Bantuan BLTS Kesra Disalurkan di Balung Kulon, Warga Apresiasi Komitmen Pemerintah Pusat
Tanggal : 30 Desember 2025
Berita Desa
Dibaca sebanyak : 1398 kali
Jl. PB. Sudirman No. 106
| Tempat, Tanggal Lahir | Jember, 1973-07-10 |
| Alamat Lengkap | JL PB SUDIRMAN DUSUN KRAJAN LOR |
| Pendidikan | SMA |
Bapak Langgeng adalah seorang tokoh yang dikenal tegas, disiplin, dan berjiwa kepemimpinan tinggi. Sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Balungkulon sejak tahun 2021, beliau memiliki pengalaman panjang dalam dunia militer sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Dalam perjalanan karier militernya, Bapak Langgeng mencapai pangkat Sersan Mayor, salah satu pangkat tertinggi di golongan bintara. Beliau tergabung dalam satuan yang aktif melaksanakan berbagai tugas negara, termasuk penugasan di wilayah konflik. Beberapa pengalaman tugas penting beliau antara lain: Penugasan di Timor-Timur sebanyak dua kali, yakni pada tahun 1996 dan 1997, saat situasi politik dan keamanan di wilayah tersebut sangat menantang. Pengamanan daerah rawan konflik di Ambon pada tahun 2000, yang menunjukkan dedikasinya terhadap stabilitas dan perdamaian nasional. Di luar karier militernya, Bapak Langgeng juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Beliau merupakan anggota dari organisasi bela diri Setia Hati Terate, yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan, kejujuran, dan keberanian. Selain itu, beliau menjabat sebagai Wakil Ketua Tanfidz MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Balung, menandakan komitmennya dalam bidang sosial dan keagamaan di masyarakat. Dengan latar belakang tersebut, kepemimpinan Bapak Langgeng di Desa Balungkulon diharapkan mampu membawa perubahan positif, menjaga stabilitas sosial, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.
Sebelum terbentuk pemerintahan desa seperti saat ini, wilayah Desa Balungkulon merupakan peninggalan leluhur yang diyakini bernama Ki Demang Citroguno. Beliau merupakan tokoh sepuh yang dihormati dan dijadikan panutan oleh masyarakat pada masanya. Saat itu, wilayah ini masih berupa hutan belantara dan belum ada perkampungan.
Menurut cerita rakyat, nama Balung berasal dari penemuan banyak tulang belulang manusia di sekitar sebuah gumuk (gundukan tanah yang lebih tinggi dari sekitarnya). Karena banyaknya tulang yang ditemukan di area tersebut, para sesepuh menamakan wilayah ini sebagai Balung Gumuk.
Dalam versi cerita lain, diceritakan bahwa jauh sebelum para sesepuh datang, pernah terjadi perang besar di wilayah ini. Tidak diketahui secara pasti dari kerajaan mana perang itu berasal, namun akibat konflik tersebut, banyak prajurit yang gugur. Tubuh mereka tidak dimakamkan secara layak, sehingga tulang-belulang mereka berserakan di berbagai tempat. Seiring waktu, para penyebar agama Islam yang datang ke wilayah ini juga menemukan banyak tulang-tulang di bagian barat area tersebut. Oleh karena itu, mereka menamai wilayah ini dengan Balungkulon yang berarti tulang (balung) yang berada di sebelah barat (kulon).
Visi : Membangun Desa Balungkulon yang jujur, aman, sejahtera, berbudaya, dan berakhlak mulia.
Misi :
1. Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
2. Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun masyarakat desa.
3. Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
4. Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai.
5. Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa.
6. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal.
7. Meningkatkan kehidupan masyarakat desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
Visi : Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, objektif dan prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi.
Misi :
1. Menjamin akses informasi publik sesuai undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
2. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
3. Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik.
4. Meningkatkan sarana prasarana dalam rangka efisiensi dan efektifitas layanan informasi publik.
5. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.
PROFIL, TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA
Profil Singkat:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa adalah perangkat desa yang bertugas mengelola dan menyajikan informasi publik secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Pembentukan PPID merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
Tugas PPID Desa:
Mengelola dan menyimpan dokumen serta data informasi publik desa.
Menyediakan dan memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat desa.
Melakukan verifikasi informasi publik sebelum disampaikan ke masyarakat.
Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) desa yang dapat diakses oleh publik.
Menyampaikan laporan pelaksanaan layanan informasi secara berkala.
Menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi PPID Desa:
Sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam hal keterbukaan informasi.
Memberikan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
Menjamin hak masyarakat desa untuk tahu dan mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa.
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember
Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember
Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember
Telepon : (0331) 322870
Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember
v1.0