80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68157
Batas wilayah administratif Desa Rejoagung
Mewujudkan Desa Mandiri Dan Religi, Yang Berbasis Pertanian Bersinergi Dengan Ekonomi Kreatif
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Jember โ Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode bulan Oktober 2025. Penyaluran yang berlangsung di Balai Desa Rejoagung pada Kamis (9/10/2025) ini disambut antusias oleh warga penerima manfaat. Kepala Desa Rejoagung, Gatot Susanto, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas nasional yang digulirkan pemerintah melalui desa untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga yang masuk kategori kurang mampu. Menurutnya, bantuan ini diharapkan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan prioritas. โBantuan langsung tunai ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, khususnya untuk kebutuhan keluarga. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang tidak mendesak. Pemerintah desa ingin memastikan bahwa BLT ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,โ tegas Gatot dalam sambutannya. Penyaluran BLT dilakukan secara terbuka dan tertib dengan melibatkan perangkat desa, pendamping lokal desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses verifikasi penerima sebelumnya juga telah melalui musyawarah desa sehingga penerima manfaat benar-benar sesuai kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Salah satu warga penerima BLT mengungkapkan rasa syukurnya. โKami sangat berterima kasih karena bantuan ini membantu kami membeli kebutuhan sehari-hari. Apalagi saat harga kebutuhan pokok naik, bantuan ini sangat terasa manfaatnya,โ ujarnya. Selain itu, pihak pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan transparan. BLT Dana Desa bulan Oktober 2025 ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat serta mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat. Kegiatan pembagian bantuan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga akhir acara. Dengan penyaluran BLT ini, Pemerintah Desa Rejoagung berharap hubungan sinergis antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjalin erat, sehingga bersama-sama mampu mewujudkan desa yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya.
Rejoagung, Semboro โ Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro pada tanggal 16 Agustus 2025, saat warga menggelar ibadah syukur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan ini telah menjadi tradisi tahunan yang selalu dilaksanakan dengan penuh semangat oleh masyarakat di 17 Rukun Tetangga (RT) setiap menyambut momen bersejarah bangsa Indonesia. Ibadah syukur berlangsung khidmat dengan dihadiri warga dari berbagai kalangan. Doa-doa dipanjatkan untuk keselamatan bangsa, kesejahteraan masyarakat, serta kerukunan antarwarga desa. Melalui ibadah ini, warga Rejoagung menegaskan komitmen untuk terus menjaga nilai-nilai persatuan dan semangat perjuangan yang diwariskan oleh para pahlawan kemerdekaan. Selepas rangkaian ibadah, suasana semakin hangat ketika seluruh warga berkumpul untuk makan bersama. Hidangan sederhana yang disajikan menjadi simbol kebersamaan dan persaudaraan, mencerminkan kuatnya semangat gotong-royong yang masih terjaga di tengah masyarakat. Momen ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antarwarga, tetapi juga memperkuat rasa syukur atas nikmat kemerdekaan yang telah dirasakan hingga saat ini. Melalui perayaan HUT RI ke-80, warga Desa Rejoagung berharap dapat terus menghidupi nilai-nilai persatuan, kekeluargaan, dan kebersamaan. Tradisi ibadah syukur yang dilaksanakan setiap tahun ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya hasil perjuangan masa lalu, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk diisi dengan karya, semangat kebersamaan, serta kepedulian terhadap sesama demi kemajuan desa dan bangsa. https://drive.google.com/file/d/1C7fPvCt9Nnzqa3PERug-94crNW6SwdwU/view?usp=drivesdk
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif Tahun 2025 kelompok 112 yang ditempatkan di Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, telah melaksanakan dua program prioritas yang menjadi bagian dari agenda mandatori Pemerintah Kabupaten Jember. Kedua program tersebut berfokus pada isu strategis, yakni edukasi administrasi kependudukan (Adminduk) serta pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS). ย Digitalisasi Adminduk: Edukasi Penggunaan Aplikasi Lahbako Sebagai upaya mendukung transformasi digital dalam pelayanan administrasi publik, mahasiswa KKN melaksanakan program edukasi administrasi kependudukan digital. Dalam kegiatan ini, mahasiswa menyusun video edukatif yang berisi penjelasan sederhana dan mudah dipahami mengenai penggunaan aplikasi Lahbako (Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember). Lahbako merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara online, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap layanan tatap muka di kantor desa atau kecamatan, serta mempercepat proses administrasi secara efisien dan transparan.Melalui metode penyampaian berbasis video, mahasiswa berharap penyebaran informasi tentang manfaat Lahbako dan panduan penggunaannya dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok usia lanjut yang mungkin belum familier dengan teknologi digital. Video disebarluaskan melalui perangkat desa, grup WhatsApp warga, dan diputar dalam kegiatan masyarakat agar informasi dapat terserap secara luas. ย ย Pendataan Anak Tidak Sekolah: Verifikasi dan Analisis Lapangan Selain program edukasi Adminduk, mahasiswa KKN juga melaksanakan program survei dan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bentuk implementasi program prioritas di sektor pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi anak-anak di Desa Rejoagung yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, baik karena putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pendataan dilakukan secara langsung menggunakan metode door-to-door atau kunjungan rumah ke rumah, berdasarkan data awal yang diperoleh mahasiswa dari situs resmi My-Dispendik. Dalam kegiatan ini, mahasiswa menggunakan instrumen kuesioner yang telah tersedia di platform tersebut untuk memastikan kesesuaian data dan memverifikasi kondisi di lapangan. Selain mencatat status ATS, mahasiswa juga menghimpun berbagai indikator pendukung yang relevan, seperti riwayat perpindahan sekolah, pencapaian akademik terakhir, alasan tidak melanjutkan pendidikan (ekonomi, pernikahan dini, kurangnya dukungan keluarga), dan lain-lain. Proses survei dilakukan dengan berkoordinasi bersama perangkat desa dan keluarga dari anak yang bersangkutan. Setiap kunjungan juga didokumentasikan secara tertib sebagai bagian dari pelaporan dan tindak lanjut program. Data yang terkumpul diharapkan dapat menjadi acuan bagi desa dan pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, termasuk intervensi langsung, pemberian bantuan pendidikan, hingga pengembangan fasilitas belajar. Melalui pelaksanaan kedua program ini, mahasiswa KKN Kolaboratif 112 Desa Rejoagung berupaya memberikan kontribusi konkret terhadap masyarakat. Pada satu sisi, mereka meningkatkan literasi masyarakat dalam penggunaan layanan kependudukan berbasis digital melalui aplikasi Lahbako. Di sisi lain, mereka juga membantu pemerintah desa dalam memperoleh data ATS yang valid dan terverifikasi untuk mendukung penanganan permasalahan pendidikan. Dengan adanya sinergi antara edukasi Adminduk dan pendataan ATS, mahasiswa berharap pemerintah desa memiliki dasar data yang kuat untuk merumuskan kebijakan yang berkelanjutan, baik dalam pelayanan publik maupun pendidikan inklusif. Program ini juga menjadi bentuk nyata peran mahasiswa sebagai agen perubahan di masyarakat, yang tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga aktif menciptakan dampak sosial ya
ย Rejoagung, 24 Juli 2025 โ Pemerintah Desa Rejoagung, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan menyalurkan bantuan beras pangan dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Kegiatan pembagian ini berlangsung di Aula Balai Desa Rejoagung dan diikuti oleh 199 penerima manfaat dari berbagai dusun. Suasana aula tampak ramai namun tertib sejak pagi hari. Para warga datang dengan membawa undangan, lalu diarahkan oleh petugas desa untuk mengambil jatah bantuan secara bergiliran. Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan alokasi beras sesuai ketentuan dari program bantuan pangan nasional. ย Kepala Desa Rejoagung, Bapak Gatot Susanto, dalam sambutannya menyampaikan harapan terkait bantuan sosial Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk distribusi logistik, namun juga sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Desa Rejoagung dalam mendukung program nasional ketahanan pangan. Selain warga, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bulog, aparat desa, tokoh masyarakat, dan mahasiswa KKN yang turut membantu kelancaran proses. Pembagian dilakukan secara terbuka, adil, dan transparan, dengan harapan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Rejoagung. Semoga kegiatan sosial seperti ini terus berlanjut sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah desa terhadap warganya. ย
ย Desa Rejoagung yang terletak di Kecamatan Semboro, ujung barat Kabupaten Jember merupakan salah satu desa unik dan menyimpan beragam potensi. Secara geografis, Desa Rejoagung mempunyai luas wilayah 360.693 ha dimana wilayah utara berbatasan dengan utara Desa Sidomulyo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Gadingrejo, sebelah barat berbatasan dengan Desa Waringinagung, dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Semboro. Dengan wilayah yang cukup strategis dan air yang melimpah, sebagian besar wilayah Desa Rejoagung dimanfaatkan ebagai lahan pertanian. Tanah sawah irigasi yang terdapat di Desa Rejoagung seluas 278.961 ha, terdapat pula tanah perkebunan rakyat seluas 76 ha. Desa Rejoagung terdiri dari 17 RT dan 6 RW dengan total 842 KK. Berdasarkan data tahun 2021, jumlah penduduk Desa Rejoagung sekitar 2.278 jiwa yang terdiri dari 1.134 pria dan 1.144 wanita, sehingga kepadatan penduduk Desa Rejoagung tergolong sedang. Desa Rejoagung merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Jember dengan mayoritas penduduk beragama Kristen yang terdiri dari 341 pria dan 335 wanita. Meskipun mayoritas masyarakatnya beragama Kristen, masyarakat Desa Rejoagung tetap memegang teguh nilai toleransi yang kuat. Selain itu, mayoritas masyarakat juga berasal dari suku Jawa sehingga bahasa sehari-hari yang digunakan adalah bahasa Jawa. ย ย Mayoritas penduduk Desa Rejoagung bekerja sebagai buruh tani sebanyak 359 orang, petani sebanyak 345 orang, karyawan sebanyak 234 orang dan pekerjaan lainnya. Sebagian besar petani di desa Rejoagung menanam jeruk atau padi karena kualitas saluran irigasi yang sangat baik dan menjanjikan. Keunikan lain dari Desa Rejoagung adalah tatanan desa dan dinamika kependudukannya. Rumah-rumah di Desa Rejoagung tertata rapi dan menghadap ke jalan seluruhnya. Desa Rejoagung juga memiliki tingkat urbanisasi yang cukup tinggi, dimana sepanjang tahun 2021, jumlah penduduk yang pindah mencapai 56 orang. Dengan adanya dukungan masyarakat dan pemerintah, potensi dan keunikan Desa Rejoagung berpeluang besar untuk membantu mewujudkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatย Desaย Rejoagung.
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu