80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68162
Batas wilayah administratif Desa Dukuhdempok
Terciptanya Pelayanan Aparatur Yang Kreatif, Bersih, Dan Berwibawa Untuk Mewujudkan Desa Dukuhdempok Yang Sejahtera, Religius, Dan Bermartabat
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
DUKUHDEMPOK โ Pemerintah Desa Dukuhdempok menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Dukuhdempok pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2026 dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Kader, serta perwakilan unsur masyarakat.RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi acuan dalam penyusunan APBDes. Pembentukan tim ini bertujuan agar penyusunan RKP Desa 2027 berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhdempok menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur dalam perencanaan. "RKP Desa 2027 harus benar-benar menjawab kebutuhan warga. Dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sampai pemberdayaan ekonomi.Tim yang terbentuk hari ini punya tanggung jawab besar untuk merumuskan program yang tepat sasaran," ujarnya.Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan susunan Tim Penyusun RKP Desa 2027.Tim terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat Kepala Desa Dukuhdempok (MIFTAHUL MUNIR, SH) selaku Pembina, M. DONA PUTRA, SIP selaku Ketua Tim, dan melibatkan unsur kewilayahan, PKK, dan lembaga desa lainnya sebagai anggota.Ketua BPD Dukuhdempok juga menyampaikan bahwa BPD akan mengawal proses penyusunan agar sesuai dengan aspirasi hasil Musdus dan Musrenbang Desa.Dengan terbentuknya tim ini, tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data, penjaringan aspirasi, dan penyusunan rancangan RKP Desa 2027 yang nantinya akan dibahas dalam Musrenbang Desa.Diharapkan melalui RKP Desa 2027, pembangunan di Desa Dukuhdempok dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
DUKUHDEMPOK- Pemerintah Desa Dukuhdempok bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa melaksanakan Rembug Stunting pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2026 jam 13.00 wib di Pendopo Desa Dukuhdempok. Kegiatan ini di hadiri oleh kepala Desa Dukuhdempok, Bidan desa, Kader Posyandu, PKK, Pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LKD, serta perwakilan tokoh masyarakat.Rembug stunting merupakan forum musyawarah untuk membahas permasalahan stunting di desa, menyepakati program, dan menguatkan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting.Dalam sambutannya, kepala desa Dukuhdempok menyampaikan bahwa penanganan stunting harus di lakukan secara terpandu dan menyasar 1000 hari pertama kehidupan."Stunting bukan hanya urusan keseahatan ini soal masa depan anak-anak Dukuhdempok kita harus bergerak bersama dari data intervensi sampai pendampingan di lapangan " ujarnya.Bidan desa memaparkan data hasil penimbangan dan skrining balita dari data tersebut di sepakati beberapa keluarga berisiko stunting yang akan menjadi prioritas intervensi melalui pemberian makanan tambahan sanitasi dan pendampingan kaderKegiatan di lanjutkan dengan diskusi kelompok untuk merumuskan rencana aksi desa beberapa poin penting yang di sepakati;1. Peningkatan peran posyandu, dengan kegiatan rutin PMT dan penyuluhan gizi2. Verifikasi dan validasi data, keluarga berisiko stunting secara berkala3. Penguatan kampung KB dan dapur sehat atasi stunting, di setiap dusun4. Sinergi lintas sektor: antara Pemerintah Desa, Kesehatan, Pendidikan dan masyarakatKetua TP PKK Desa Dukuhdempok juga mengajak ibu-ibu untuk aktif dalam pemantauan tumbuh kembang anak dan memanfaatkan pekarangan untuk tanaman sayur dan protein.Dengan adanya rembug stunting ini, di harapkan seluruh elemen di desa Dukuhdempok memiliki pemahaman dan komitmen yang sama untuk mencegah stunting. Targetnya Desa Dukuhdempok Zero stunting dan lahir generasi yang sehat, cerdas dan berprestasi.
Pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2026 lalu Pemerintah Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember bertempat di pendopo Kantor Desa Dukuhdempok menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab. Penyampaian laporan semester merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes kepada pemerintah daerah dan masyarakat.Pemerintah Desa Dukuhdempok menyusun dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026 yang memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan desa, serta capaian pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan selama enam bulan pertama tahun anggaran.Laporan ini disusun oleh Kepala Desa dibantu oleh Sekretaris Desa yang bertindak sebagai koordinator Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD), serta dibantu oleh para pelaksana kegiatan atau Kepala Seksi di tingkat desa, serta menjadi informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Wuluhan, Pemerintah Kabupaten Jember, dan seluruh pemangku kepentingan.Laporan disusun untuk menggambarkan realisasi pelaksanaan APBDesa selama Semester I Tahun Anggaran 2026 (JanuariโJuni 2026) dan disampaikan sesuai ketentuan pelaporan semester yang berlaku.Penyusunan dan penyampaian laporan dilaksanakan di Kantor Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, sebagai pusat administrasi pemerintahan desa.Laporan ini bertujuan untuk:Memberikan informasi yang terbuka mengenai pengelolaan keuangan desa.Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.Menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.Memenuhi kewajiban pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan desaLaporan disusun berdasarkan data realisasi pelaksanaan APBDesa yang bersumber dari administrasi keuangan desa, meliputi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Seluruh data dihimpun, diverifikasi, kemudian disusun secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran desa selama Semester I Tahun 2026.Komitmen Menuju Desa yang Transparan dan AkuntabelPemerintah Desa Dukuhdempok terus berkomitmen mengelola keuangan desa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026, masyarakat diharapkan dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program pembangunan desa serta berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.Semoga laporan ini menjadi sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, serta mewujudkan Desa Dukuhdempok yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera.
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Dukuhdempok. Musdes ini menjadi forum penting untuk menetapkan arah kebijakan keuangan desa tahun 2026, sekaligus menyesuaikan diri dengan dinamika kebijakan anggaran dari pemerintah pusat. Hal yang membuat Musdes kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya adalah perubahan signifikan pada alokasi Dana Desa. Penyesuaian Rancangan APBDes Atas perubahan tersebut, Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat yang hadir dalam Musdes sepakat bahwa rancangan APBDes perlu disesuaikan secara menyeluruh. Prinsip utama yang digunakan adalah menjaga agar fungsi dasar desa tetap berjalan, sekaligus memenuhi kewajiban program yang telah ditetapkan oleh regulasi. Dalam Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dukuhdempok, Perangkat Desa Dukuhdempok Ketua BPD Dukuhdempok beserta Anggota, Ketua Kelompok Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LKD, PKK, Babinsa, Babhinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. Musdes sebagai Ruang Penyesuaian Bersama Musdes ini menunjukkan bahwa perencanaan desa tidak bersifat kaku, tetapi adaptif terhadap perubahan kebijakan di atasnya. Meski informasi penurunan Dana Desa diterima dalam waktu yang sangat terbatas, desa tetap berupaya menjalankan prinsip musyawarah, transparansi, dan keterbukaan kepada masyarakat. Keputusan-keputusan yang diambil dalam Musdes bukanlah pilihan ideal dalam kondisi normal, melainkan pilihan paling rasional dalam keterbatasan. Pemerintah Desa menyadari bahwa tidak semua kebutuhan dapat diakomodasi secara maksimal, namun keberlangsungan layanan dasar dan program wajib tetap menjadi prioritas. Penutup Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Dukuhdempok menjadi pengingat bahwa pembangunan desa sangat dipengaruhi oleh kebijakan anggaran di tingkat yang lebih tinggi. Dalam kondisi keterbatasan, desa dituntut untuk lebih cermat, realistis, dan terbuka dalam mengambil keputusan. Pemerintah Desa Dukuhdempok berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini sebagai bagian dari proses bersama, sekaligus tetap terlibat aktif dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar setiap rupiah yang tersedia benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa.
Dukuhdempok, 04/02/2026. Selasa, 03 Februari 2026 Pemerintah Desa Dukuhdempok melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Desa Dukuhdempok dan berjalan dengan tertib serta lancar. Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pakatto beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan unsur lembaga kemasyarakatan desa, Babinsa, Babhinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam pemaparannya, Pemerintah Desa Dukuhdempok menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran dijelaskan secara terbuka kepada peserta musyawarah. Melalui forum Musdes ini, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terkait pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025. Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuan dan pengesahan laporan pertanggungjawaban. Pemerintah Desa Dukuhdempok berharap dengan dilaksanakannya Musdes LPJ APBDes ini, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa di tahun anggaran berikutnya. ย
Dukuhdempok, 14 November 2025.ย Pagi ini Pemerintah Desa Dukuhdempok melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh wilayah Dusun (Dsn.Gawok, Dsn. Wuluhan, Dsn. Purwojati, dan Dsn. Dukuh) sesuai dg yg di Instruksikan Kepala Desa MIFTAHUL MUNIR, SH. PSN adalah upaya pencegahan penyakit yang disebabkan nyamuk, seperti demam berdarah, dengan menghilangkan tempat perkembangbiakan nyamuk melalui 3M Plus: Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air, serta langkah Plus lainnya seperti menaburkan bubuk Abate dll. Kegiatan ini bertujuan memutus siklus hidup nyamuk agar tidak berkembang biak dan menimbulkan penyakit. Yang terlibat dalam giat tersebut adalah Kepala Desa, Perangkat Desa, RW, RT, Kader POSYANDU dan juga PKM Wuluhan. Menurut Kepala Desa Dukuhdempok โ Masyarakat seharusnya Proaktif untuk melaksanakan PSN sendiri di rumah masing-masing.
Dukuhdempok, 29 September 2025. Sebanyak 60 KPM pagi ini kembali menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa alokasi bulam Juli Agustus dan September Tahun Anggaran 2025.
Dukuhdempok, 23/09/2025. Pagi ini sejumlah 31 warga Desa Dukuhdempok yang di dominasi oleh Ibuk ibuk melaksanakan Wisuda karena telah menyelesaikan Sekolah Orang Tua Hebat yang diadakan di SPS Suplir 10 Desa Dukuhdempok. Wisuda orang tua hebat merujuk pada acara kelulusan peserta Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), sebuah program yang digagas oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan orang tua dalam mengasuh anak agar tumbuh kembang dan karakter positifnya optimal, serta membantu menekan angka stunting. Acara wisuda ini menjadi simbol apresiasi dan peneguhan bagi para orang tua yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan SOTH, yang meliputi pembelajaran tentang kesehatan anak, gizi, stimulasi, dan pembentukan karakter.ย Tujuan Utama SOTH 1.ย ย ย Meningkatkan Kualitas Pengasuhan: Membekali orang tua dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengasuh anak secara efektif.ย 2. Mengoptimalkan Tumbuh Kembang Anak: Membantu orang tua untuk mengoptimalkan tumbuh kembang dan pembentukan karakter positif pada anak usia dini.ย 3.ย ย ย Menurunkan Stunting: Turut berkontribusi dalam upaya penurunan angka stunting di masyarakat melalui pemahaman tentang gizi dan kesehatan anak.ย 4.ย ย ย Mencetak Generasi Unggul: Menghasilkan generasi penerus yang cerdas, berintegritas, dan kompeten.ย Proses Belajar dalam SOTH Peserta mengikuti pertemuan selama beberapa bulan, membahas berbagai topik esensial seperti:ย Perencanaan hidup berkeluarga Konsep diri dan pengasuhan Peran ayah dalam pengasuhan Kesehatan dan gizi anak usia dini Perilaku hidup bersih dan sehat Stimulasi gerakan fisik dan perkembangan kecerdasan Komunikasi aktif dan pasif Pengenalan kesehatan reproduksi Perlindungan anak dari pengaruh media Pembentukan karakter anak Manfaat Acara Wisuda Simbol Kelulusan: Menandai selesainya rangkaian pendidikan dan pelatihan SOTH bagi para orang tua.ย ยทย ยทย Apresiasi: Menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi kepada para peserta yang telah menyelesaikan program.ย ยทย ยทย Motivasi: Memberikan motivasi dan teladan bagi orang tua lainnya untuk mengikuti program yang sama.ย ยทย ยทย Pengakuan dan Peran: Mengukuhkan para peserta sebagai "orang tua hebat" yang diharapkan dapat menjadi pionir dan role model di lingkungan mereka
Dukuhdempok, 14/08/2025. Rembuk Stunting adalah sebuah forum diskusi atau musyawarah yang dilakukan di tingkat Desa Dukuhdempok untuk membahas permasalahan stunting secara komprehensif. Dalam forum ini, berbagai pihak terkait, Yaitu Pemerintah Desa Dukuhdempok, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat umum, sengaja diundang untuk merumuskan strategi dan tindakan konkrit dalam pencegahan dan penanganan stunting di Desa Dukuhdempok. Forun ini bertujuan untuk: Menetapkan komitmen bersama: Membentuk kesepakatan antara berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah stunting. Merumuskan rencana aksi: Menyusun program dan kegiatan yang spesifik dan terukur untuk mencegah dan menangani stunting. Memprioritaskan penggunaan anggaran: Memutuskan penggunaan anggaran desa atau sumber daya lainnya untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting dan peran mereka dalam upaya tersebut. Dari pertemuan ini bisa diambil manfaat antara lain:ย Sinergi berbagai pihak: Memungkinkan berbagai pihak untuk bekerja sama secara efektif dalam mengatasi stunting. Peningkatan partisipasi masyarakat: Masyarakat merasa terlibat langsung dalam upaya pencegahan stunting. Pengambilan keputusan yang lebih baik: Keputusan yang diambil dalam rembuk stunting lebih relevan dengan kondisi lokal. Alokasi sumber daya yang lebih efektif: Anggaran dan sumber daya lainnya dapat digunakan secara optimal untuk mengatasi stunting.
Unggulan dan kekayaan desa
UMKM / Ekonomi Kreatif
RUMAH PRODUKSI BATIK TULIS ABSTRAK KONTEMPORER
Pariwisata
Gumuk Watu merupakan Destinasi Wisata di Desa Dukuhdempok yang sangat menarik untuk di kunjungi karena menyuguhkan keasrian alamnya dan juga ada kolam renang anak dan dewasa, kolam pancing, kebun buah, outbond, Sunset dll
UMKM / Ekonomi Kreatif
RUMAH PRODUKSI ANYAMAN TAS PLASTIK
Pariwisata
TPST Harapan Baru adalah tempat pembuangan sampah terpadu yang berkonsep wisata edukasi yang di dalamnya terdapat kolam pancing, budidaya lele kafe dll.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu