80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
DUKUHDEMPOK β Pemerintah Desa Dukuhdempok menggelar Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa atau RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Dukuhdempok pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2026 dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, Kader, serta perwakilan unsur masyarakat.
RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang menjadi acuan dalam penyusunan APBDes. Pembentukan tim ini bertujuan agar penyusunan RKP Desa 2027 berjalan partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam sambutannya, Kepala Desa Dukuhdempok menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur dalam perencanaan. "RKP Desa 2027 harus benar-benar menjawab kebutuhan warga. Dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sampai pemberdayaan ekonomi.
Tim yang terbentuk hari ini punya tanggung jawab besar untuk merumuskan program yang tepat sasaran," ujarnya.Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan susunan Tim Penyusun RKP Desa 2027.
Tim terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat Kepala Desa Dukuhdempok (MIFTAHUL MUNIR, SH) selaku Pembina, M. DONA PUTRA, SIP selaku Ketua Tim, dan melibatkan unsur kewilayahan, PKK, dan lembaga desa lainnya sebagai anggota.
Ketua BPD Dukuhdempok juga menyampaikan bahwa BPD akan mengawal proses penyusunan agar sesuai dengan aspirasi hasil Musdus dan Musrenbang Desa.Dengan terbentuknya tim ini, tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data, penjaringan aspirasi, dan penyusunan rancangan RKP Desa 2027 yang nantinya akan dibahas dalam Musrenbang Desa.Diharapkan melalui RKP Desa 2027, pembangunan di Desa Dukuhdempok dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan bermanfaat bagi seluruh warga.