80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pada hari Jum'at tanggal 03 Juli 2026 lalu Pemerintah Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember bertempat di pendopo Kantor Desa Dukuhdempok menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester I Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan bertanggung jawab. Penyampaian laporan semester merupakan kewajiban pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Pemerintah Desa Dukuhdempok menyusun dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026 yang memuat informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan desa, serta capaian pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan selama enam bulan pertama tahun anggaran.
Laporan ini disusun oleh Kepala Desa dibantu oleh Sekretaris Desa yang bertindak sebagai koordinator Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD), serta dibantu oleh para pelaksana kegiatan atau Kepala Seksi di tingkat desa, serta menjadi informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Wuluhan, Pemerintah Kabupaten Jember, dan seluruh pemangku kepentingan.
Laporan disusun untuk menggambarkan realisasi pelaksanaan APBDesa selama Semester I Tahun Anggaran 2026 (Januari–Juni 2026) dan disampaikan sesuai ketentuan pelaporan semester yang berlaku.
Penyusunan dan penyampaian laporan dilaksanakan di Kantor Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, sebagai pusat administrasi pemerintahan desa.
Laporan ini bertujuan untuk:
Memberikan informasi yang terbuka mengenai pengelolaan keuangan desa.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Memenuhi kewajiban pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan desa
Laporan disusun berdasarkan data realisasi pelaksanaan APBDesa yang bersumber dari administrasi keuangan desa, meliputi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Seluruh data dihimpun, diverifikasi, kemudian disusun secara sistematis sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran desa selama Semester I Tahun 2026.
Komitmen Menuju Desa yang Transparan dan Akuntabel
Pemerintah Desa Dukuhdempok terus berkomitmen mengelola keuangan desa secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Semester I Tahun Anggaran 2026, masyarakat diharapkan dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program pembangunan desa serta berpartisipasi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Semoga laporan ini menjadi sarana evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan desa, serta mewujudkan Desa Dukuhdempok yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera.