80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Sukorambi- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan November dan Desember tahun 2025 sebanyak 25 KPM.
Kegiatan ini dilaksakan pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025 di Pendopo Kantor Desa Sukorambi yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, yang dihadiri langsung oleh Perwakilan Camat Sukorambi (Bpak. Sofyan)Β dan PLD. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya, dan pada bulan ini menerima Rp. 600.000,- per KPM dikarenakan pada penyaluran bulan ini cair 2 bulan yaitu bulan November dan Desember. Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar.
Β
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.