Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT-DD

Author
Desa Jenggawah Kec. Jenggawah
15 Januari 2026 275 Kali Dilihat

Jenggawah, 14 Januari 2026

Bertempat di Pendopo Kantor Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut mengacu pada PERATURAN MENTERI DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2025 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL ATAS FOKUS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026, dimana pada BAB II mengatur terkait Fokus Penggunaan Dana Desa terdapat 8 point utama yang salah satu diantaranya adalah Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai.Β 

Supardi (Kepala Desa Jenggawah) menyampaikan bahwa untuk tekait jumlah KPM BLTD-DD Tahun 2026 terjadi perubahan yang signifikan sejumlah 30 KPM dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 67 KPM, dimana perubahan jumlah KPM tersebut menyesuaikaan dengan Pagu Anggaran Desa Tahun 2026 yang telah diatur.

Selain itu, Ketua BPD Desa Jenggawah menyampaikan bahwa proses ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Jenggawah dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Sehingga kesimpulan pada Musyawarah tersebut telah disetujui untuk KPM BLT-DD Tahun 2026 sejumlah 30 KPM dengan nominal penerimaan Rp. 100.000,- yang disalurkan setiap 3 Bulan. Musyawarah Desa tersebut dihadiri serta disetujui bersama oleh BPD Desa Jenggawah, Kasun se-Wilayah Desa Jenggawah, PKK Desa Jenggawah,RW dan RT se-Wilayah Desa Jenggawah, Tokoh Masyarakat Desa Jenggawah, dan Tokoh Pemuda Desa Jenggawah.

Bagikan: