan dan sengketa yang diatur. Prinsip dan Dasar Hukum Hak Asasi Manusia:ย Hak untuk mendapatkan informasi dijamin konstitusi dan UU KIP. Dasar Hukum:ย UU No.ย 14 Tahun 2008 menjadi landasan utama, diperkuat oleh berbagai peraturan turunan. Tujuan:ย Mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik. Siapa yang Berhak dan Wajib Pemohon Informasi:ย Setiap warga negara Indonesia. Badan Publik:ย Lembaga pemerintah, BUMN/BUMD, yayasan, dan badan publik lainnya wajib menyediakan informasi. Jenis Informasi Wajib Disediakan:ย Berkala, serta-merta, dan tersedia setiap saat. Informasi Dikecualikan:ย Yang dapat membahayakan negara, rahasia pribadi/jabatan, menghambat penegakan hukum, atau persaingan usaha tidak sehat. Mekanisme Permohonan Informasi Pengajuan:ย Ajukan permohonan ke PPID badan publik tujuan dengan data diri. Proses:ย PPID akan memproses dalam 10 hari kerja (bisa diperpanjang 7 hari). Jawaban:ย Dipenuhi, dipenuhi sebagian, atau ditolak. Keberatan:ย Jika ditolak, bisa ajukan keberatan ke Atasan PPID. Sengketa:ย Jika tidak puas, bisa ajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Manfaat Bagi Masyarakat:ย Alat kontrol, partisipasi pembangunan, dan pengawasan kinerja pemerintah. Bagi Badan Publik:ย Memperbaiki layanan, meningkatkan kinerja, dan transparansi ย  DESA TERBUKA MASYARAKAT PERCAYA ! JEMBER BARU JEMBER MAJU

Baca Selengkapnya
Berita Desa
12 Desember 2025 5494

PEREKAMAN E-KTP BAGI PEMULA

Jum'at, 12 Desember 2025 (PEMERINTAH DESA AMPEL) Petugas Adminduk Kecamatan Wuluhan (Adilla Nada Salsabila) Perekaman e-KTP adalah proses pengambilan data biometrik (foto, sidik jari,ย sidik retina) untuk pembuatanย Kartu Tanda Penduduk Elektronik, biasanya dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat atau Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan surat panggilan jika ada, di mana data akan diproses dan dicetak menjadi KTP-el yang berlaku seumur hidup. Namun kali ini sesuai dengan intruksi Bupati Jember Gus Muhammad Fawa'id, maka perekaman E-KTP bisa langsung dilakukan ditingkat Desa masing masing untuk mempermudah serta mempercepat Pelayanan pembuatan E-KTP terutama bagi PEMULA Dan hari ini, Jum'at 12 Desember 2025 Desa Ampel menjadi tempat pertama yang melakukan perekaman E-KTP bagi pemula di wilayah Kecamatan Wuluhan yang dilaksanakan oleh adminduk Kecamatan Wuluhan ย  Tahapan Perekaman Datang ke Lokasi :ย Kunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau lokasi layanan jemput bola. Bawa Dokumen :ย Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan surat panggilan perekaman (jika ada). Pendaftaran & Verifikasi :ย Sampaikan maksud untuk perekaman e-KTP, petugas akan memverifikasi data Anda. Pengambilan Data : Foto :ย Ambil foto digital, bisa diulang hingga sesuai. Tanda Tangan :ย Bubuhkan tanda tangan pada alat perekam. Sidik Jari :ย Perekaman sidik jari (biasanya jari telunjuk). Iris Mata :ย Pemindaian retina mata. Verifikasi & Stempel :ย Petugas akan memverifikasi data dan memberikan stempel pada surat panggilan sebagai bukti perekaman. Pencetakan :ย Tunggu proses pencetakan e-KTP yang biasanya akan selesai dalam waktu dekat dan bisa dicetak di lokasi perekaman, tergantung sistem daerah. ย  Hal Penting Perekaman Pertama :ย Perekaman biometrik cukup dilakukan sekali seumur hidup, berlaku untuk semua usia minimal 16 tahun. ย  Persiapan :ย Berpakaian rapi dan sopan, hindari kacamata atauย softlensย saat perekaman. Lokasi :ย Bisa diurus di mana saja, tidak harus sesuai domisili, selama ada layanan Dukcapil. Kegiatan dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai jadwal, dibuka Jam 08.00 WIB dan Selesai Jam 10.30 WIB Kemudian sekitar 30 Pemula yang melakukan perekaman baik Laki laki maupun Perempuan

Baca Selengkapnya
Berita Desa
18 November 2025 1741

PELATIHAN KADER POSYANDU DESA AMPEL 2025

Pelatihan kader Posyandu Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pelayanan kesehatan dasar, mulai dari pemantauan gizi, pencatatan, hingga edukasi kesehatan.ย Pelatihan ini dapat dilaksanakan secara tatap muka (luring) maupun digital melalui LMS Kemenkes, dengan materi mencakup 25 kompetensi dasar, seperti pengelolaan Posyandu, pelayanan ibu hamil dan balita, serta pencatatan data dengan aplikasi mobile Tujuan Pelatihan Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader untuk pelayanan kesehatan primer Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan Posyandu melalui pemanfaatan teknologi Meningkatkan koordinasi antara Posyandu dan Puskesmas Mendukung program kesehatan nasional seperti pencegahan stunting Materi Pelatihan 25 Kompetensi Dasar Kader :ย Mencakup berbagai keterampilan dasar dalam pelayanan Posyandu Pengelolaan Posyandu :ย Pemahaman peran dan tugas kader dalam sistem kesehatan Pelayanan Kesehatan Dasar :ย Pelayanan bagi ibu hamil, menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, dewasa, dan lansia Pencatatan dan Pelaporan :ย Cara mengisi buku register dan menggunakan aplikasi mobile untuk pelaporan data secara real-time Edukasi Kesehatan :ย Cara memberikan edukasi yang efektif kepada masyarakat Pengukuran:ย Keterampilan melakukan pengukuran yang benar, seperti berat dan tinggi badan balita serta Lingkar Lengan Atas (LILA) pada ibu hamil Metode Pelatihan Tatap Muka (Luring):ย Pelatihan konvensional yang dilakukan secara langsung Digital (Online ):ย Menggunakan Learning Management System (LMS) Kemenkes atau Pelataran Sehat untuk pembelajaran mandiri melalui modul digital Kombinasi :ย Setelah pelatihan daring, kader akan melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di wilayah kerja masing-masing Sertifikasi Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat Sertifikat dapat diperoleh secara otomatis setelah menyelesaikan pelatihan digital melalui Pelataran Sehat Peserta yang menyelesaikan pelatihan hingga selesai akan memperoleh 1 angka kredit.ย 

Baca Selengkapnya
Berita Desa
08 Oktober 2025 151

ONE DAY ONE EGG BULAN OKTOBER

Program One Day One Egg adalahย inisiatif pemberian satu butir telur setiap hari kepada anak, terutama balita, untuk mencegah dan mengatasi stunting, atau gagal tumbuh kronis akibat kekurangan gizi jangka panjang.ย Telur dipilih karena kandungan protein dan gizinya yang lengkap serta harganya yang relatif terjangkau.ย Program ini juga mencakup edukasi gizi kepada masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak seperti posyandu, tim PKK, dan pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran dan memastikan asupan gizi anak terpenuhi Tujuan Program : Mencegah dan mengurangi stunting :ย  Dengan menyediakan sumber protein lengkap dan nutrisi esensial setiap hari Meningkatkan pemenuhan gizi anak :ย  Membantu anak-anak mendapatkan kebutuhan gizi yang cukup untuk tumbuh kembang yang optimal Meningkatkan kesadaran masyarakat :ย  Mengedukasi orang tua, kader posyandu, dan masyarakat tentang pentingnya gizi dan pencegahan stunting Manfaat Telur : Kandungan Gizi Lengkap :ย Telur kaya akan protein, vitamin, dan mineral yang penting untuk pertumbuhan anak. Terjangkau :ย Harganya relatif murah dan mudah didapatkan oleh masyarakat. Pelaksanaan Program : Identifikasi dan Penyuluhan:ย  Mengedukasi masyarakat dan kader posyandu tentang pentingnya satu butir telur per hari untuk gizi anak Distribusi Telur :ย  Menyalurkan bantuan telur secara teratur kepada balita dan anak-anak yang rentan stunting Pemantauan :ย  Tim seperti posyandu, PKK, dan relawan memantau kondisi anak-anak yang menerima telur dan memastikan telur dikonsumsi

Baca Selengkapnya
Berita Desa
06 Oktober 2025 306

RAPAT KOORDINASI OKTOBER 2025

Ampel, 06 Oktober 2025 Rapat koordinasi Pemerintah Desa Ampel dilaksanakan setiap 1 Bulan Sekali bersama BPD, BABINSA, BBKTM serta semua Perangkat Desa baik Struktural maupun Non Struktural adalah pertemuan untuk bertukar informasi, menyelaraskan tujuan, dan menyinkronkan upaya demi mencapai sasaran bersama. Tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi antar peserta, mengatasi hambatan, memecahkan masalah, serta merencanakan langkah selanjutnya agar semua pihak dapat berjalan seiring untuk mencapai hasil yang diinginkan Tujuan Utama Rapat Koordinasi Pertukaran Informasi :ย  Peserta menyampaikan informasi terkini mengenai program, kegiatan, atau isu yang relevan Penyelarasan Upaya :ย  Memastikan bahwa semua upaya yang dilakukan oleh berbagai tim atau departemen sejalan dan tidak tumpang tindih Menyelaraskan Strategi :ย  Menyamakan persepsi dan strategi untuk mencapai tujuan yang sama, baik jangka pendek maupun jangka panjang Pemecahan Masalah :ย  Mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai tantangan atau masalah yang dihadapi bersama Membangun Sinergi:ย  Meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan agar dapat bekerja lebih efektif Agenda dalam Rapat Koordinasi Rapat koordinasi membahas berbagai agenda, seperti : Penyampaian informasi program dan kegiatan terbaru. Pembahasan masalah dan isu-isu yang dihadapi masyarakat atau lingkungan kerja. Perencanaan kegiatan rutin atau proyek-proyek strategis. Penyusunan atau pembaruan data-data penting. Pembentukan atau penguatan program kerja, contohnya program desa atau kegiatan kebencanaan. Sinkronisasi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai lembaga terkait. Manfaat Rapat Koordinasi Percepatan Kemajuan :ย  Dengan adanya penyelarasan, hambatan dan potensi masalah dapat dideteksi lebih awal, memungkinkan pengambilan langkah antisipasi dan percepatan Peningkatan Efektivitas :ย  Setiap pihak memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan dan cara mencapainya, sehingga pekerjaan lebih efisien Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik :ย  Informasi yang dibagikan dan diskusi yang terjadi dapat menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan berbasis bukti. ย  ย  ย  PEMDES AMPEL ย  MEMBANGUN DESA BERSAMA RAKYAT ย 

Baca Selengkapnya
Berita Desa
26 September 2025 140

EDUKASI BUDAYA DI PEMERINTAH DESA AMPEL

PENGENALAN BUDAYA DENGAN FASILITAS YANG DISEDIAKAN OLEH PEMDES AMPEL Selain bisa memberikan edukasi atau pembelajaran tentang budaya sejak dini, Pemerintah Desa Ampel juga bermaksud agar bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan menyediakan fasilitas berupa alat alat Gamelan di Desa, sehingga selain bisa belajar tentang budaya ini dimaksud juga bisa belajar tentang Pemerintahan sejak dini, namun yang terpenting ini merupakan bahwa Pemerintah Desa Ampel sangat Terbuka bagi siapapun Edukasi gamelan Jawa untuk siswa SD kelas 1 dapat dilakukan dengan kegiatan pengenalan alat musik secara visual, mendengarkan suara, dan menyentuh alat-alat sederhana seperti gong kecil atau kenong, serta memperkenalkan dasar-dasar menabuh secara lembut dan harmonis untuk membentuk karakter seperti kedisiplinan, kerja sama, dan rasa memiliki budaya.ย Pengenalan ini bisa memanfaatkan cerita, lagu, atau permainan yang menyenangkan untuk menarik minat anak-anak, seperti yang di beberapa sekolah sudah berhasil melaksanakannya Tujuan Edukasi Gamelan untuk Siswa Kelas 1 Mengenalkan Budaya Lokal :ย  Mengajarkan kekayaan budaya Jawa melalui seni gamelan sejak dini untuk menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan Membentuk Karakter :ย  Mengembangkan nilai-nilai positif seperti kedisiplinan, toleransi, gotong royong, dan kerjasama melalui proses bermain gamelan Meningkatkan Apresiasi Seni :ย  Memupuk kepekaan terhadap keindahan suara dan harmoni musik tradisional Melestarikan Warisan Budaya :ย  Memastikan kelangsungan tradisi karawitan melalui regenerasi pemain muda secara berkesinambungan Metode dan Aktivitas Edukasi Pengenalan Alat Musik : Visualisasi :ย Menunjukkan gambar atau foto berbagai instrumen gamelan dan cara memainkannya Sentuhan dan Bunyi :ย Memperkenalkan alat-alat sederhana seperti gong kecil atau saron dengan alat pemukul yang aman.ย Anak-anak diajak menyentuh dan mencoba memukul pelan untuk merasakan bentuk dan mendengar bunyinya Mendengarkan Suara Gamelan : Alunan Musik Harmonik :ย Memutar rekaman gamelan Jawa yang lembut untuk menciptakan suasana tenang dan harmoni Tarian dan Musik :ย Mengiringi gerakan anak-anak dengan alunan gamelan untuk membangun apresiasi terhadap musik dan gerakan Permainan dan Cerita : Game Edukatif :ย Menggunakan permainan atau aplikasi e-gamelan untuk membuat proses belajar menyenangkan Cerita Rakyat :ย Menceritakan kisah-kisah tradisional yang erat kaitannya dengan gamelan atau budaya Jawa Pembelajaran Bersama (Kolaborasi) : Demonstrasi Guru :ย Guru atau pelatih menunjukkan cara memukul alat dengan benar dan memberikan contoh Membantu Teman :ย Membiarkan anak yang sudah bisa menuntun temannya yang belum bisa, seperti memegang tangan atau menunjukkan bilah yang ditabuh

Baca Selengkapnya
Berita Desa
23 September 2025 175

PEMBAGIAN HADIAH LOMBA AGUSTUS

Pembagian hadiah lomba dalam rangka peringatan HUT RI ke 80 Desa Ampel Tahun 2025 Kegiatan Lomba-lomba dalam Rangka Peringatan HUT RI ke 80 Desa Ampel tahun 2025 telah selesai dilaksanakan pada Bulan Agustus kecuali kegiatan Gerak Jalan dan Festival Budaya Desa yang dilaksanakan pada Tanggal, 6 dan 13 September 2025 dan pada hari ini 20 September 2025 atas nama Panitia HUT RI ke 80 Pemdes Ampel mengadakan kegiatan Pembagian Hadiah Pemenang lomba kepada para juara diberbagai kegiatan karena masih dalam suasana bulan maulid maka acara sekaligus dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. LOMBA LOMBA : SEPAK BOLA ANTAR SD/MI SE DESA AMPEL VOLLY BALL UMUM GERAK JALAN SD/MI, SLTP/SLTA DAN UMUM FESTIVAL BUDAYA DESA (KARNAVAL) SD/MI, SLTP/SLTA DAN UMUM HADIAH : TROPY / PIALA PIAGAM PENGHARGAAN UANG PEMBINAAN ย  Pemberian hadiah ini bertujuan untuk mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha para peserta agar kedepanya mau berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Desa Ampel . Pelasanaan lomba ini bertujuan meghidupkan semangat kemerdekaan ,menigkatkan jiwa saing dan menigkattkan kemampuan peserta lomba dalam berbagai bidang. Selamat Kepada para pemenang dan terima kasih atas partisipasi serta kerjasamanya sampai jumpa tahun depan pada kegiatan yang lebih meriah ย 

Baca Selengkapnya

Daftar Informasi Publik (DIP)

Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi

Kategori Terpilih

Daftar Informasi Publik Berkala

Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat

Jumlah Dokumen
1
No Nama Dokumen / Informasi Aksi
1

KLASIFIKASI DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN

Tahun 2025 5
Lihat
Kategori Terpilih

Daftar Informasi Publik Serta Merta

Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat

Jumlah Dokumen
0
No Nama Dokumen / Informasi Aksi
Tidak ada dokumen dalam kategori ini.
Kategori Terpilih

Daftar Informasi Publik Setiap Saat

Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja

Jumlah Dokumen
0
No Nama Dokumen / Informasi Aksi
Tidak ada dokumen dalam kategori ini.
Kategori Terpilih

Daftar Informasi Publik Dikecualikan

Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang

Jumlah Dokumen
0
No Nama Dokumen / Informasi Aksi
Tidak ada dokumen dalam kategori ini.

Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.


Daftar Dokumen Desa

Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa

Kategori Dokumen