Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

MUSYAWARAH DESA PADAT KARYA TUNAI DESA (PKTD) TA. 2026

Author
Desa Jenggawah Kec. Jenggawah
15 Januari 2026 368 Kali Dilihat

Jenggawah, 14 Januari 2026

Pemerintah Desa Jenggawah menggelar Musyawarah Desa dalam rangka persiapan pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2026. Bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Kasun se-Wilayah Desa Jenggawah, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda.

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas rencana kegiatan PKTD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bagian dari program pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi program pemerintah pusat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal dan penciptaan lapangan kerja bersifat sementara.

Dalam sambutannya, Supardi (Kepala Desa Jenggawah) menekankan pentingnya kegiatan PKTD sebagai upaya percepatan pembangunan desa sekaligus sebagai strategi mengurangi dampak ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pasca pandemi dan tantangan ekonomi global. “Kegiatan PKTD adalah salah satu bentuk konkrit kebijakan pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Melalui program ini, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun semangat gotong royong serta memberikan kesempatan kerja bagi warga desa, khususnya yang terdampak secara ekonomi”.

Beberapa usulan kegiatan yang muncul dalam musyawarah antara lain pembangunan jalan lingkungan, saluran irigasi, normalisasi drainase, serta menentukan upah HOK. Semua kegiatan tersebut dirancang agar bisa dilaksanakan secara padat karya, dengan mengutamakan pelibatan warga desa sebagai tenaga kerja non-skill yang dibayar harian. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan warga dan memperkuat daya beli masyarakat.

Pendamping desa yang turut hadir dalam acara ini memberikan penjelasan teknis mengenai ketentuan dan mekanisme pelaksanaan PKTD, termasuk alokasi anggaran, kriteria tenaga kerja, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan..

Musyawarah berlangsung secara demokratis dengan penyampaian aspirasi yang membangun. Seluruh peserta menyambut baik rencana pelaksanaan PKTD dan berharap kegiatan ini dapat segera direalisasikan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang tepat sasaran.

Bagikan: