80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Sukorambi, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68151
Batas wilayah administratif Desa Sukorambi
Tercipta Pelayan Masyrakat Yang Prima Dan Membangun Desa Demi Terwujudnya Desa Sukorambi Yang Maju
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Sukorambi-ย Tahun baru semangat baru bersama karang wreda Desa Sukorambi, ini merupakan langkah awal di minggu pertama di tahun 2026 untuk lebih baik dan lebih sehat lagi. Senam sehat yang dilaksanakan setiap Jum'at merupakan kegiatan rutin yang di ikuti oleh Ibu-ibu Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, dan ibu-ibu Lansia.ย senam merupakan salah satu yang menjadi pilihan karena bentuk kegiatannya yang terbilang ringan dan sesuai dengan kondisi lansia itu sendiri. Rutinitas sebagai Ibu rumah Tangga yang setiap hari dilakukan dirumah, Senam ini sangat bermanfaat karena dapat menjaga imun dan menjaga suasana hati tetap gembira. Kegiatan ini juga menjadi Alternatif kebahagian bagi ibu-ibu Karang wreda untuk menjaga kesehatan mental tetap terjaga.
Sukorambi- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan November dan Desember tahun 2025 sebanyak 25 KPM. Kegiatan ini dilaksakan pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025 di Pendopo Kantor Desa Sukorambi yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, yang dihadiri langsung oleh Perwakilan Camat Sukorambi (Bpak. Sofyan)ย dan PLD. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya, dan pada bulan ini menerima Rp. 600.000,- per KPM dikarenakan pada penyaluran bulan ini cair 2 bulan yaitu bulan November dan Desember. Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar. ย Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Sukorambi-ย Cuaca mendung pada hari ini tidak mengurangi semangat para kader baik kader PKK dan Kader Posyandu Desa Sukorambi untuk mengikuti pertemuan Rutin sebulan sekali di Pendopo Kantor Desa Sukorambi, di mulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai, Para Kader dengan antusias mengikuti arahan dari Ibu Bidan wilayah untuk tata cara pengisian buku administrasi posyanduย dengan dengan baik dan benar, Senin (29/12/2025).ย Pada kegiatan posyandu, Tata cara pengisian Buku Administrasi merupakan hal yang penting karena mencakup pelaksanaan pelayanan kesehatan di posyandu, pencatatan dan pelaporan posyandu, serta pemantauan, pembinaan, dan pengawasan posyandu. mengenai tata laksana posyandu integrasi layanan primer yang mana posyandu diharapkan bisa melayani semua siklus kehidupan mulai dari ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, dewasa, hingga lansia. Posyandu merupakan kegiatan swadaya masyarakat, dengan pelaksana kader yang ditunjuk oleh Kepala Desa, didampingi petugas kesehatan dari Puskesmas yang bertujuan untukย ย memantau dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu, bayi, balita, lansia, serta remaja. Di dalam posyandu terdapat banyak kegiatan yang dilakukan, seperti penimbangan dan pengukuran, pemberian imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, deteksi dini kelainan, serta penyuluhan tentang kesehatan dan lingkungan sehat dan bersih. Besar harapan para kader terhadap naiknya honor para kader mengingat tugas yang semakin banyak dan tanggungjwab yang semakin besar.
Sukorambi โ Memasuki musin hujan sampah menjadi ย masalah bagi warga Desa Sukorambiย jadi Pada Jumat malam Sabtu, pukul 19.00 WIB di Pendopo Kantor Desa Sukorambi mengadakan Musyawarah Desa dan Rapat Koordinasi RT RW. (31 Oktober 2025), yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Pemerintah Desa Sukorambi, BPD Desa Sukorambi , Babinsa ย dan Bhabinkamtibmas Desa Sukorambi,semua RW seDesa Sukorambi,. Solusi dari permasalahan sampah yang terjadi di saat musim hujan adalah pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) agar warga tidak membuang sampah sembarangan, Kesadaran warga desa harus diimbangi dengan solusi dari Pemerintah Desa ย dengan akan diadakan bak-bak penampungan sampah disetiap rumah-rumah warga yang setiap hari akan diambil dan d angkut oleh tukang sampah. Pembangunan Jembatan agar air tidak mengalir semua ke jalan-jalan poros desa yang rencananya akan di bangun di RT 001 RW 010 Dusun Manggis menjadi salah satu solusi atau alternative solusi jangka panjang agar air mengalir ke sungai. โBesar harapan agar segera ada solusi dari permasalahan sampah ini agar Desa Sukorambi kembali bersih dan bebas dari sampah,ujar Bapak Sugiono (Kepala Dusun Manggis).
Sukorambi- Di pagi yang cerah ditambah semangat para kader baik kader PKK dan Kader Posyandu Desa Sukorambi untuk mengikuti pertemuan Rutin sebulan sekali di Pendopo Kantor Desa Sukorambi, di mulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai, Para Kader dengan antusias mengikuti arahan dari Ibu Bidan wilayah untuk tata cara penimbangan dan pencatatan dengan baik dan benar, rabu (22/10/2025).ย Penimbangan berat badan bayi dan balita merupakan bagian dari pemantauan pertumbuhan anak, yang harus dilakukan secara rutin untuk memantau perkembangannya, karena anak yang sehat berat badan dan panjang badannya akan bertambah seiring dengan pertambahan umurnya. Pertumbuhan yang terhambat merupakan suatu tanda adanya masalah kesehatan pada anak. Semakin cepat masalah pertumbuhan dan kesehatan ini ditangani, semakin mudah anak untuk mengejar perbaikan pertumbuhan yang terganggu, dan merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya stunting ujar Ibu Bidan Wilayah Desa Sukorambi (Bidan Wilda Farika) Posyandu merupakan kegiatan swadaya masyarakat, dengan pelaksana kader yang ditunjuk oleh Kepala Desa, didampingi petugas kesehatan dari Puskesmas yang bertujuan untukย memantau dan meningkatkan kualitas kesehatan ibu, bayi, balita, lansia, serta remaja di Indonesia. Di dalam posyandu terdapat banyak kegiatan yang dilakukan, seperti penimbangan dan pengukuran, pemberian imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, deteksi dini kelainan, serta penyuluhan tentang kesehatan dan lingkungan sehat dan bersih. Besar harapan para kader terhadap naiknya honor para kader mengingat tugas yang semakin banyak dan tanggungjwab yang semakin besar.
Sukorambi- Pemerintah Desa Sukorambi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan pembagian honorarium bagi guru ngaji. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran penting guru ngaji dalam mendidik dan membina generasi muda, khususnya di bidang keagamaan (16/10/2025). Dalam acara pembagian honorarium kali ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Sukorambi, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Para guru ngaji hadir untuk menerima hak mereka dengan tertib dan penuh rasa syukur. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan pendamping dari pihak Kesra Kabupaten Jember, Bapak Camat Sukorambi, Pemerintah Desa Sukorambi, pihak Bank Jatim, serta petugas pendamping guru ngaji tingkat Desa yang turut memastikan kelancaran jalannya kegiatan pada hari ini. Jumlah penerima honorarium di Desa Sukorambi tahun 2025 tercatat sebanyak 82 Guru Ngaji. Para guru ngaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah yang secara konsisten mendukung kesejahteraan mereka. Mereka berharap perhatian ini terus berlanjut, sehingga semakin memotivasi dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi muda agar memiliki dasar agama yang kuat, akhlak yang baik, serta budi pekerti yang luhur. Dengan adanya program ini, diharapkan keberadaan guru ngaji semakin diakui sebagai pilar penting dalam membangun moral dan spiritual masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul, beriman, dan berakhlak mulia di Kabupaten Jember khususnya Desa Sukorambi.
Sukorambi-ย Swasembada pangan adalah kondisi di mana suatu negara mampu memproduksi semua kebutuhan pangan yang diperlukan oleh penduduknya sendiri. Secara keseluruhan, swasembada pangan tidak hanya memperkuat ketahanan pangan, hal itu juga memperkuat ekonomi dan ketahanan nasional. Selain itu, swasembada pangan juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan. Sektor pertanian merupakan sumber mata pencaharian utama bagi warga Desa Sukorambi. Dengan meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, serta memberikan akses yang lebih baik ke pasar dan teknologi, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup petani. Penanaman Jagung serentak kuartal IV dan peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri Dalam rangka mendukung swasembada pangan tahun 2025 di laksanakan di Desa Sukorambi jam 08.00 WIB,ย kegiatan ini bertujuan untuk mendorong akselerasi produksi jagung melalui perluasan areal tanam, intensifikasi budidaya, serta digitalisasi dan modernisasi pertanian. Desa Sukorambi sendiri yang mayoritas petani menyambut gembira kegiatan karena sangat bermanfaat dan mengedukasi para petani.
Sukorambi- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan Agustus, September, Oktober tahun 2025 sebanyak 25 KPM. Kegiatan ini dilaksakan pada hari Senin tanggal 06 Oktober 2025 di Pendopo Kantor Desa Sukorambi yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, yang dihadiri langsung oleh Camat Sukorambi ย dan PLD. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar. Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. ย
Sukorambi- Setelah proses verifikasi KPM yang dilakukan oleh Pendamping Desa Program jatim Puspa selesai, maka pada tanggal 1 Oktober 2025 jam 12.30 WIB di Pendopo Kantor Desa Sukorambi sebanyak 60 KPMย menerima berbagai macam bantuan berupa alat dan bahan sesuai dengan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Barang-barang tersebut diperuntukkan untuk menunjang usaah dari masing-masing KPM. Dalam kegiatan ini ini juga dihadiri oleh DPMD Provinsi Jawa Timur, DPMD Kabupaten Jember, Camat Sukorambi, dan Pendamping Kabupaten. Kepala Desa Sukorambi (Bpk Abdus Soim) memberikan sambutan sekaligus membuka acara ini, dimana dalam sambutannya beliau berpesan kepada seluruh KPM agar memanfaatkan bantuan ini semaksimal mungkin sehingga usaha dapat terus berkembang.Acara dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Oleh Kepala Desa Sukorambi, dan Ketua tim koordinasi desa Program Jatim Puspa. Lalu dilanjutkan dengan penyerahan Barang. ย
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu