80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68171
Batas wilayah administratif Desa Jenggawah
Membangun Desa Jenggawah Yang Maju, Mandiri, Dan Sejahtera Melalui Pengembangan Potensi Desa Yang Berkelanjutan
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Kamis, 29-01-2026.Dengan menyelenggarakan pertemuan rutin, PKK bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Program-program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup anggota keluarga dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan komunitas.Beberapa tujuan umum dari pertemuan rutin PKK meliputi:1. Pemberdayaan Keluarga :Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota keluarga dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial. Mendorong partisipasi aktif anggota keluarga dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari mereka.2. Peningkatan Kesejahteraan Keluarga :Memberikan informasi dan edukasi tentang kesehatan keluarga, gizi, sanitasi, dan tata kelola rumah tangga.Merencanakan dan melaksanakan program-program untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.3. Penguatan Peran Perempuan :Mengembangkan peran perempuan dalam pembangunan keluarga dan masyarakat. Mendorong perempuan untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya.4. Pemberdayaan Masyarakat :Membangun solidaritas dan kolaborasi antar anggota masyarakat. Merencanakan dan melaksanakan program-program untuk meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.5. Penyuluhan dan Edukasi :Memberikan informasi dan penyuluhan tentang isu-isu kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lingkungan. Mengajarkan keterampilan praktis kepada anggota keluarga, seperti keterampilan parenting, pertanian, atau kerajinan.6. Pelaporan dan Evaluasi Program :Meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program sebelumnya. Melakukan pelaporan mengenai pencapaian dan kendala yang dihadapi.7. Pencegahan Masalah Sosial :Membahas isu-isu sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, narkoba, dan masalah-masalah sosial lainnya. Mengembangkan strategi pencegahan dan penanggulangan.8. Pembangunan Karakter dan Nilai Keluarga :Mendorong pembentukan karakter dan nilai-nilai positif dalam keluarga. Mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan norma-norma sosial.
Jenggawah, 14 Januari 2026 Pemerintah Desa Jenggawah menggelar Musyawarah Desa dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2026. Bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Kasun se-Wilayah Desa Jenggawah, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda. Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas rencana kegiatan PKTD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bagian dari program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi program pemerintah pusat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal dan penciptaan lapangan kerja bersifat sementara. Dalam sambutannya, Supardi (Kepala Desa Jenggawah) menekankan pentingnya kegiatan PKTD sebagai upaya percepatan pembangunan desa sekaligus sebagai strategi mengurangi dampak ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pasca pandemi dan tantangan ekonomi global. โKegiatan PKTD adalah salah satu bentuk konkrit kebijakan pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun semangat gotong royong serta memberikan kesempatan kerja bagi warga desa, khususnya yang terdampak secara ekonomiโ. Beberapa usulan kegiatan yang muncul dalam musyawarah antara lain pembangunan jalan lingkungan, saluran irigasi, normalisasi drainase, serta menentukan upah HOK. Semua kegiatan tersebut dirancang agar bisa dilaksanakan secara padat karya, dengan mengutamakan pelibatan warga desa sebagai tenaga kerja non-skill yang dibayar harian. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan warga dan memperkuat daya beli masyarakat. Pendamping desa yang turut hadir dalam acara ini memberikan penjelasan teknis mengenai ketentuan dan mekanisme pelaksanaan PKTD, termasuk alokasi anggaran, kriteria tenaga kerja, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan.. Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan penyampaian aspirasi yang membangun. Seluruh peserta menyambut baik rencana pelaksanaan PKTD dan berharap kegiatan ini dapat segera direalisasikan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat sasaran.
Jenggawah, 14 Januari 2026 Bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut mengacu pada PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, dimana pada BAB II mengatur terkait Fokus Penggunaan Dana Desa terdapat 8 point utama yang salah satu diantaranya adalah Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai.ย Supardi (Kepala Desa Jenggawah) menyampaikan bahwa untuk tekait jumlah KPM BLTD-DD Tahun 2026 terjadi perubahan yang signifikan sejumlah 30 KPM dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 67 KPM, dimana perubahan jumlah KPM tersebut menyesuaikaan dengan Pagu Anggaran Desa Tahun 2026 yang telah diatur. Selain itu, Ketua BPD Desa Jenggawah menyampaikan bahwa proses ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Jenggawah dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat. Sehingga kesimpulan pada Musyawarah tersebut telah disetujui untuk KPM BLT-DD Tahun 2026 sejumlah 30 KPM dengan nominal penerimaan Rp. 100.000,- yang disalurkan setiap 3 Bulan. Musyawarah Desa tersebut dihadiri serta disetujui bersama oleh BPD Desa Jenggawah, Kasun se-Wilayah Desa Jenggawah, PKK Desa Jenggawah,RW dan RT se-Wilayah Desa Jenggawah, Tokoh Masyarakat Desa Jenggawah, dan Tokoh Pemuda Desa Jenggawah.
Jenggawah, 30 Desember 2025. ย Musyawarah Desa (Musdes) digelar di Pendopo Kantor Desa Jenggawah dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 hingga Daftar Usulan (DU) RKP Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jenggawah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BABINSA Desa Jenggawah, BHABINMAS Desa Jenggawah, Satpol PP Desa Jenggawah, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan pemuda.ย Dalam sambutannya, Supardi (Kepala Desa Jenggawah) dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan DU RKP Tahun 2027 menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan pembangunan desa yang tepat sasaran. Ia mengajak seluruh peserta Musdes untuk aktif menyampaikan aspirasi serta bersama-sama mengawal program yang telah direncanakan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Jenggawah.ย Musyawarah Desa berlangsung dengan diskusi terbuka dan penyampaian usulan dari berbagai unsur masyarakat desa. Hasil kesepakatan musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026 serta DU RKP Tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Pemerintah Desa Jenggawah berharap perencanaan yang disusun melalui musyawarah ini dapat mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Jenggawah, 30 Desember 2025 Bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah, Pemerintah Desa Jenggawah bersama Anggota BPD dan seluruh lapisan masyarakat Desa Jenggawah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025. Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan melalui forum musyawarah Desa. Kegiatan rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jenggawah, Badan Permusyawarataย Desaย (BPD), BABINSA Desa Jenggawah, BHABINMAS Desa Jenggawah, Satpol PP Desa Jenggawah, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda. Dalam laporan Pertanggungjawaban APBDes tahun 2025, Nuzulul Mubarok selaku Bendahara Desa Jenggawah menyampaikan berbagai informasi terkait penggunaan dana desa selama tahun berjalan. Beliau menjelaskan dengan rinci alokasi anggaran yang telah digunakan untuk berbagai program dan proyek pembangunan desa. Laporan tersebut mencakup capaian serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek desa.ย Acara ini menjadi momen penting dalam menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan pihak terkait. Transparansi pelaksanaan APBDes tahun 2025 Desa Jenggawah diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam perencanaan pembangunan ke depannya.
Desa Jenggawah, Pada Hari Selasa, 20/06/2023 telah dilaksanakan Evaluasi mengenai SPPT/PBB dengan Bapenda Kab. Jember. Yang bertempat di Balai Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah. selama acara evaluasi berlangsung banyak pertanyaanย dari Kasun Dan Panitia pemungut pajak pada saat melakukan kegiatan dilapangan, sehingga dalam kegiatan siang hari ini menghasilkan beberapa bahasan evaluasi. Adapun Hasil Evaluasi tersebut terdapat beberapa point pembahasan sebagai berikut :ย 1. Terkait NJOPย 2. SPPT yang masih bermasalah 3. Realisasi PBB untuk lebih ditingkatkan lagi Dalam kegiatan Evaluasi yang telah dilaksanakan pada siang hari ini turut hadirย : 1. Kepala Desaย Jenggawah 2. BAPENDA KAB.JEMBER 3. Perangkat Desa Jenggawah 4. Kasun Se Wilayah Desa Jenggawah 5. Kablok se wilayah desa jenggawahย Selama kegiatan evaluasi pada siang hari ini berjalan dengan lancar.
Desa Jenggawah, Senin 12 Juni 2023 Bertempat di Balai Desa Jenggawah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bansos Beras 10 Kg Tahap III Pada Pukul 08.00 WIB s/d selesai. Warga hadir dan berkumpul di Balai Desa Jenggawah. Dengan jumlah penerima bansos sebanyak 1517 KPM. Penerima Bantuan Beras wajib membawa Undangan dari pihak kantor Pos, KK dan KTP untuk syarat pengambilan Bansos Beras 10 Kg.ย Hadir dalam kegiatan pembagian beras tersebut :1. Camat Jenggawah 2. Kadesย Jenggawah. 3. Petugas PKH Kec. Jenggawah. 4. Babinsa Desa Jenggawah. 5. Bhabinkamtibmas Desa Jenggawah. 6. Satpol PP 7. Puskesos Desa Jenggawah. 8. Warga penerima bantuan beras Selama kegiatan Pendistribusian bantuan sosial berupa Beras 10 Kg berlangsung berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Bertempat di pendopo desa jenggawah telah di laksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis terhadap warga desa jenggawah yang terdiri dari dusun se wilayah desa Jenggawah sejumlah ยฑ 200 orang yang di selenggarakan oleh fakultas kedokteran universitas jember Selain pemeriksaan dan pengobatan gratis terhadap warga desa jenggawah dari fakultas kedokteran universitas jember juga menyerahan bibit ikan lele secara simbolis sebanyak ยฑ 4.000 ekor. Bertempat di pendopo desa juga di laksanakan kegiatan pembayaran honor RT/RW bulan mei dan bulan juni, sebelum dilaksanakannya pembayaran honor RT/RW bulan mei dan bulan juni, sebelumnya para RT/ RW se wilayah desa Jenggawah mengadakan kerja bakti di sepanjang jalan wisata gunung dan pembersihan sampah. Kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis dan kerja bakti tersebut di hadiri oleh : Kepala Desa jenggawah, Sekretaris Desa jenggawah, Dekan fakultas Kedokteran universitas Jember, Tim bantuan medis- Babinkamtibmas Desa Jenggawah- Babinsa Desa Jenggawah- Satpol PP Kecamatan Jenggawah, Seluruh jajaran kasun se wilayah desa Jenggawah, Seluruh RT dan RW se wilayah desa Jenggawah Selama kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis terhadap warga desa jenggawah dari fakultas kedokteran universitas jember dan kerja bakti tersebut berjalan tertib aman dan lancar.
SELASA, 27 JUNI 2023 BERTEMPAT DI BALAI DESA JENGGAWAH TELAH DILAKUKAN PERTEMUAN RUTIN TP PKK DAN KADER POSYANDU. Dimana acara tersebut berlangsung setelah sosialisasi cegah stunting, anggota TP PKK dan Kader Posyandu Desa Jenggawah melanjutkan pertemuan tentang PELATIHAN PERAWATAN JENAZAH agar dapat diterapkan pada masyarakat bilamanaย ada salah satu warga yang meninggal. Kegiatan tersebut disambut dengan antusias dan semangat yang membaraย oleh seluruh anggota PKK beserta Kader Posyandu desa jenggawah. Dalam acara pelatihan tersebut dihadiri oleh : 1. KETUA TP PKK JENGGAWAH, 2. ANGGOTA PKK, 3. KADER POSYANDU. untuk kegiatan pelatihan pada siang hari ini berjalan dengan lancar dan sukses.
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu