80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68182
Batas wilayah administratif Desa Sumberkejayan
Mewujudkan Desa Sumberkejayan Yang Mandiri, Sejahtera, Dan Berakhlak Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan Dan Inovatif
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
BIMTEK IMPLEMENTASI PEMBARUAN APLIKASI E-BPHTB DIGELAR DI KECAMATAN MAYANG Mayang, Senin (27 Januari 2026) โ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pembaruan Aplikasi E-BPHTB yang bertempat di Kecamatan Mayang, pada Senin (27/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas operator desa dalam mengimplementasikan pembaruan sistem E-BPHTB secara optimal dan akuntabel. Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Bapenda, Muspika Kecamatan Mayang, serta seluruh operator desa dari Kecamatan Mayang, Kecamatan Silo, Kecamatan Pakusari, dan Kecamatan Ledokombo. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi pelayanan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebagai narasumber, Bapenda menghadirkan Fandara C, yang menyampaikan materi terkait fitur terbaru, alur penggunaan, serta penyesuaian teknis dalam pembaruan aplikasi E-BPHTB. Dalam pemaparannya, disampaikan pula pentingnya ketelitian input data serta sinkronisasi antar pihak guna menghindari kendala administrasi di tingkat desa. Perwakilan Bapenda dalam sambutannya menegaskan bahwa pembaruan aplikasi E-BPHTB merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Diharapkan melalui bimtek ini, seluruh operator desa dapat memahami pembaruan sistem dengan baik dan mampu mengimplementasikannya secara seragam. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui bimtek ini, diharapkan pelayanan BPHTB di wilayah Kecamatan Mayang, Silo, Pakusari, dan Ledokombo semakin efektif, efisien, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, secara resmi mengumumkan rincian alokasi Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2026. Dengan total pagu sebesar Rp373.456.000, kebijakan ini disusun berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Kepala Desa Sumberkejayan, Bapak Yasin, menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun ini difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, penanganan isu kesehatan nasional, dan digitalisasi tata kelola desa. Poin Utama Alokasi Dana Desa 2026 Berikut adalah delapan program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa Sumberkejayan: BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai): Kelanjutan jaring pengaman sosial bagi warga kategori kemiskinan ekstrem. Penanganan Stunting: Program pemberian makanan tambahan dan edukasi kesehatan untuk menekan angka stunting di tingkat desa. PKTD (Padat Karya Tunai Desa): Pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur desa guna meningkatkan daya beli masyarakat. Ketahanan Pangan: Penguatan sektor pertanian dan ketersediaan pangan mandiri tingkat desa. Desa Adaptif: Inovasi pembangunan yang tanggap terhadap perubahan iklim dan mitigasi bencana. WEB_DESA: Optimalisasi layanan publik berbasis digital dan keterbukaan informasi melalui situs resmi desa. Operasional Pemerintah Desa (3%): Dukungan biaya operasional pemerintahan sesuai regulasi terbaru untuk efisiensi layanan. Implementasi KDMP: Pelaksanaan kebijakan Desa Mandiri dan Partisipatif sebagai upaya peningkatan status mandiri desa.
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemdes Sumberkejayan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Staf Tahun 2025 Sumberkejayanโ Pemerintah Desa Sumberkejayan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi tata kelola keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Staf Tahun 2025. Acara ini berlangsung khidmat di Kantor Desa Sumberkejayan pada Senin (22/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh 16 peserta yang terdiri dari seluruh perangkat desa dan staf. Turut hadir sebagai undangan kehormatan, Kapolsek Mayang, Danramil Mayang, serta Pendamping Desa untuk memberikan dukungan moral atas penguatan birokrasi di tingkat desa. Penguatan Tupoksi dan Disiplin Kerja Camat Mayang, Adi Kusnandar Zulkifli, AH, S.H., M.M., hadir sebagai pemateri pertama. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi setiap perangkat desa. "Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan negara. Kapasitas yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsi bukan hanya soal administratif, tapi soal bagaimana menghadirkan solusi bagi masyarakat," tegas Adi Kusnandar. Transparansi dan Pengawasan Keuangan Sesi kedua diisi oleh Kukuh A Mi'rad, S.K.M., M.Kes. dari Inspektorat Kabupaten Jember. Beliau membedah materi krusial mengenai Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa. Fokus utama materi ini adalah meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku. Sosialisasi APBDes 2025 Menutup rangkaian materi, Imam Hanafi, S.SOS. dari DPMD Kabupaten Jember memaparkan implementasi Peraturan Desa Sumberkejayan Nomor 04 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Penekanan diberikan pada keselarasan antara perencanaan pembangunan dengan ketersediaan anggaran agar program kerja di tahun mendatang dapat berjalan optimal. Detail Pelaksanaan Kegiatan Aspek Keterangan Lokasi Kantor Desa Sumberkejayan Waktu Senin, 22 Desember 2025 Jumlah Peserta 16 Orang (Perangkat & Staf) Unsur Hadir Camat, Inspektorat, DPMD, Muspika (Polsek & Koramil), Pendamping Desa
MUSRENBANG DESA SUMBERKEJAYAN BAHAS RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025 DAN DU-RKP TAHUN 2027 Sumberkejayan, 10 November 2025 โ Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2027, pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Balai Desa Sumberkejayan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumberkejayan Yasin, Ketua BPD Ferdy Cristiantoro S, perangkat desa, LPM, kader PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW dan lembaga desa lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Yasin menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. โMelalui Musrenbang ini, kita bersama-sama menyusun rencana kerja yang benar-benar berpihak pada masyarakat dan menjawab permasalahan prioritas di desa,โ ujar Yasin. Sementara itu, Ketua BPD Ferdy Cristiantoro S menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Adapun hasil pembahasan dalam Musrenbang Desa ini meliputi penetapan program prioritas pembangunan tahun 2025, yang mencakup sektor pemberdayaan masyarakat, peningkatan infrastruktur desa, pelayanan dasar kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal. Selain itu, forum juga menyusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk Tahun 2027 sebagai bahan acuan perencanaan jangka menengah desa. ย Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong. Diharapkan melalui Musrenbang Desa ini, pembangunan di Desa Sumberkejayan semakin terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ย Kegiatan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Kelompok 59ย di Desa Sumberkejayan resmi dilaksanakan pada Senin, 18 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Sumberkejayan. Penarikan ini semula dijadwalkan pada 22 Agustus, namun dimajukan karena dosen pembimbing lapangan (DPL), Badrut Tamam, berhalangan hadir pada tanggal tersebut akibat adanya kesibukan akademik yang tidak dapat ditunda. Acara penarikan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa, Edi Santijo, Kepala Dusun, Evi, serta seluruh mahasiswa peserta KKN-K. Dalam sambutannya, Badrut Tamam menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh pemerintah desa selama pelaksanaan program KKN-K. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan dalam tutur kata maupun perilaku dari pihak DPL maupun mahasiswa selama berinteraksi dengan masyarakat. โKolaborasi ini perlu dipertahankan karena sesuatu yang indah pasti lahir dari kerja sama dengan berbagai pihak. Semoga Desa Sumberkejayan terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,โ ujar Badrut dalam sambutannya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Edi Santijo turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Desa Sumberkejayan sebagai lokasi pelaksanaan KKN-K. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses penerimaan dan pendampingan mahasiswa terdapat kekurangan, serta berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa. Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan makan tumpeng bersama yang telah disiapkan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Dusun. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur atas terlaksananya program KKN-K dengan baik dan lancar. ย
Bertempat di Pendopo Kecamatan Mayang, pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 18.00 WIB, telah dilaksanakan Pengukuhan dan Tasyakuran Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Mayang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mayang, Bapak Nurul Hafid Yasin S.STP,MSi, sekaligus melakukan pengukuhan secara resmi kepada anggota Paskibra Kecamatan Mayang Tahun 2025. Pengukuhan berlangsung khidmat dengan prosesi ikrar anggota Paskibra yang diikuti dengan penyematan tanda pengukuhan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh jajaran Muspika Kecamatan Mayang, termasuk Danramil, Kapolsek, Kepala KUA, serta para kepala desa se-Kecamatan Mayang. Dalam sambutannya, Camat Mayang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Paskibra yang telah menjalani proses seleksi dan latihan dengan penuh disiplin dan semangat. โKalian adalah putra-putri terbaik Kecamatan Mayang yang dipercaya untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan HUT RI ke-80. Jaga nama baik diri, keluarga, dan daerah dengan menjadi teladan bagi generasi muda,โ pesan Camat Mayang dalam amanatnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan tasyakuran bersama sebagai bentuk rasa syukur dan doa bersama untuk kelancaran pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan tercipta antara Muspika, undangan, dan seluruh anggota Paskibra. Dengan dikukuhkannya Paskibra Kecamatan Mayang Tahun 2025 ini, diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas mulia pada upacara pengibaran dan penurunan bendera pada tanggal 17 Agustus 2025 dengan penuh tanggung jawab serta semangat nasionalisme yang tinggi.
Sumber Kejayan, 13 Agustus 2025 โ Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Kelompok 59 melaksanakan program kerja bertajuk OPTIMUS (Optimalisasi UMKM Sumber Kejayan di Era Digital) untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus mendorong legalitas usaha dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Kegiatan berlangsung di Posko KKN-K Kelompok 59, dihadiri lebih dari 30 peserta yang terdiri atas 15 pelaku UMKM Desa Sumberkejayan, masyarakat desa, serta mahasiswa, dan disambut antusias oleh warga. Program OPTIMUS terdiri atas tiga rangkaian kegiatan utama: sosialisasi dan pendampingan UMKM, kunjungan lapangan membantu pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, serta layanan kesehatan gratis . Layanan kesehatan ini meliputi pemeriksaan tekanan darah (tensi), kadar gula darah, dan asam urat, yang dimanfaatkan warga sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif untuk menjaga kesejahteraan. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Badrut Tamam, S.H., M.H. mengapresiasi inisiatif OPTIMUS. Menurutnya, dunia ekonomi kini berada di era digital dan pasar global yang menuntut pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kemampuan, khususnya dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi. โNamun, ada hal yang lebih penting, yaitu melindungi usaha melalui legalitas seperti NIB dan sertifikat halal. Ini menjadi tameng bagi UMKM dari invasi produk luar. Program OPTIMUS yang dipelopori KKN-Kolaboratif Kelompok 59 adalah langkah tepat yang memadukan kolaborasi akademis dan instansi terkait untuk memberi motivasi dan perubahan nyata bagi UMKM,โ ujarnya. Sebagai pemateri, M. Wildan, H., M.Pd., Dosen dan Penanggung Jawab Program Halal (PJPH) UIN KHAS Jember, memaparkan pentingnya legalitas usaha, pengenalan NIB, dan proses pengajuan sertifikat halal. โDengan NIB dan sertifikat halal, daya saing pelaku usaha akan meningkat dibandingkan yang tidak memilikinya,โ jelasnya. Sementara itu, M. Niamul Khoir, S.H. , pelaku UMKM sekaligus pencetus brand Nasi Goreng Sarjana Gila, berbagi pengalaman membangun usaha dari nol, strategi branding, dan pemanfaatan digital marketing untuk meningkatkan penjualan. Ia menekankan pentingnya inovasi dan ciri khas produk. โAgar dikenal masyarakat luas, kita harus punya ciri khas rasa, warna, atau elemen lain yang bermanfaat. Tempat berjualan juga harus strategis,โ pesannya. Koordinator Desa KKN-K Kelompok 59, Prambudi Dwi Chaesar Putra , menegaskan bahwa OPTIMUS memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM di Desa Sumberkejayan. โTidak hanya memberikan materi dan sosialisasi, tetapi juga membantu langsung di lapangan membuatkan NIB dan sertifikat halal sehingga usaha mereka terdaftar dan sesuai prosedur,โ ujarnya. Dengan memadukan edukasi digital, pendampingan legalitas usaha, dan layanan kesehatan gratis, program OPTIMUS menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa KKN dalam memberdayakan masyarakat. Desa Sumberkejayan diharapkan mampu mencetak UMKM yang tangguh, sehat, dan siap bersaing di pasar global.
Sumberkejayan, 13 Agustus 2025 โ Pemerintah Desa Sumberkejayan menggelar Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, Rabu (13/8), di Balai Desa Sumberkejayan. Acara dibuka oleh Sekretaris Desa Sumberkejayan yang mewakili Kepala Desa. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya rembuk ini sebagai forum penyatuan langkah. "RKP Desa 2026 harus kita arahkan untuk mendukung program nasional pencegahan stunting, karena ini menyangkut masa depan generasi kita," ujarnya. Dari pihak Muspika Kecamatan Mayang hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Mayang yang turut memberikan apresiasi kepada desa. "Kami sangat mendukung desa yang proaktif menyusun program pencegahan stunting sejak tahap perencanaan. Semoga Sumberkejayan bisa menjadi contoh desa lainnya," kata Sekcam. Materi pertama disampaikan oleh Pendamping Desa Kecamatan Mayang, Bapak Daroe Prowito, yang memaparkan strategi intervensi stunting melalui penganggaran desa. "Intervensi tidak hanya soal kesehatan, tapi juga perbaikan sanitasi, pendidikan gizi, dan pemberdayaan keluarga. Semua ini harus diintegrasikan dalam RKP Desa," jelas Daroe. Sesi berikutnya dibawakan oleh Bidan Desa Sumberkejayan, Devie Eka Kurniawati, yang menekankan pencegahan stunting sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). "Gizi yang cukup, pola makan seimbang, dan pola asuh yang baik harus dimulai sejak ibu hamil. Desa perlu mendukung melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita berisiko stunting," terang Devie. Forum rembuk ini menghasilkan komitmen bersama untuk mengalokasikan anggaran desa 2026 pada program-program penanganan stunting, termasuk PMT, edukasi gizi, dan peningkatan fasilitas kesehatan desa. ย Dengan langkah ini, Desa Sumberkejayan berharap mampu menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
Sumberkejayan, Jumโat, 08 Agustus 2025 โ Pemerintah Desa Sumberkejayan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk alokasi bulan Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sumberkejayan dan diikuti oleh 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300.000. Penyaluran BLT-DD ini turut dihadiri oleh Pendamping Desa, serta perangkat desa yang memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran bantuan tersebut. Proses pembagian berlangsung tertib dan sesuai dengan protokol yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat penerima BLT menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas keberlanjutan program bantuan ini. Bantuan ini dirasakan sangat bermanfaat dalam meringankan beban ekonomi, terutama di tengah kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Kepala Desa Sumberkejayan menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa yang kurang mampu. โKami berharap bantuan ini tidak hanya meringankan beban kebutuhan harian, tetapi juga dapat mendorong semangat masyarakat untuk tetap produktif,โ ujarnya. Selain membantu individu, Dana Desa juga berperan penting dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi desa secara menyeluruh. Mulai dari infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi lokal. Dengan adanya Dana Desa, perekonomian di tingkat desa dapat lebih berkembang dan mandiri. ย Pemerintah Desa Sumberkejayan berkomitmen untuk terus menyalurkan dan memanfaatkan Dana Desa secara transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi kemajuan bersama.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu