Pemerintah Desa Wonosari Lantik Kasi Pemerintahan Baru
Tanggal : 24 Desember 2025
Berita Desa
Dibaca sebanyak : 197 kali
Jl. Nusa Indah no.1
| Tempat, Tanggal Lahir | - |
| Alamat Lengkap | - |
| Pendidikan | - |
Beluma ada deskripsi
Desa WONOSARI merupakan salah satu bagian wilayah Kabupaten Jember yang mempunyai luas wilayah 620,224 Ha, berpenduduk 9.595 jiwa terdiri dari orang Jawa dan Madura. Sebagian besar penduduknya adalah orang Jawa, karena itu memiliki sifat umum yakni lembut, dinamis dan ramah. Keberanian dan heroisme yang diwariskan turun temurun menyebabkan daerah ini membutuhkan satu kepemimpinan yang kharismatik yang dapat mengimbangi sikap hidup penduduknya. Pada tahun 1910 semasa Petinggi Mandor Besar di jaman era penjajahan rakyat dipaksa bekerja untuk membuat jalan raya. Proyek pembangunan jalan termasuk jalan raya yang melintasi Desa WONOSARI antara Desa Jambearum menuju arah Desa Kasiyan dan seluruh jalan yang ada di Desa WONOSARI. Selain pembangunan jalan juga di bangun kanal sungai irigasi dan jembatan yang melintang antara Desa WONOSARI ke arah Desa Puger Wetan serta pendopo desa yang mengalami perpindahan tempat. Pada masa Petinggi Sadiyo Wiromukti Pendopo Kantor Desa WONOSARI berada di depan rumah Sayuti Wiromukti dan pada Tahun 1948 berdasarkan musyawarah warga dibawah pimpinan Kepala Desa Ahmad Wirogati Pendopo Kantor Desa WONOSARI pindah kearah utara tepatnya di Dusun Penitik Rt.002 Rw.014. Berdasarkan musyawarah mufakat pada tahun 1952 dibangun Balai Desa WONOSARI diatas tanah desa yang berdiri megah sampai sekarang
Pemerintahan desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa atau masyarakat sering menyebut dengan petinggi. Adapun urut-urutan petinggi yang pernah menjabat hingga sekarang adalah sebagai berikut :
|
No. |
Nama Kepala Desa |
Dari Tahun |
Sampai Tahun |
|
1 |
Mandor Besar |
1910 |
1918 |
|
2 |
Jemanti |
1918 |
1926 |
|
3 |
Warti’ah Warimo |
1926 |
1934 |
|
4 |
Surontono |
1934 |
1942 |
|
5 |
Ahmad Wirogati |
1942 |
1950 |
|
6 |
Djasad |
1950 |
1958 |
|
7 |
Sadiyo Wiromukti |
1958 |
1966 |
|
8 |
Sayuti Wiromukti |
1966 |
1982 |
|
9 |
Mangil |
1982 |
1992 |
|
10 |
Matradji,SH |
1993 |
2002 |
|
11 |
Sutono |
2002 |
2013 |
|
12 |
Totok Hariyanto |
2013 |
2018 |
|
13 |
Rohmat Kartolo |
2018 |
2019 |
|
14 |
H. Hadi Purnomo |
2019 |
2025 |
Secara geografis Desa WONOSARI adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS Kabupaten Jember Tahun 2010 curah hujan di Desa WONOSARI rata-rata mencapai 2.400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm yang merupakan curah hujan tertinggi selama kurun waktu 2000-2010.
Secara administratif, Desa WONOSARI terletak di wilayah Kecamatan Puger Kabupaten Jember dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Balung Kulon Kecamatan Balung, Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kasiyan Timur KecamatanPuger. Di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Puger Wetan Kecamatan Puger, sedangkan di sisi Timur berbatasan dengan Sungai Bedadung Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan.
Jarak tempuh Desa WONOSARI ke ibu kota kecamatan adalah 10 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 35 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 90 menit dan ibu kota propinsi 370 km yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 5 jam.
Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2010, jumlah penduduk Desa WONOSARI adalah 9.595 jiwa, dengan rincian 4.820 laki-laki dan 4.775 perempuan. Jumlah penduduk demikian ini tergabung dalam 2.726 Kepala Keluarga.
Agar dapat mendeskripsikan dengan lebih lengkap tentang informasi keadaan kependudukan di Desa WONOSARI maka perlu diidentifikasi jumlah penduduk dengan menitikberatkan pada klasifikasi usia. Untuk memperoleh informasi ini maka perlulah dibuat able sebagai berikut :
Tabel 4
Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia
|
No |
Usia |
Jumlah |
Prosentase |
|
|
1 |
0-5 |
724 |
Orang |
7,109 |
|
2 |
5-14 |
1.295 |
Orang |
12,716 |
|
3 |
15-39 |
3.845 |
Orang |
37,755 |
|
4 |
40-64 |
3.076 |
Orang |
30,204 |
|
5 |
>65 |
1.244 |
Orang |
12,215 |
|
Jumlah Total |
10.184 |
Orang |
|
|
Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa WONOSARI sekitar 4.277 atau hampir 45%. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.
Tingkat kemiskinan di Desa WONOSARI termasuk tinggi. Dari jumlah 3.135 KK di atas, sejumlah 392 KK tercatat sebagai Pra Sejahtera, 396 KK tercatat Keluarga Sejahtera 1, 554 KK tercatat Keluarga Sejahtera II, 677 KK tercatat Keluarga Sejahtera III dan 707 KK sebagai sejahtera III plus. Jika KK golongan Pra-sejahtera dan KK golongan I digolongkan sebagai KK golongan miskin, maka lebih 35 % KK Desa WONOSARI adalah keluarga miskin..
Eksistensi pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistematika berpikir atau pola pikir individu, selain mudah menerima informasi yang lebih maju dan tidak gagap teknologi. Di bawah ini adalah tabel yang menunjukkan tingkat rata-rata pendidikan warga Desa WONOSARI.
A. Tabel 5
B. Tamatan Sekolah Masyarakat
C.
|
No |
Keterangan |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Buta Huruf Usia 10 tahun ke atas |
63 |
0,8 |
|
2 |
Tidak Tamat SD |
176 |
2,2 |
|
3 |
Tamat Sekolah SD |
2.359 |
30,7 |
|
4 |
Tamat Sekolah SMP |
2.826 |
36,8 |
|
5 |
Tamat Sekolah SMA |
2.082 |
27,1 |
|
6 |
Tamat Sekolah PT/ Akademi |
157 |
2,4 |
|
Jumlah Total |
7.663 |
100 |
|
Rentetan data kualitatif di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa WONOSARI hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar duabelas tahun (SD dan SMA). Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri. Sebab ilmu pengetahuan setara dengan kekuasaan yang akan berimplikasi pada penciptaan kebaikan kehidupan.
Rendahnya kualitas pendidikan di Desa WONOSARI , tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sarana pendidikan di Desa WONOSARI baru tersedia di level pendidikan dasar 12 tahun (SD dan SMA), sementara akses ke pendidikan menengah ke atas berada di tempat lain yang relatif jauh.
Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa WONOSARI yaitu melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia dengan baik di Desa WONOSARI. Bahkan beberapa lembaga binbel dan pelatihan yang pernah ada kini sudah tidak ada lagi. Mungkin dorongnan dari pemerintah dan masyarakat lemah. Inilah yang menjadi pekerjaan dasar pemerintahan Desa WONOSARI sekarang ini.
5. Kesehatan
Masalah kesehatan adalah hak setiap orang dan merupakan aset yang amat penting bagi masa depan bangsa secara umum. Masyarakat yang produktif adalah masyarakat yang sehat fisik dam mentalnya. Salah satu cara untuk mengukur status kesehatan masyarakat adalah mencermati banyaknya masyarakat yang terserang penyakit. Laporan warga menunjukkan adanya gejala masyarakat yang terserang penyakit relatif tinggi, yang antara lain disebabkan oleh infeksi pernapasan akut, Diabetes militus dan Demam berdarah. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan berdurasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini tentu mengurangi daya produktifitas masyarakat Desa WONOSARI secara umum.
Terkait peserta KB aktif tahun 2019 di Desa WONOSARI berjumlah lumayan banyak yaitu 661 orang. Sedangkan jumlah bayi yang diimunisasikan dengan Polio dan DPT-1 berjumlah 284 bayi. Tingkat partisipasi demikian ini relatif tinggi walaupun masih bisa dimaksimalkan mengingat cukup tersedianya fasilitas kesehatan berupa sebuah Puskesmas dan Polindes di Desa WONOSARI.
6. Mata Pencaharian
Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa WONOSARI dapat teridentifikasi ke dalam beberapa sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain. Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian berjumlah 5.397 orang, yang bekerja disektor jasa berjumlah 112 orang, yang bekerja di sektor industri 162 orang. Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian berjumlah 5.671 orang. Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.
Tabel 6
Macam-macam Pekerjaan dan Jumlahnya
E.
|
No |
Macam Pekerjaan |
Jumlah |
Prosentase |
|
1 |
Pertanian |
5.397 orang |
95,3 |
|
2 |
Jasa/ Perdagangan 1. Jasa Pemerintahan 2. Jasa Perdagangan 3. Jasa Angkutan 4. Jasa Ketrampilan 5. Jasa lainnya |
42 orang 35 orang 5 orang 19 orang 11 orang |
1,9 |
|
3 |
Sektor Industri |
162 orang |
2,8 |
|
Jumlah |
5.671 orang |
100 |
|
Dengan melihat data di atas maka angka pengangguran di Desa WONOSARI masih cukup tinggi. Berdasarkan data lain dinyatakan bahwa jumlah penduduk usia 15-55 yang belum bekerja berjumlah 874 orang dari jumlah angkatan kerja sekitar 6.545 orang. Angka-angka inilah yang merupakan kisaran angka pengangguran di Desa WONOSARI.
5. Keadaan Sosial
Mayoritas mata pencarian penduduk Desa WONOSARI bergerak dibidang pertanian. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan mata pencaharian penduduk adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang kurang memadai dengan perkembangan penduduk sebagaimana tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Jember. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembangunan desa adalah melakukan usaha perluasan kesempatan kerja dengan melakukan penguatan usaha kecil dan pemberian kredit sebagai modal untuk pengembangan usaha khususnya di bidang perdagangan.
Tingkat angka kemiskinan Desa WONOSARI yang masih tinggi menjadikan Desa WONOSARI harus bisa mencari peluang lain yang bisa menunjang peningkatan taraf ekonomi bagi masyarakat. Banyaknya kegiatan Ormas di Desa WONOSARI seperti Remaja Masjid, Karang Taruna, Jamiyah Yasin, Tahlil, PKK Dharma Wanita, Posyandu, Kelompok Arisan merupakan aset desa yang bermanfaat untuk dijadikan media penyampaian informasi dalam setiap proses pembangunan desa pada masyarakat.
6. Keadaan Ekonomi
Kekayaan Sumber Daya Alam yang ada di Desa WONOSARI amat sangat mendukung baik dari segi pengembangan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu tanah yang subur menjadikan modal dasar Desa WONOSARI guna meningkatkan taraf hidup marga masyarakat di sektor pertanian..
Pendapatan desa merupakan jumlah keseluruhan penerimaan desa yang dibukukan dalam APBDes setiap tahun anggaran. Menurut Peraturan Desa WONOSARI Nomor 01 Tahun 2015 bahwa Sumber Pendapatan Desa :
1. Sumber Pendapatan Desa
a. Pendapatan asli desa terdiri dari hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah;
b. Bagi hasil pajak daerah kabupaten paling sedikit 10 % untuk desa dan dari retribusi kabupaten sebagian diperuntukkan bagi desa yang merupakan pembagian untuk setiap desa secara proporsional;
c. Bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten untuk desa paling sedikit 10 % yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa;
d. Bantuan keuangan dari pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintah;
e. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
2. Bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d disalurkan melalui kas desa;
3. Sumber Pendapatan Desa yang telah dimiliki dan dikelola oleh Desa tidak dibenarkan diambil alih oleh Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah.
Adapun Kekayaan desa terdiri dari :
a. Tanah kas desa
b. Bangunan desa yang dikelola desa
c. Lain-lain kekayaan milik desa
Desa WONOSARI sebagaian besar mata pencaharian penduduknya adalah petani yang mayoritas memeluk agama Islam dan juga memiliki kepatuhan terhadap adat dan tradisi.
7. Prasarana dan Sarana Desa
Pembangunan masyarakat desa diharapkan bersumber pada diri sendiri (kemandirian) dan perkembangan pembangunan harus berdampak pada perubahan sosial, ekonomi dan budaya yang seimbang agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa menjadi lebih baik.
1. Prasarana kesehatan :
- Posyandu : 10 Pos
- Polindes : 1 unit
- Bidan Desa : 1 orang
2. Prasarana Pendidikan
- PAUD : 3 unit
- TK : 5 unit
- SD / MI : 5 unit
- SLTP / MTs : 1 unit
- SLTA / MA : - unit
- TPA / TPQ : 7 unit
- Ponpes : 3 unit
3. Prasarana Umum lainnya
- Musholah : 29 unit
- Masjid : 8 unit
- Lapangan Olahraga : 1 unit
- Makam/kuburan : 4 unit
Pengelolaan sarana dan prasana merupakan tahap keberlanjutan dimulai dengan proses penyiapan masyarakat agar mampu melanjutkan pengelolaan program pembangunan secara mandiri. Proses penyiapan ini membutuhkan keterlibatan masyarakat, agar masyarakat mampu menghasilkan keputusan pembangunan yang rasional dan adil serta semakin sadar akan hak dan kewajibannya dalam pembangunan, mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, dan mampu mengelola berbagai potensi sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.
Hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai kesuksesan dalam tahapan ini adalah:
a. Swadaya masyarakat merupakan faktor utama penggerak proses pembangunan,
b. Perencanaan secara partisipatif, terbuka dan demokratis sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan dan masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan,
c. Kapasitas pemerintahan daerah meningkat sehingga lebih tanggap dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, antara lain dengan menyediakan dana dan pendampingan.
d. Keberadaan fasilitator/konsultan atas permintaan dari masyarakat atau pemerintah daerah sesuai keahlian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam merencanakan kegiatan pembangunan agar masyarakat mampu membangun kemitraan dengan berbagai pihak untuk menggalang berbagai sumber daya dalam rangka melaksanakan proses pembangunan.
A. Kondisi Pemerintahan Desa
1. Pembagian Wilayah Desa
Secara administratif, Desa WONOSARI terletak di wilayah Kecamatan Puger Kabupaten Jember dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Balung Kulon Kec.Balung, Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Kasiyan Timur Kec.Puger. Di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Puger Wetan Kec.Puger sedangkan di sisi Timur berbatasan dengan sungai Bedadung Desa Tamansari Kec.Wuluhan.
2. Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Sebagaimana dipaparkan dalam UU No. 06 tahun 2014 bahwa di dalam Desa terdapat tiga kategori kelembagaan desa yang memiliki peranan dalam tata kelola desa, yaitu : Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan di tingkat Desa (Pemerintahan Desa) dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintahan Desa dijalankan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan di negeri ini. Pemerintah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Badan Permusyawaratan Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. BPD berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Struktur kepemimpinan Desa WONOSARI tidak bisa lepas dari struktur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam bagan berikut ini :
Bagan I
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa WONOSARI
Tabel 4
Nama Pejabat Pemerintah Desa WONOSARI
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
H. Hadi Purnomo |
Kepala Desa |
|
2 |
Eri Abd. rohman |
Sekretaris Desa |
|
3 |
Kholifatul Lailia |
Kepala Urusan Keuangan |
|
4 |
Rubi’at |
Kepala Urusan TU dan Umum |
|
5 |
Gatot Sukarjo |
Kepala Urusan Perencanaan |
|
6 |
Ruknan |
Kepala Seksi Pemerintahan |
|
7 |
Yazid Fathoni |
Kepala Seksi Pelayanan |
|
8 |
Muhamad Abdul Aziz Rowi |
Kepala Seksi Kesejahteraab |
|
9 |
Sri Indahati |
Kepala Dusun Krajan |
|
10 |
Tri Sutrisno |
Kepala Dusun Penitik |
|
11 |
Mahfud |
Kepala Dusun Lengkong |
Tabel 5
Nama Badan Permusyawaratan Desa WONOSARI
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Waris |
Ketua |
|
2 |
Ach. Baihaqqi |
Wakil Ketua |
|
3 |
Emila Rahmawati |
Sekretaris |
|
4 |
A . Sodiq |
Anggota |
|
5 |
Ahmad Jainuri |
Anggota |
|
6 |
Tri Handayani |
Anggota |
|
7 |
Hadi Siswanto |
Anggota |
|
8 |
Sugiati |
Anggota |
|
9 |
Ahmad Mujari |
Anggota |
Secara umum pelayanan Pemerintahan Desa WONOSARI kepada masyarakat sangat memuaskan. Beberapa warga menyatakan bahwa pelayanan umum seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dapat dikerjakan dengan cepat dan akurat. Begitu pula untuk pengurusan surat-surat penting lainnya seperti akte kenal lahir dan akte kematian dan hal-hal lainnya, sehingga secara umum masyarakat merasa terlayani secara baik.
1. Organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa
Lembaga Kemasyarakatan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat. Lembaga kemasyarakatan mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat desa. Pembentukan lembaga kemasyarakatan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Hubungan kerja antara lembaga kemasyarakatan dengan Pemerintahan Desa bersifat kemitraan, konsultatif dan koordinatif.
Tabel 6
Nama-Nama LPMD Desa WONOSARI
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Nurul Hakiki |
Ketua |
|
2 |
Hartono |
Wakil Ketua |
|
3 |
Asik Kurniadi |
Sekretaris |
|
4 |
Asnawi |
Bendahara |
|
5 |
Eko Sunajianto |
Anggota |
|
6 |
Suhari |
Anggota |
|
7 |
Dodik |
Anggota |
|
8 |
Abdul Halim |
Anggota |
|
9 |
Tulus Wicaksono |
Anggota |
Tabel 7
Nama-Nama Pengurus Karang Taruna Desa WONOSARI
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Imam Baihaki |
Ketua |
|
2 |
Syamsudin Agil |
Sekretaris |
|
3 |
Khoirul Anwar |
Bendahara |
|
4 |
Winda Nur Laily |
Anggota |
|
5 |
Tatok |
Anggota |
|
6 |
Agus Wahyu Syafa’at |
Anggota |
|
7 |
Rendra |
Anggota |
Tabel 8
Nama-Nama Tim Penggerak PKK Desa WONOSARI
|
No |
Nama |
Jabatan |
|
1 |
Ny. Faridhatul Hadi Purnomo |
Ketua |
|
2 |
Wiwik Kusyati |
Wakil Ketua |
|
3 |
Fitri Hurinda |
Sekretaris I |
|
4 |
Anik Winarni |
Sekretaris II |
|
5 |
Hj. Indahati |
Bendahara |
|
6 |
Azizah Ulfa |
Anggota |
|
7 |
Wike Wulandari |
Anggota |
|
8 |
Intan Dahlia |
Anggota |
|
9 |
Purwati |
Anggota |
|
10 |
Miftahul Roifa |
Anggota |
|
11 |
Juwariyah |
Anggota |
Otonomi daerah telah menjadi harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk membangun desanya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah desa, otonomi adalah satu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desa. Hal itu jelas membuat pemerintah desa menjadi semakin leluasa dalam menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat merasakan di dalam era otonomi adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintahan desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa. Dalam proses musrenbang, keberadaan delegasi masyarakat desa dalam kegiatan musrenbang di tingkat kabupaten/kota gagasannya adalah membuka partisipasi masyarakat desa untuk ikut menentukan dan mengawasi penentuan kebijakan pembangunan daerah. Namun demikian, muncul persoalan bahwa keberadaan delegasi masyarakat ini hanya untuk sekedar memenuhi ‘qouta’ adanya partisipasi masyarakat dalam proses musrenbang sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.
Merujuk pada kondisi di atas, tampaknya persoalan partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan di pedesaan harus diwadahi dalam kelembagaan yang jelas serta memiliki legitimasi yang cukup kuat di mata masyarakat desa.
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember
Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember
Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember
Telepon : (0331) 322870
Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember
v1.0