80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Sukorambi- Pemerintah Desa Sukorambi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan pembagian honorarium bagi guru ngaji. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran penting guru ngaji dalam mendidik dan membina generasi muda, khususnya di bidang keagamaan (16/10/2025).
Dalam acara pembagian honorarium kali ini dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Sukorambi, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Para guru ngaji hadir untuk menerima hak mereka dengan tertib dan penuh rasa syukur. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan pendamping dari pihak Kesra Kabupaten Jember, Bapak Camat Sukorambi, Pemerintah Desa Sukorambi, pihak Bank Jatim, serta petugas pendamping guru ngaji tingkat Desa yang turut memastikan kelancaran jalannya kegiatan pada hari ini.
Jumlah penerima honorarium di Desa Sukorambi tahun 2025 tercatat sebanyak 82 Guru Ngaji. Para guru ngaji menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian pemerintah yang secara konsisten mendukung kesejahteraan mereka. Mereka berharap perhatian ini terus berlanjut, sehingga semakin memotivasi dalam menjalankan tugas mulia mendidik generasi muda agar memiliki dasar agama yang kuat, akhlak yang baik, serta budi pekerti yang luhur.
Dengan adanya program ini, diharapkan keberadaan guru ngaji semakin diakui sebagai pilar penting dalam membangun moral dan spiritual masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul, beriman, dan berakhlak mulia di Kabupaten Jember khususnya Desa Sukorambi.