80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Mayang, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68182
Batas wilayah administratif Desa Sumberkejayan
Mewujudkan Desa Sumberkejayan Yang Mandiri, Sejahtera, Dan Berakhlak Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan Dan Inovatif
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Pelayanan Kesehatan Jemput Bola, Pemerintah Hadir Langsung ke PesantrenSUMBERKEJAYAN, MAYANG, JEMBER โ Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas pelayanan kesehatan melalui Program Homecare, termasuk menyasar tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kali ini, layanan kesehatan jemput bola tersebut hadir di Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Jumat, 2 Oktober 2026.Kegiatan tersebut dihadiri Camat Mayang Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si., Kepala Puskesmas Mayang, Bidan Desa Sumberkejayan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jember Adi Wijaya, S.STP., M.Si. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Pelaksanaan Homecare di Desa Sumberkejayan menyasar tiga titik, yakni kediaman/pesantren tokoh agama yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Tiga lokasi tersebut meliputi:Pondok Pesantren Darul Mukhlisin, pengasuh KH. Imam Mukhlisin.Pondok Pesantren Nurul Ulum, pengasuh KH. Syamsul Hadi Baihaqi.Pondok Pesantren Al Aziz, Ust. Mahmud Al Husayri.Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah dengan para tokoh agama dan masyarakat. Kehadiran tenaga kesehatan secara langsung di lingkungan pesantren menunjukkan upaya pemerintah untuk membuat pelayanan kesehatan semakin dekat dan mudah dijangkau.Homecare, Layanan Kesehatan dari Pintu ke PintuProgram Homecare merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait). Program ini dirancang sebagai pelayanan kesehatan berbasis kunjungan langsung, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak selalu harus datang ke fasilitas kesehatan.Pemkab Jember menjelaskan bahwa Homecare dikembangkan dengan konsep pelayanan seperti โdokter keluargaโ, terutama untuk masyarakat yang mengalami keterbatasan akses, keterbatasan mobilitas, serta kelompok yang membutuhkan perhatian kesehatan secara khusus. Sasaran program antara lain lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, balita stunting, penderita penyakit kronis, masyarakat kurang mampu, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.Khusus bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat, Pemkab Jember juga memperluas layanan sebagai bentuk perhatian terhadap figur yang memiliki peran penting dalam membina umat, menjaga kerukunan, serta menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.Melalui pendekatan jemput bola, tenaga kesehatan dapat melakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisi kesehatan sesuai kebutuhan. Dalam pelaksanaannya, layanan dapat mencakup pemeriksaan kesehatan, konsultasi, perawatan tertentu, pemantauan kondisi pasien, pemberian obat atau vitamin sesuai hasil pemeriksaan, serta rujukan apabila diperlukan.Sinergi Pemerintah dan MasyarakatPelaksanaan Homecare di Desa Sumberkejayan memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, puskesmas, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta tokoh agama dan masyarakat.Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, pemerintah tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga membangun komunikasi dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat diketahui secara lebih dekat.Kegiatan Homecare di tiga pondok pesantren Desa Sumberkejayan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para tokoh agama yang menjadi sasaran pelayanan sekaligus memperkuat semangat bersama untuk menjaga kesehatan masyarakat.Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga akses kesehatan tidak hanya terpusat di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga ke lingkungan tempat tinggal dan komunitasnya.
Upaya memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting terus dilakukan di wilayah Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Salah satunya melalui kegiatan Pendampingan Penanganan Stunting dalam rangka Pembahasan Modul e-Learning Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Desa yang digelar pada Rabu, 30 September 2026.Kegiatan yang berlangsung di Aula PKK Kecamatan Mayang tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh Admin Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kader Posyandu, serta Kader Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPK) se-Kecamatan Mayang.Pembahasan modul e-Learning Konvergensi P3S Desa menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam melaksanakan upaya pencegahan serta penanganan stunting di tingkat desa. Materi yang diperoleh tidak hanya bersifat pembelajaran, tetapi diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam pelaksanaan program di lapangan.Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Hidayat Rahman, S.Sos., Hamim selaku Pendamping Desa, serta Muh. Irfan selaku Pendamping Lokal Desa (PLD). Para narasumber memberikan pendampingan dan pembahasan terkait modul e-Learning Konvergensi P3S Desa, termasuk bagaimana hasil pembelajaran nantinya dapat diimplementasikan dalam mendukung pelaksanaan program penanganan stunting.Salah satu poin penting dalam kegiatan tersebut adalah output pembelajaran modul e-Learning yang nantinya akan diaplikasikan melalui aplikasi EHDW (Electronic Human Development Worker). Pemanfaatan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pencatatan, pemantauan, serta pengelolaan data terkait pembangunan manusia dan penanganan stunting di tingkat desa.Dengan adanya pemahaman yang lebih baik terhadap modul dan pemanfaatan EHDW, para peserta diharapkan mampu menjalankan peran masing-masing secara lebih optimal. Admin Desa, KPM, Kader Posyandu, maupun Kader TPK memiliki peran penting dalam memastikan proses pendataan, pemantauan dan intervensi terhadap kelompok sasaran dapat dilakukan secara tepat dan terkoordinasi.Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan konvergensi lintas sektor dalam upaya menekan angka stunting di wilayah Kecamatan Mayang. Pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kader, pendamping, hingga masyarakat, dengan dukungan data yang akurat dan pelaksanaan program yang terintegrasi.Melalui kegiatan pendampingan dan pembelajaran tersebut, diharapkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa semakin meningkat. Selanjutnya, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan di masing-masing desa sehingga upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kecamatan Mayang dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan kader di tingkat desa dalam membangun sistem penanganan stunting yang berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kecamatan Mayang.
SUMBERKEJAYAN, MAYANG โ Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, menggelar Rembuk Stunting dalam rangka Integrasi Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2027, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kantor Desa Sumberkejayan mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.Rembuk Stunting diikuti Perangkat Desa, Kader Posyandu, BPD, serta perwakilan RT/RW. Hadir sebagai narasumber Camat Mayang Muhammad Najmul Huda, S.S.T.P., Pendamping Desa Muh. Irfan dan Hamim, Bidan Desa Devie Eka Kurniawati, serta Penyuluh KB Kecamatan Mayang Mimien Prihatiningtyas.Pentingnya Kolaborasi Lintas SektorCamat Mayang Muhammad Najmul Huda, S.S.T.P. menekankan pentingnya Rembuk Stunting sebagai wadah koordinasi berbagai pihak di tingkat desa.โRembuk Stunting ini penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor di tingkat desa, sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat dilakukan secara bersama-sama dan terarah.โSementara itu, Pendamping Desa Muh. Irfan dan Hamim memaparkan mengenai skala prioritas penggunaan Dana Desa, terutama yang berkaitan dengan program pencegahan stunting. Perencanaan anggaran diharapkan mampu mendukung kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.Angka Stunting MenurunBidan Desa Sumberkejayan Devie Eka Kurniawati memberikan pemahaman mengenai stunting, cara pencegahan, serta kondisi terkini di Desa Sumberkejayan.Berdasarkan data per Agustus 2026, jumlah anak yang tercatat mengalami stunting di Desa Sumberkejayan menurun menjadi 8 orang.โPencegahan stunting perlu dilakukan sejak dini melalui pemenuhan gizi, pemantauan pertumbuhan anak secara rutin, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat,โ jelas Devie Eka Kurniawati.Menjadi Dasar Perencanaan Desa 2027Hasil pembahasan dalam Rembuk Stunting selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam integrasi perencanaan pembangunan Desa Sumberkejayan Tahun 2027. Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah-langkah prioritas yang dapat dilaksanakan secara terarah dan berkelanjutan.Melalui kolaborasi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, BPD, RT/RW, pendamping desa, serta masyarakat, upaya pencegahan stunting diharapkan terus diperkuat sehingga angka stunting di Desa Sumberkejayan dapat ditekan dan kualitas kesehatan generasi mendatang semakin baik.
Sumberkejayan, 7 Agustus 2026 โ Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, melaksanakan Musyawarah Pemutakhiran Data Indeks Desa (ID) Tahun 2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan ketersediaan data desa yang akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa Sumberkejayan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), serta perwakilan RT/RW.Data Akurat Menjadi Dasar Perencanaan PembangunanPemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk melakukan pencermatan dan pembaruan terhadap kondisi serta perkembangan desa berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.Melalui forum musyawarah, setiap unsur masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi, memberikan masukan, sekaligus melakukan verifikasi terhadap data yang menggambarkan kondisi Desa Sumberkejayan.Data yang akurat menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan desa. Dengan data yang diperbarui secara berkala, pemerintah desa dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai berbagai aspek pembangunan dan kebutuhan masyarakat.Menjadi Tolak Ukur Pembangunan BerkelanjutanIndeks Desa (ID) Tahun 2026 juga memiliki posisi strategis sebagai salah satu instrumen untuk melihat perkembangan dan capaian pembangunan desa. Data tersebut dapat menjadi salah satu tolak ukur dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.Karena itu, pemutakhiran data tidak hanya dipandang sebagai kegiatan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari proses membangun perencanaan desa yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.Keterlibatan BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, PLD, serta RT/RW diharapkan dapat memperkuat proses validasi data sehingga informasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat Desa Sumberkejayan.Kolaborasi untuk Sumberkejayan yang Lebih MajuMusyawarah berlangsung dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan. Berbagai masukan dari peserta menjadi bahan penting dalam proses pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026.Pemerintah Desa Sumberkejayan berharap hasil pemutakhiran tersebut dapat menjadi dasar yang lebih kuat dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan desa ke depan.Dengan adanya data yang akurat, mutakhir, dan partisipatif, Desa Sumberkejayan terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan.Musyawarah Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 bukan sekadar memperbarui angka dan data, tetapi merupakan langkah bersama untuk memastikan setiap perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kondisi nyata masyarakat dan membawa Desa Sumberkejayan menuju pembangunan yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
BIMTEK IMPLEMENTASI PEMBARUAN APLIKASI E-BPHTB DIGELAR DI KECAMATAN MAYANG Mayang, Senin (27 Januari 2026) โ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pembaruan Aplikasi E-BPHTB yang bertempat di Kecamatan Mayang, pada Senin (27/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas operator desa dalam mengimplementasikan pembaruan sistem E-BPHTB secara optimal dan akuntabel. Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Bapenda, Muspika Kecamatan Mayang, serta seluruh operator desa dari Kecamatan Mayang, Kecamatan Silo, Kecamatan Pakusari, dan Kecamatan Ledokombo. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi pelayanan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebagai narasumber, Bapenda menghadirkan Fandara C, yang menyampaikan materi terkait fitur terbaru, alur penggunaan, serta penyesuaian teknis dalam pembaruan aplikasi E-BPHTB. Dalam pemaparannya, disampaikan pula pentingnya ketelitian input data serta sinkronisasi antar pihak guna menghindari kendala administrasi di tingkat desa. Perwakilan Bapenda dalam sambutannya menegaskan bahwa pembaruan aplikasi E-BPHTB merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Diharapkan melalui bimtek ini, seluruh operator desa dapat memahami pembaruan sistem dengan baik dan mampu mengimplementasikannya secara seragam. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui bimtek ini, diharapkan pelayanan BPHTB di wilayah Kecamatan Mayang, Silo, Pakusari, dan Ledokombo semakin efektif, efisien, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, secara resmi mengumumkan rincian alokasi Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2026. Dengan total pagu sebesar Rp373.456.000, kebijakan ini disusun berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Kepala Desa Sumberkejayan, Bapak Yasin, menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun ini difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, penanganan isu kesehatan nasional, dan digitalisasi tata kelola desa. Poin Utama Alokasi Dana Desa 2026 Berikut adalah delapan program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa Sumberkejayan: BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai): Kelanjutan jaring pengaman sosial bagi warga kategori kemiskinan ekstrem. Penanganan Stunting: Program pemberian makanan tambahan dan edukasi kesehatan untuk menekan angka stunting di tingkat desa. PKTD (Padat Karya Tunai Desa): Pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur desa guna meningkatkan daya beli masyarakat. Ketahanan Pangan: Penguatan sektor pertanian dan ketersediaan pangan mandiri tingkat desa. Desa Adaptif: Inovasi pembangunan yang tanggap terhadap perubahan iklim dan mitigasi bencana. WEB_DESA: Optimalisasi layanan publik berbasis digital dan keterbukaan informasi melalui situs resmi desa. Operasional Pemerintah Desa (3%): Dukungan biaya operasional pemerintahan sesuai regulasi terbaru untuk efisiensi layanan. Implementasi KDMP: Pelaksanaan kebijakan Desa Mandiri dan Partisipatif sebagai upaya peningkatan status mandiri desa.
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemdes Sumberkejayan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Staf Tahun 2025 Sumberkejayanโ Pemerintah Desa Sumberkejayan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi tata kelola keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Staf Tahun 2025. Acara ini berlangsung khidmat di Kantor Desa Sumberkejayan pada Senin (22/12/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh 16 peserta yang terdiri dari seluruh perangkat desa dan staf. Turut hadir sebagai undangan kehormatan, Kapolsek Mayang, Danramil Mayang, serta Pendamping Desa untuk memberikan dukungan moral atas penguatan birokrasi di tingkat desa. Penguatan Tupoksi dan Disiplin Kerja Camat Mayang, Adi Kusnandar Zulkifli, AH, S.H., M.M., hadir sebagai pemateri pertama. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi setiap perangkat desa. "Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan negara. Kapasitas yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsi bukan hanya soal administratif, tapi soal bagaimana menghadirkan solusi bagi masyarakat," tegas Adi Kusnandar. Transparansi dan Pengawasan Keuangan Sesi kedua diisi oleh Kukuh A Mi'rad, S.K.M., M.Kes. dari Inspektorat Kabupaten Jember. Beliau membedah materi krusial mengenai Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa. Fokus utama materi ini adalah meminimalisir risiko kesalahan administrasi dan memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku. Sosialisasi APBDes 2025 Menutup rangkaian materi, Imam Hanafi, S.SOS. dari DPMD Kabupaten Jember memaparkan implementasi Peraturan Desa Sumberkejayan Nomor 04 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Penekanan diberikan pada keselarasan antara perencanaan pembangunan dengan ketersediaan anggaran agar program kerja di tahun mendatang dapat berjalan optimal. Detail Pelaksanaan Kegiatan Aspek Keterangan Lokasi Kantor Desa Sumberkejayan Waktu Senin, 22 Desember 2025 Jumlah Peserta 16 Orang (Perangkat & Staf) Unsur Hadir Camat, Inspektorat, DPMD, Muspika (Polsek & Koramil), Pendamping Desa
MUSRENBANG DESA SUMBERKEJAYAN BAHAS RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025 DAN DU-RKP TAHUN 2027 Sumberkejayan, 10 November 2025 โ Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2027, pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Balai Desa Sumberkejayan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumberkejayan Yasin, Ketua BPD Ferdy Cristiantoro S, perangkat desa, LPM, kader PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW dan lembaga desa lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Yasin menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. โMelalui Musrenbang ini, kita bersama-sama menyusun rencana kerja yang benar-benar berpihak pada masyarakat dan menjawab permasalahan prioritas di desa,โ ujar Yasin. Sementara itu, Ketua BPD Ferdy Cristiantoro S menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Adapun hasil pembahasan dalam Musrenbang Desa ini meliputi penetapan program prioritas pembangunan tahun 2025, yang mencakup sektor pemberdayaan masyarakat, peningkatan infrastruktur desa, pelayanan dasar kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal. Selain itu, forum juga menyusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk Tahun 2027 sebagai bahan acuan perencanaan jangka menengah desa. ย Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong. Diharapkan melalui Musrenbang Desa ini, pembangunan di Desa Sumberkejayan semakin terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ย Kegiatan penarikan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) Kelompok 59ย di Desa Sumberkejayan resmi dilaksanakan pada Senin, 18 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Sumberkejayan. Penarikan ini semula dijadwalkan pada 22 Agustus, namun dimajukan karena dosen pembimbing lapangan (DPL), Badrut Tamam, berhalangan hadir pada tanggal tersebut akibat adanya kesibukan akademik yang tidak dapat ditunda. Acara penarikan berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa, Edi Santijo, Kepala Dusun, Evi, serta seluruh mahasiswa peserta KKN-K. Dalam sambutannya, Badrut Tamam menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh pemerintah desa selama pelaksanaan program KKN-K. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan dalam tutur kata maupun perilaku dari pihak DPL maupun mahasiswa selama berinteraksi dengan masyarakat. โKolaborasi ini perlu dipertahankan karena sesuatu yang indah pasti lahir dari kerja sama dengan berbagai pihak. Semoga Desa Sumberkejayan terus berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,โ ujar Badrut dalam sambutannya. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Edi Santijo turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Desa Sumberkejayan sebagai lokasi pelaksanaan KKN-K. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses penerimaan dan pendampingan mahasiswa terdapat kekurangan, serta berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang sebagai bentuk sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa. Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan makan tumpeng bersama yang telah disiapkan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Dusun. Momen tersebut menjadi simbol kebersamaan dan rasa syukur atas terlaksananya program KKN-K dengan baik dan lancar. ย
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu