Detail Berita Desa

Rembuk Stunting Untuk Menghasilkan Generasi Emas

Diposting pada : 20 June 2024

Paseban, 20 Juni  2024 Pemeritah Desa Paseban melaksanakan rembuk stunting di Pendopo Kantor Desa Paseban. Terdapat kurang lebih ada seratus peserta yang hadir dalam kegiatan Rembuk Stunting kali ini. Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Bapak Camat Kencong, Kepala Desa Paseban, Ketua BPD dan anggota, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Puskesmas Cakru, Tenaga Ahli Kabupaten, Aparatur Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Kader Posyandu, Pengurus PKK Desa Paseban, Bidan Desa, Ketua RW, dan Pengurus Rumah Desa Sehat.

stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan (24 bulan kurang sehari). Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, salah satunya yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.

Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Kota melalui kegiatan rembuk stunting.

Rembuk stunting juga merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Dalam kegiatan Rembuk stunting ini terdapat OutPut kegiatan yairu Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa Paseban.

Cari Berita Lainnya
Profil Pembuat Berita

Desa : Paseban

Kecamatan : Kencong

Alamat : Dsn. Sidomulyo RT.04 RW.05 DS. Paseban kec. Kencong kab. Jember

Telepon : 6282228192740

Berita Lainnya
SOSIALIDES GURU NGKELOMPOK PENGAJIAN MUSLIMAT dan MARBOT MASJID

Oleh : Desa Glundengan

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

SOSIALISASI & MUSDES GURU NMPOK PENGAJIAN MUSLIMAT dan MARBOT MASJID

Oleh : Desa Glundengan

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN JANUARI-MARET 2026

Oleh : Desa Umbulsari

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

DISTRIBUSI BLT DD TA 2026

Oleh : Desa Sruni

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PELAKSANAAN PENYALURAN BLT DESA TAHUN 2026 DESA JATIAN KECAMATAN PAKUSARI

Oleh : Desa Jatian

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PPID Utama Kabupaten Jember
Dinas

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember

Alamat

Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)

Peta Lokasi PPID Utama
Link PPID Utama Kabupaten Jember
PPID Utama Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember

Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember

Telepon : (0331) 322870


Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember

v1.0