80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68166
Batas wilayah administratif Desa Sukoreno
Mewujudkan Pemerintah Desa Yang Akuntabel, Transparan Dan Profesional Menuju Desa Sukoreno Yang Lebih Baik
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Jember | 30 Juli 2025 - Mahasiswa KKN Posko 186 bersama Forum Anak Desa Sukoreno menginisiasi program pendidikan bagi pekerja anak dan anak rentan tidak sekolah. Kegiatan ini berlangsung di tiga titik, termasuk kediaman Ustadz Mahruz, dengan pendekatan belajar yang ramah anak dan berbasis komunitas yang dilaksanakan pada Minggu, 27 Juli 2025, pukul 09.00-12.00 WIB di Kediaman Ustadz Mahruz dan Dua Tempat Lainnya, Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang ditempatkan di Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, melaksanakan program intervensi pendidikan bagi anak-anak pekerja dan anak-anak yang rentan tidak melanjutkan pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik strategis, yaitu di kediaman Ustadz Mahruz serta dua tempat lain yang telah disesuaikan dengan lokasi anak-anak sasaran program. Intervensi ini dilakukan karena hasil observasi awal mahasiswa KKN menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah anak yang sudah ikut bekerja membantu orang tua mereka atau tidak aktif bersekolah karena kendala ekonomi, minimnya motivasi belajar, serta kurangnya akses terhadap dukungan pendidikan. Untuk menjawab kondisi tersebut, para mahasiswa menggagas kegiatan bimbingan belajar, penguatan karakter, serta penyuluhan pendidikan secara berkala. Di kediaman Ustadz Mahruz, kegiatan berjalan sangat aktif dengan dukungan lingkungan yang religius dan kondusif. Anak-anak dibimbing untuk mengenal pentingnya pendidikan formal serta diberi motivasi melalui cerita-cerita inspiratif. Ustadz Mahruz sendiri sangat terbuka dan mendukung penuh program ini, bahkan turut menjadi penggerak dalam menyampaikan pentingnya pendidikan dalam forum keagamaan yang ia bimbing. Dua lokasi lainnya berada di titik padat penduduk yang juga menjadi tempat tinggal anak-anak dari keluarga pra-sejahtera. Di sini, mahasiswa KKN menyediakan pendekatan yang lebih fleksibelโmengombinasikan kegiatan edukatif dengan aktivitas bermain, menggambar, dan belajar membacaโagar anak-anak merasa nyaman dan tidak terbebani seperti di kelas formal. Kegiatan ini terselenggara atas inisiatif kerja sama antara Forum Anak Desa Sukoreno dan mahasiswa KKN, yang bersama-sama berkomitmen menjangkau anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Forum Anak secara aktif mengajak mahasiswa KKN untuk bergabung dalam upaya membangun ruang-ruang belajar alternatif yang lebih ramah anak, menyosialisasikan kegiatan kepada warga, serta menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan peserta dan keluarganya. Kolaborasi dengan Forum Anak Desa juga memperkuat advokasi kepada pemerintah desa mengenai pentingnya dukungan kebijakan yang ramah anak, khususnya bagi mereka yang terancam putus sekolah. Program ini tidak hanya memberikan dampak jangka pendek berupa peningkatan minat belajar, tetapi juga menanamkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa pendidikan adalah hak setiap anak yang harus diperjuangkan bersama. Melalui program ini, mahasiswa KKN berharap dapat menumbuhkan semangat belajar serta membuka kembali peluang pendidikan formal maupun informal bagi anak-anak yang sebelumnya hampir kehilangan harapan. Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu gerakan pendidikan berkelanjutan di Desa Sukoreno, yang melibatkan semua elemen: keluarga, tokoh agama, pemuda desa, dan pemerintah setempat.
Infografis ini menggambarkan kondisi kependudukan Desa Sukoreno pada tahun 2025, yang merupakan bagian dari kegiatan KKN Kolaboratif 2025 Posko 186. Data yang ditampilkan meliputi aspek geografis, jumlah dan distribusi penduduk, komposisi jenis kelamin, sebaran per dusun, agama, dan mata pencaharian utama. ย Desa Sukoreno memiliki luas wilayah sekitar 450 hektar (4,5 kmยฒ) dan berbatasan dengan: โข Barat : Desa Biting โข Timur : Desa Patempuran โข Utara : Desa Sumberkalong โข Selatan : Desa Gumuksari ย Jumlah Penduduk Total penduduk Desa Sukoreno adalahย 4.059 jiwa, terdiri dari: โข 1.993 laki-laki (49%) โข 2.066 perempuan (51%) Jumlah Kepala Keluarga (KK): 1.772 KK ย Distribusi Penduduk per Dusun Penduduk tersebar di empat dusun, yaitu: โข Krajan I: 1.369 jiwa (678 laki-laki, 691 perempuan) โ 511 KK โข Krajan II: 469 jiwa (235 laki-laki, 234 perempuan) โ 274 KK โข Gumuk Baung: 876 jiwa (432 laki-laki, 444 perempuan) โ 404 KK โข Grugul: 1.345 jiwa (648 laki-laki, 697 perempuan) โ 583 KK ย Grafik batang di sisi kanan memperjelas perbandingan jumlah penduduk dan KK di tiap dusun. ย Agama Mayoritas penduduk Desa Sukoreno beragama Islam. ย Pekerjaan Sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani, yang mencerminkan sektor utama penghidupan masyarakat desa ini. ย
Jember | 21 Juli 2025 โ Semangat kolaborasi lintas kampus resmi terwujud dalam kegiatan serah terima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Posko 186 yang dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 09.00โ11.30 WIB di Balai Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Sukoreno, Bapak H. M. Wawan Rusmawadi, yang secara langsung membuka kegiatan KKN. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas keterlibatan mahasiswa di desanya. โKami menyambut baik kehadiran adik-adik mahasiswa di Desa Sukoreno. Mohon maaf apabila dalam penyambutan atau fasilitas masih banyak kekurangan. Kami berharap adik-adik bisa membantu dan berkontribusi semampunya demi kemajuan desa,โ ujar Bapak Wawan. Turut hadir pula Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Ibu Evi Resti Dianita, M.P., yang menyampaikan dukungan dan apresiasi atas semangat pengabdian lintas perguruan tinggi ini. KKN Kolaboratif ini merupakan bentuk sinergi dari empat perguruan tinggi, yakni: Universitas Jember, UPN "Veteran" Jawa Timur, Universitas Islam Jember, danUniversitas PGRI Argopuro Jember. Mahasiswa yang tergabung dalam Posko 186 akan mengabdi selama 35 hari ke depan dengan melaksanakan berbagai program kerja yang difokuskan pada permasalahan sektor pertanian, pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda, pendataan anak tidak sekolah, edukasi kesehatan, serta berbagai kegiatan lain yang mendukung penguatan potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Bidan desa juga turut memberikan masukan dalam sesi diskusi. Ia menyampaikan harapannya agar mahasiswa KKN dapat mengadakan kegiatan edukatif seperti kelas ibu hamil dan penyuluhan bagi ibu balita. Menurutnya, kehadiran mahasiswa dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat dalam hal edukasi kesehatan. Acara serah terima juga ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kepala Desa Sukoreno dan Dosen Pembimbing Lapangan, yang secara simbolis menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program KKN Kolaboratif Posko 186 di Desa Sukoreno. KKN ini bukan hanya merupakan bagian dari kewajiban akademik mahasiswa, tetapi juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui keterlibatan langsung di lingkungan Desa Sukoreno, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan, sekaligus memberikan kontribusi konkret dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Selain memberikan kontribusi, mahasiswa juga diharapkan memperoleh pengalaman berharga, memperluas wawasan sosial, serta mengembangkan sikap empati, tanggung jawab, dan kemampuan beradaptasi, yang akan berguna dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam perjalanan karier profesional di masa depan.
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu