80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68175
Batas wilayah administratif Desa Ajung
-
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Koordinasi antara Penyuluh Pertanian Desa Ajung, Bp SANTOSO, Kelompok Tani, Kios Pupuk, dan Pemerintah Desa Ajung telah dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2026 bertempat di Balai Desa Ajung, dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pembangunan sektor pertanian di Desa Ajung secara berkelanjutan. Penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan, bimbingan teknis, serta penyampaian informasi terkait inovasi dan teknologi pertanian kepada petani. Dalam kegiatan ini, penyuluh menyampaikan materi mengenai perencanaan musim tanam, penggunaan pupuk yang tepat dan berimbang, pemilihan benih unggul, serta pengendalian hama dan penyakit tanaman. Penyuluh juga mendorong petani untuk menerapkan praktik pertanian yang ramah lingkungan guna meningkatkan produktivitas lahan. Kelompok tani sebagai wadah organisasi petani berperan aktif dalam menyampaikan kondisi pertanian di lapangan, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pertanian. Melalui koordinasi ini, diharapkan kelompok tani dapat meningkatkan kekompakan, memperkuat kerja sama antar anggota, serta berperan aktif dalam pelaksanaan program pertanian yang telah direncanakan bersama. Kios pupuk turut berperan penting dalam mendukung ketersediaan sarana produksi pertanian, khususnya pupuk bersubsidi dan non-subsidi. Dalam forum koordinasi ini dibahas mekanisme penyaluran pupuk agar dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi tepat waktu. Pemerintah Desa Ajung berperan sebagai fasilitator dan pendukung kebijakan dalam kegiatan koordinasi ini. Pemerintah desa mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antar pihak, menyediakan dukungan anggaran serta fasilitas, dan memastikan program pertanian desa berjalan sesuai dengan rencana. Dengan terlaksananya koordinasi ini, diharapkan pembangunan pertanian di Desa Ajung dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, meningkatkan hasil produksi pertanian, serta berdampak positif terhadap kesejahteraan petani dan masyarakat Desa Ajung secara keseluruhan.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Jember yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Sehubungan dengan pelaksanaan Program Bantuan RTLH dari Pemerintah Kabupaten Jember, bersama ini disampaikan daftar penerima bantuan RTLH di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember . Penetapan penerima bantuan ini telah melalui proses pendataan, verifikasi lapangan, serta musyawarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga. Adapun warga Desa Ajung yang ditetapkan sebagai penerima Bantuan RTLH adalah sebagai berikut: Ida , Dusun Ajung Kulon, RT 001 RW 013. Wati , Dusun Ajung Kulon, RT 003 RW 010. Sumartini , Dusun Klanceng, RT 004 RW 003. Nur Jannah , Dusun Gumuk Kerang, RT 005 RW 015. Posena , Dusun Sumuran, RT 004 RW 012. Dengan ditetapkannya bantuan nama-nama tersebut sebagai penerima RTLH Di Desa Ajung, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya, yaitu untuk perbaikan rumah agar menjadi lebih layak huni. Pemerintah Desa Ajung berharap seluruh penerima dapat bekerja sama dan mengikuti ketentuan pelaksanaan program sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tepat sasaran. Pada kesempatan ini, Kepala Desa Ajung Sri Alam beserta seluruh Perangkat Desa Ajung dan seluruh penerima bantuan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gus Bupati Jember atas perhatian, kepedulian, dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program RTLH. Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata dan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat.
Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Desa Ajung, Kecamatan Ajung. Kegiatan ini menjadi tonggak awal pembangunan sarana ekonomi desa yang diharapkan mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Desa Ajung melalui penguatan koperasi desa. Acara peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ajung, Bapak Sri Alam, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis desa. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat, meningkatkan usaha produktif warga, serta menciptakan lapangan kerja di tingkat desa. Kepala Desa Ajung juga berharap agar koperasi ini dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan bersama. Kegiatan ini turut didampingi oleh Bapak Juan Firmansyah selaku Pendamping Desa, yang memberikan dukungan dan arahan terkait peran koperasi dalam pembangunan desa serta pentingnya sinergi antara pengurus koperasi, pemerintah desa, dan masyarakat. Hadir pula Babinsa Desa Ajung, Sertu Ibrahim, yang menunjukkan dukungan TNI dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran pelaksanaan pembangunan di wilayah desa. Selain itu, acara ini dihadiri oleh para petinggi dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ajung, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga desa. Prosesi peletakan batu pertama berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat Desa Ajung. Dengan dimulainya pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan ke depan Desa Ajung mampu menjadi desa yang mandiri secara ekonomi, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakatnya secara berkelanjutan.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Sosial (Kesra) Tahun 2025 telah dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu guna meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan sosial warga desa. Pada pelaksanaan penyaluran BLTS Kesra tersebut, bantuan disalurkan kepada sebanyak 114 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp 900.000,- yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, khususnya menjelang akhir tahun dan menghadapi kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Proses penyaluran bantuan dipantau langsung oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu Ibu Yulis Sri Wahyuningsih dan Ibu Elok Trisnawati, guna memastikan bahwa bantuan diterima secara tepat sasaran sesuai dengan data yang telah ditetapkan. Selain itu, penyaluran BLTS Kesra juga mendapat pengawasan langsung dari Bapak Hadi selaku Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesra) Kecamatan Ajung, Babinsa Ajung Sertu Ibrahim, ย Bhabinkamtibmas ย Brigpol Bagus M, Hadir pula Kepala Desa Ajung Bapak Sri Alam, beserta seluruh perangkat Desa Ajung yang turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari pendataan, pengaturan teknis penyaluran, hingga pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat. Dengan adanya penyaluran BLTS Kesra Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Ajung berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan daya beli, serta membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan pendamping sosial dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ajung secara berkelanjutan.
Bantuan Listrik Tenaga Surya (PLTS) dari Pemerintah Kabupaten Jember merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung pemerataan akses energi listrik yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang masih mengalami keterbatasan jaringan listrik konvensional. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendukung aktivitas sosial dan ekonomi, serta mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Di Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, bantuan Listrik Tenaga Surya dipasang pada beberapa titik yang tersebar di dua dusun, yaitu Dusun Curah Kates dan Dusun Ajung Kulon. Di Dusun Curah Kates, bantuan PLTS akan dipasang sebanyak 16 titik. Titik-titik tersebut diprioritaskan pada lokasi yang memiliki tingkat kebutuhan penerangan tinggi, seperti akses jalan lingkungan, fasilitas umum, dan area pemukiman warga yang selama ini masih minim pencahayaan pada malam hari. Sementara itu, di Dusun Ajung Kulon menuju ke dusun Gumuk Kerang pemasangan bantuan Listrik Tenaga Surya sebanyak 14 titik. Pemasangan ini diharapkan dapat menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari, serta mendukung kelancaran aktivitas warga. Dengan adanya penerangan yang memadai, risiko kecelakaan dan gangguan keamanan dapat diminimalkan. Total keseluruhan bantuan PLTS di Desa Ajung berjumlah 30 titik, Pemasangan lampu (PLTS ) langsung di kawal oleh Bp. HADI selaku Kasi Kesra Kecamatan Ajung dan Koordinator LSN Wilayah Satu Bp. SAMSUL EFENDI SE. MM, yang diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Selain memberikan penerangan, program ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya penggunaan energi terbarukan sebagai alternatif energi masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pemerintah Desa Ajung bersama masyarakat setempat siap mendukung pelaksanaan dan pemeliharaan bantuan Listrik Tenaga Surya ini agar dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Ajung serta menjadi contoh penerapan energi terbarukan di wilayah pedesaan.
Pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2025, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Ajung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Pelaksanaan kegiatan Monev tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ajung, M. Sifak Beni K., S.STP, MM, serta dihadiri oleh Danpos Ramil Ajung ( Peltu M. Subaidi), Kapolsek Ajung ( Iptu Fatur Rozi S.H M.H) ย Kades Ajung (Bp Sri Alam) Pendamping Desa ( Bp Juan dan Bp Arman ) Kasi PEM ( Ibu Ninik Dwi Handayani), Kasi Kesra ( Bp Hadi ), Staf Kecamatan Ajung ( Bp Bambang ), ย Babinsa Ajung ( Sertu Ibrahim), Bhabinkamtibmas ( Brigpol Bagus M), Ketua BPD desa Ajung diwakilkan (Bp.H. Khotib) dan Seluruh perangkat Desa Ajung Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi penggunaan APBDesa Ajung Tahun Anggaran 2025, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam pelaksanaan Monev, dilakukan pemaparan laporan realisasi APBDesa oleh Pemerintah Desa Ajung, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Tim monitoring dan evaluasi selanjutnya melakukan pemeriksaan administrasi, penelaahan dokumen pendukung, serta peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Beberapa masukan, saran, dan rekomendasi disampaikan oleh Camat Ajung sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan APBDesa ke depannya. Dengan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Ajung dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa, sehingga pelaksanaan APBDesa dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Ajung. Selama pelaksanaan berjalan dengan aman lancar dan terkendali.
Proyek pembangunan jalan paving sepanjang 2.000 meter untuk 12 ( titik ) gang yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Jember tepatnya di Dusun Sumuran Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar yang strategis untuk menunjang mobilitas warga dan akses ekonomi lokal. Jalan ini dirancang untuk menggantikan permukaan tanah dan kerikil yang rentan terhadap lumpur saat musim hujan serta debu saat musim kemarau, sehingga akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan berlalu lintas bagi pejalan kaki, pengendara sepeda motor, serta kendaraan angkutan lokal. Dengan kondisi jalan yang lebih baik diharapkan terjadi pengurangan waktu tempuh, biaya perawatan kendaraan, dan risiko kecelakaan akibat kondisi permukaan jalan yang buruk.Pelaksanaan proyek meliputi pekerjaan persiapan lahan, perbaikan dan penataan drainase, pembuatan pondasi sub-base dan base course yang kompak, serta pemasangan blok paving interlocking yang memiliki kemampuan menahan beban dan mudah dalam perawatan. Perencanaan drainase penting agar air hujan dapat mengalir lancar ke saluran samping sehingga mencegah genangan dan kerusakan pada tepi jalan. Pemilihan material paving disesuaikan dengan standar teknis agar blok memiliki densitas dan kekuatan tekan memadai; pemasangan dilakukan dengan pengikatan pasir sebagai lapisan pengunci dan finishing perataan untuk estetika serta fungsi. Selain itu dipertimbangkan pula pelebaran bahu jalan di titik-titik rawan untuk mempermudah kendaraan bermanuver dan memberikan ruang bagi pejalan kaki.Dari segi sosial-ekonomi, keberadaan jalan paving 2.000 meter ini diharapkan memberikan dampak positif yang nyata: mempermudah akses pemasaran hasil pertanian, mengurangi kerusakan produk selama distribusi, membuka peluang usaha baru di sepanjang koridor jalan, serta meningkatkan kunjungan ke fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan. Akses yang lebih baik biasanya juga mendorong investasi kecil di sekitar lokasi dan menaikkan nilai properti warga. Keterlibatan masyarakat setempat selama proses perencanaan dan pelaksanaan sangat penting agar kebutuhan lokal tercermin dalam desain, misalnya titik drainase tambahan, titik persimpangan aman, dan lokasi zona pejalan kaki.Untuk menjamin keberlanjutan manfaat, rencana pemeliharaan harus disusun bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan Dinas PU Cipta Karya. Kegiatan pemeliharaan meliputi pembersihan saluran drainase secara berkala, penggantian atau penataan ulang paving yang retak atau turun, perbaikan pada titik-titik beban tinggi, serta pengendalian pertumbuhan vegetasi di bahu jalan. Program peningkatan kapasitas petugas desa dan pembentukan kelompok kerja pemeliharaan berbasis masyarakat akan membantu deteksi dini kerusakan dan menurunkan biaya perbaikan besar. Dengan perencanaan teknis yang matang, pelaksanaan yang tepat, dan komitmen pemeliharaan yang berkelanjutan, proyek jalan paving 2.000 meter ini diproyeksikan memberikan manfaat jangka panjang bagi Desa Ajung dan sekitarnya, meningkatkan kualitas hidup serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan terwujud
Kunjungan Wakapolres Jember KOMPOL Ferry Dharmawan, S.Psi., S.I.K., ke Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) binaan Polsek Ajung dilaksanakan di Dusun Klanceng RT 04 RW 03, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Jember dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kunjungannya, Wakapolres Jember didampingi oleh IPTU Fathur Rozzi, S.HI., M.H., selaku Kapolsek Ajung, beserta jajaran Polsek Ajung. Kehadiran pimpinan Polres Jember ini disambut hangat oleh kepala desa Ajung Bapak SRI ALAM dan perangkat desa Bapak Alvan Nojum serta warga setempat yang aktif melaksanakan ronda malam dan menjaga Poskamling secara bergantian. KOMPOL Ferry Dharmawan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Ajung, khususnya warga Dusun Klanceng, atas kepedulian dan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, Poskamling memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Jember juga menyerahkan bantuan sarana pendukung Poskamling berupa senter, jaket, televisi, dan mantel hujan. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas ronda malam serta memberikan motivasi bagi warga untuk terus aktif menjaga keamanan lingkungan. Kapolsek Ajung IPTU Fathur Rozzi, S.HI., M.H., menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari pimpinan Polres Jember. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga dan semakin meningkatkan semangat kebersamaan dalam menjaga kamtibmas. Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat bersama warga serta peninjauan langsung kondisi Poskamling binaan Polsek Ajung.
Program Pemasangan Listrik Gratis dari Pemerintah Kabupaten Jember menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang selama ini belum menikmati akses listrik secara layak. Tahun ini, Desa Ajung di Kecamatan Ajung menjadi salah satu wilayah yang menerima manfaat langsung dari program tersebut dan antuan tersebut terbagi dalam beberapa tahap yaitu Tahun 2023 sebanyak 253 KMP Tahun 2024 sebanyak 312 KPM dan Tahun 2025 Sebanyak 175 KPM. Pemerintah Kabupaten Jember melalui dinas terkait bekerja sama dengan PLN untuk memastikan setiap rumah tangga sasaran mendapat instalasi listrik yang aman, legal, dan siap digunakan. Di Desa Ajung, banyak warga yang sebelumnya masih mengandalkan sambungan listrik tidak resmi atau menumpang dari rumah tetangga karena keterbatasan biaya pemasangan. Kondisi ini tidak hanya membatasi aktivitas sehari-hari, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan. Dengan adanya program listrik gratis ini, warga kini bisa menikmati fasilitas penerangan yang lebih aman sekaligus mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan rumah tangga mereka. Proses pendataan dilakukan secara bertahap oleh perangkat desa bersama petugas dari kabupaten. Masyarakat yang termasuk kategori kurang mampu, belum memiliki instalasi listrik sendiri, dan memenuhi persyaratan administrasi dapat diusulkan sebagai penerima manfaat. Setelah lolos verifikasi, petugas kemudian melakukan pemasangan jaringan mulai dari instalasi dasar, meteran resmi, hingga penyambungan ke jaringan PLN. Warga Desa Ajung menyambut program ini dengan antusias. Banyak yang mengungkapkan rasa syukur karena akhirnya bisa menikmati listrik tanpa harus menanggung biaya pemasangan yang cukup besar. Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa program seperti ini akan terus diperluas ke desa-desa lain sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerataan akses energi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung pembangunan desa. Pemasangan Listrik gratis ini langsung dikawal Oleh Korwil 1 LSN Kabupaten Jember Bapak SAMSUL EFENDI, SE, MM. Demi optimalnya dan tranparansi di Masyarakat utamanya di desa ajung kecamatan ajung kabupaten Jember.
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu