Profil PPID Desa Pelaksana

Desa Wonosari

Kecamatan Puger Kabupaten Jember

Jl. Nusa Indah no.1


  • Kode Pos : 68164
  • Telepon : belum dicantumkan
  • Email : -
  • Website : -
  • Youtube : Kunjungi
  • Video Karya Desa : -
Berita PPID Desa

H. HADI PURNOMO

Kepala Desa

-

Profil Kepala Desa
Tempat, Tanggal Lahir -
Alamat Lengkap -
Pendidikan -

Beluma ada deskripsi

Sekretaris Desa

ERI ABD. ROHMAN

Beluma ada deskripsi

Profil dan Sejarah Desa Wonosari

Desa WONOSARI merupakan salah satu bagian wilayah Kabupaten Jember yang mempunyai luas wilayah 620,224 Ha, berpenduduk 9.595  jiwa terdiri dari orang Jawa dan Madura. Sebagian besar penduduknya adalah orang Jawa, karena itu memiliki sifat umum yakni lembut, dinamis dan ramah. Keberanian dan heroisme yang diwariskan turun temurun menyebabkan daerah ini membutuhkan satu kepemimpinan yang kharismatik yang dapat mengimbangi sikap hidup penduduknya. Pada tahun 1910 semasa Petinggi Mandor Besar di jaman era penjajahan rakyat dipaksa bekerja untuk membuat jalan raya. Proyek pembangunan jalan termasuk jalan raya yang melintasi Desa WONOSARI antara Desa Jambearum menuju arah Desa Kasiyan dan seluruh jalan yang ada di Desa WONOSARI. Selain pembangunan jalan juga di bangun kanal sungai irigasi dan jembatan yang melintang antara Desa WONOSARI ke arah Desa Puger Wetan serta pendopo  desa yang mengalami perpindahan tempat. Pada masa Petinggi Sadiyo Wiromukti  Pendopo Kantor Desa WONOSARI berada di depan rumah Sayuti Wiromukti dan pada Tahun 1948 berdasarkan musyawarah warga dibawah pimpinan Kepala Desa Ahmad Wirogati Pendopo Kantor Desa WONOSARI pindah kearah utara tepatnya di Dusun Penitik Rt.002 Rw.014. Berdasarkan musyawarah mufakat pada tahun 1952 dibangun Balai Desa WONOSARI diatas tanah desa yang berdiri megah sampai sekarang

 Pemerintahan desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau masyarakat sering menyebut dengan petinggi. Adapun urut-urutan petinggi yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut :

No.

Nama Kepala Desa

Dari Tahun

Sampai Tahun

1

Mandor Besar

1910

1918

2

Jemanti

1918

1926

3

Warti’ah Warimo

1926

1934

4

Surontono

1934

1942

5

Ahmad Wirogati

1942

1950

6

Djasad

1950

1958

7

Sadiyo Wiromukti

1958

1966

8

Sayuti Wiromukti

1966

1982

9

Mangil

1982

1992

10

Matradji,SH

1993

2002

11

Sutono

2002

2013

12

Totok Hariyanto

2013

2018

13

Rohmat Kartolo

2018

2019

14

H. Hadi Purnomo

2019

2025

Secara geografis Desa WONOSARI adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS Kabupaten Jember Tahun 2010 curah hujan di Desa WONOSARI rata-rata mencapai 2.400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm yang merupakan curah hujan tertinggi selama kurun waktu 2000-2010.

Secara administratif, Desa WONOSARI terletak di wilayah Kecamatan Puger Kabupaten Jember dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Balung Kulon Kecamatan Balung, Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kasiyan Timur KecamatanPuger. Di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, sedangkan di sisi Timur berbatasan dengan Sungai Bedadung Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan.

Jarak tempuh Desa WONOSARI ke ibu kota kecamatan adalah 10 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 35 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 90 menit dan ibu kota propinsi 370 km yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 5 jam.

Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2010, jumlah penduduk Desa WONOSARI adalah 9.595 jiwa, dengan rincian 4.820 laki-laki dan 4.775  perempuan. Jumlah penduduk demikian ini tergabung dalam 2.726 Kepala Keluarga.

Agar dapat mendeskripsikan dengan lebih lengkap tentang informasi keadaan kependudukan di Desa WONOSARI maka perlu diidentifikasi jumlah penduduk dengan menitikberatkan pada klasifikasi usia. Untuk memperoleh informasi ini maka perlulah dibuat able sebagai berikut :

Tabel 4

Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia

No

Usia

Jumlah

Prosentase

1

0-5

724

Orang

7,109

2

5-14

1.295

Orang

12,716

3

15-39

3.845

Orang

37,755

4

40-64

3.076

Orang

30,204

5

>65

1.244

Orang

12,215

Jumlah Total

10.184

Orang

 

 

 

Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa WONOSARI sekitar 4.277 atau hampir 45%. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.

Tingkat kemiskinan di Desa WONOSARI termasuk tinggi. Dari jumlah 3.135 KK di atas, sejumlah 392 KK tercatat sebagai Pra Sejahtera, 396 KK tercatat Keluarga Sejahtera 1, 554 KK  tercatat Keluarga Sejahtera II,  677 KK tercatat Keluarga Sejahtera III dan 707  KK sebagai sejahtera III plus. Jika KK golongan Pra-sejahtera dan KK golongan I digolongkan sebagai KK golongan miskin, maka lebih 35 % KK Desa WONOSARI adalah keluarga miskin..

Eksistensi pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistematika berpikir atau pola pikir individu, selain mudah menerima informasi yang lebih maju dan tidak gagap teknologi. Di bawah ini adalah tabel yang menunjukkan tingkat rata-rata pendidikan warga Desa WONOSARI.

A.     Tabel 5

B.     Tamatan Sekolah Masyarakat

C.        

No

Keterangan

Jumlah

Prosentase

1

Buta Huruf Usia 10 tahun ke atas

63

0,8

2

Tidak Tamat SD

176

2,2

3

Tamat Sekolah SD

2.359

30,7

4

Tamat Sekolah SMP

2.826

36,8

5

Tamat Sekolah SMA

2.082

27,1

6

Tamat Sekolah PT/ Akademi

157

2,4

       Jumlah Total

7.663

100

 

Rentetan data kualitatif di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa WONOSARI hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar duabelas tahun (SD dan SMA). Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri. Sebab ilmu pengetahuan setara dengan kekuasaan yang akan berimplikasi pada penciptaan kebaikan kehidupan.

Rendahnya kualitas pendidikan di Desa WONOSARI , tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa WONOSARI baru tersedia di level pendidikan dasar 12 tahun (SD dan SMA), sementara akses ke pendidikan menengah ke atas berada di tempat lain yang relatif jauh.

Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa WONOSARI yaitu melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia dengan baik di Desa WONOSARI. Bahkan beberapa lembaga binbel dan pelatihan yang pernah ada kini sudah tidak ada lagi. Mungkin dorongnan dari pemerintah dan masyarakat lemah. Inilah yang menjadi pekerjaan dasar pemerintahan Desa WONOSARI sekarang ini.

5.      Kesehatan

Masalah kesehatan adalah hak setiap orang dan merupakan aset yang amat penting bagi masa depan bangsa secara umum. Masyarakat yang produktif adalah masyarakat yang sehat fisik dam mentalnya. Salah satu cara untuk mengukur status kesehatan masyarakat adalah mencermati banyaknya masyarakat yang terserang penyakit. Laporan warga menunjukkan adanya gejala masyarakat yang terserang penyakit relatif tinggi, yang antara lain disebabkan oleh infeksi pernapasan akut, Diabetes militus dan Demam berdarah. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan berdurasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini tentu mengurangi daya produktifitas masyarakat  Desa WONOSARI secara umum.

Terkait peserta KB aktif tahun 2019 di Desa WONOSARI berjumlah lumayan banyak yaitu 661 orang. Sedangkan jumlah bayi yang diimunisasikan dengan Polio dan DPT-1 berjumlah 284 bayi. Tingkat partisipasi demikian ini relatif tinggi walaupun masih bisa dimaksimalkan mengingat cukup tersedianya fasilitas kesehatan berupa sebuah Puskesmas dan Polindes di Desa WONOSARI.

6.      Mata Pencaharian

Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa WONOSARI dapat teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain. Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian berjumlah 5.397 orang, yang bekerja disektor jasa berjumlah 112 orang, yang bekerja di sektor industri 162 orang. Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian berjumlah 5.671 orang. Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.

Tabel 6

Macam-macam Pekerjaan dan Jumlahnya

E.             

No

Macam Pekerjaan

Jumlah

Prosentase

1

Pertanian

5.397 orang

95,3

2

Jasa/ Perdagangan

1. Jasa Pemerintahan

2. Jasa Perdagangan  

3. Jasa Angkutan

4. Jasa Ketrampilan

5. Jasa lainnya

 

   42 orang

35 orang

     5 orang

    19 orang

11 orang

 

 

1,9

3

 Sektor Industri

162 orang

2,8

Jumlah

5.671 orang

100

 

Dengan melihat data di atas maka angka pengangguran di Desa WONOSARI masih cukup tinggi. Berdasarkan data lain dinyatakan bahwa jumlah penduduk usia 15-55 yang belum bekerja berjumlah 874 orang dari jumlah angkatan kerja sekitar 6.545 orang. Angka-angka inilah yang merupakan kisaran angka pengangguran di Desa WONOSARI.

5.      Keadaan Sosial

Mayoritas mata pencarian penduduk Desa WONOSARI bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Jember. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil dan pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.

Tingkat angka kemiskinan Desa WONOSARI yang masih tinggi menjadikan Desa WONOSARI harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi  bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan Ormas di Desa WONOSARI seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharma Wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.

6.      Keadaan Ekonomi 

Kekayaan Sumber Daya Alam  yang ada di Desa WONOSARI amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu tanah yang subur menjadikan modal dasar Desa WONOSARI guna meningkatkan taraf hidup marga masyarakat di sektor pertanian..

Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa WONOSARI Nomor 01 Tahun 2015 bahwa Sumber Pendapatan Desa :

1.         Sumber Pendapatan Desa

a.         Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan   partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;

b.         Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;

c.         Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;

d.         Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;

e.         Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.

2.         Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah  sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;

3.         Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh  Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.

Adapun  Kekayaan desa terdiri dari :

a.   Tanah kas desa

b.   Bangunan desa yang dikelola desa

c.   Lain-lain kekayaan milik desa

Desa WONOSARI sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.

7.      Prasarana dan Sarana Desa

Pembangunan masyarakat desa  diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.

1.      Prasarana kesehatan          :

-       Posyandu                       :        10  Pos

-       Polindes                          :        1   unit

-       Bidan Desa                     :        1   orang

2.                           Prasarana Pendidikan

-       PAUD                               :        3   unit

-       TK                                      :        5   unit

-       SD / MI                            :        5   unit

-       SLTP / MTs                    :        1  unit

-       SLTA / MA                      :        -    unit

-       TPA / TPQ                     :        7   unit

-       Ponpes                             :        3   unit

3.                           Prasarana Umum lainnya

-       Musholah                        :        29 unit

-       Masjid                              :        8   unit

-       Lapangan Olahraga    :        1   unit

-       Makam/kuburan        :        4   unit

Pengelolaan sarana dan prasana merupakan tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:

a.          Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,

b.         Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,

c.          Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.

d.         Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.

A.            Kondisi Pemerintahan Desa

1.        Pembagian Wilayah Desa

Secara administratif, Desa WONOSARI terletak di wilayah Kecamatan Puger Kabupaten Jember dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Balung Kulon Kec.Balung, Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kasiyan Timur Kec.Puger. Di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Puger Wetan Kec.Puger  sedangkan di sisi Timur berbatasan dengan sungai Bedadung Desa Tamansari Kec.Wuluhan.

2.        Struktur Organisasi Pemerintah Desa

Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan desa yang memiliki peranan dalam tata kelola desa, yaitu : Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Struktur kepemimpinan Desa WONOSARI tidak bisa lepas dari struktur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam bagan berikut ini :

Bagan I

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah

Desa WONOSARI

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4

Nama Pejabat Pemerintah Desa WONOSARI

 

No

Nama

Jabatan

1

H. Hadi Purnomo

Kepala Desa

2

Eri Abd. rohman

Sekretaris Desa

3

Kholifatul Lailia

Kepala Urusan Keuangan

4

Rubi’at

Kepala Urusan TU dan Umum

5

Gatot Sukarjo

Kepala Urusan Perencanaan

6

Ruknan

Kepala Seksi Pemerintahan

7

Yazid Fathoni

Kepala Seksi Pelayanan

8

Muhamad Abdul Aziz Rowi

Kepala Seksi Kesejahteraab

9

Sri Indahati

Kepala Dusun Krajan

10

Tri Sutrisno

Kepala Dusun Penitik

11

Mahfud

Kepala Dusun Lengkong

 

Tabel 5

Nama Badan Permusyawaratan Desa WONOSARI

No

Nama

Jabatan

1

Waris

Ketua

2

Ach. Baihaqqi

Wakil Ketua

3

Emila Rahmawati

Sekretaris

4

A . Sodiq

Anggota

5

Ahmad Jainuri

Anggota

6

Tri Handayani

Anggota

7

Hadi Siswanto

Anggota

8

Sugiati

Anggota

9

Ahmad Mujari

Anggota

 

 

 

Secara umum pelayanan Pemerintahan Desa WONOSARI kepada masyarakat sangat memuaskan. Beberapa warga menyatakan bahwa pelayanan umum seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dapat dikerjakan dengan cepat dan akurat. Begitu pula untuk pengurusan surat-surat penting lainnya seperti akte kenal lahir dan akte kematian dan hal-hal lainnya, sehingga secara umum masyarakat merasa terlayani secara baik.

1.        Organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa

Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.

Tabel 6

Nama-Nama LPMD Desa WONOSARI

No

Nama

Jabatan

1

Nurul Hakiki

Ketua

2

Hartono

Wakil Ketua

3

Asik Kurniadi

Sekretaris

4

Asnawi

Bendahara

5

Eko Sunajianto

Anggota

6

Suhari

Anggota

7

Dodik

Anggota

8

Abdul Halim

Anggota

9

Tulus Wicaksono

Anggota

 


Tabel 7

Nama-Nama Pengurus Karang Taruna Desa WONOSARI

No

Nama

Jabatan

1

Imam Baihaki

Ketua

2

Syamsudin Agil

Sekretaris

3

Khoirul Anwar

Bendahara

4

Winda Nur Laily

Anggota

5

Tatok

Anggota

6

Agus Wahyu Syafa’at

Anggota

7

Rendra

Anggota

 

Tabel 8

Nama-Nama Tim Penggerak PKK Desa WONOSARI

No

Nama

Jabatan

1

Ny. Faridhatul Hadi Purnomo

Ketua

2

Wiwik Kusyati

Wakil Ketua

3

Fitri Hurinda

Sekretaris I

4

Anik Winarni

Sekretaris II

5

Hj. Indahati

Bendahara

6

Azizah Ulfa

Anggota

7

Wike Wulandari

Anggota

8

Intan Dahlia

Anggota

9

Purwati

Anggota

10

Miftahul Roifa

Anggota

11

Juwariyah

Anggota

 

Otonomi daerah telah menjadi harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah desa, otonomi adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan.

Masyarakat merasakan di dalam era otonomi adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintahan desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa. Dalam proses musrenbang, keberadaan delegasi masyarakat desa dalam kegiatan musrenbang di tingkat kabupaten/kota gagasannya adalah membuka partisipasi masyarakat desa untuk ikut menentukan dan mengawasi penentuan kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, muncul persoalan bahwa keberadaan delegasi masyarakat ini hanya untuk sekedar memenuhi ‘qouta’ adanya partisipasi masyarakat dalam proses musrenbang sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.

Merujuk pada kondisi di atas, tampaknya persoalan partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan di pedesaan harus diwadahi dalam kelembagaan yang jelas serta memiliki legitimasi yang cukup kuat di mata masyarakat desa. 

Struktur Organisasi Desa dan PPID Desa
Belum ada data struktur organisasi desa Belum ada data struktur PPID desa
Visi Misi Desa
Tidak ada data
Visi Misi PPID Desa
Tidak ada data
Profil, Tugas dan Fungsi PPID Desa
Tidak ada data
Maklumat PPID Desa
Tidak ada data
Daftar Dokumen Wajib Desa
Data Publikasi Tahunan
Daftar SOP PPID Desa
Judul Informasi Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

Daftar Regulasi PPID Desa
Judul Informasi Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

Layanan Informasi PPID Desa
Judul Informasi Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

PPID Utama Kabupaten Jember
Dinas

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember

Alamat

Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)

Peta Lokasi PPID Utama
Link PPID Utama Kabupaten Jember
PPID Utama Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember

Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember

Telepon : (0331) 322870


Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember

v1.0