Detail Berita Desa

Penandatanganan BA Batas dan Peta Desa: Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Wilayah yang Lebih Baik

Diposting pada : 31 July 2025

(Jember, 31 Juli 2025)

Pada hari ini Kamis tanggal 31 Juli 2025, bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Sumberjambe, telah dilakukan proses penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Batas Desa dan Peta Desa untuk 9 desa se-kecamatan Sumberjambe. Proses ini merupakan tindaklanjut dari Kegiatan Penegasan Batas Desa yang telah di lakukan mulai tahun 2023. Kegiatan ini merupakan satu tahapan sebelum Penerbitan Peraturan Bupati Jember tentang Peta dan Batas Desa untuk seluruh Desa se-Kabupaten Jember. Kegiatan ini dimulai pada jam 09.30 wib-selesai, dengan di hadiri oleh Perwakilan DPMD Kabupaten Jember dan Tim JKPP. Alhamdulillah perihal Peta Desa tidak ada sengketa batas desa sehingga proses penyusunan dan penanda tanganan Berita Acara bisa berlangsung dengan lancar dan tertib.

Peta Desa yang di tetapkan melalui Peraturan Bupati sangat urgent di butuhkan oleh pemerintahan Desa Jambearum sebagai dokumen Legal mengenai batas desa, hal ini untuk menegaskan integritas batas wilayah antar desa sehingga bisa meminimalisir kejadian konflik / sengketa khususnya perihal Tanah Warga maupun Sumber Daya Alam yang bisa di klaim oleh Desa Lain.

"Alhamdulillah Desa Jambearum sudah memiliki Peta Desa resmi dan legal yang akan di tetapkan oleh Peraturan Bupati Jember, sehingga menjadi tolak ukur yang valid untuk mengetahui Luas Wilayah Desa Jambearum berapa dan menjadi Jelas batas wilayah Desa Jambearum sampai dimana saja" ujar M. Sahebuddin selaku Sekretaris Desa Jambearum. 

Proses Peta Desa tidak berhenti sampai tahapan Penerbitan Peraturan Bupati, nantinya akan dilanjutkan proses/tahapan selanjutnya sampai dengan Penerbitan SK Peta dan batas Desa tingkat Provinsi Jawa Timur. Peta Desa ini merupakan representatif Grafis yang akan menampilkan bata-batas wilayah Administratif Desa Jambearum. Dalam Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa disebutkan. Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Berdasarkan hasil kegiatan Penegasan Batas Desa yang diolah oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) "Wilayah Desa Jambearum memiliki Luas 47,82 km2 (Kilometer persegi)", ujar Ach Fadloil, selaku Operator Tim Penegasan Batas Desa.

 

Tim PPID Desa Jambearum.

 

Cari Berita Lainnya
Profil Pembuat Berita

Desa : Jambearum

Kecamatan : Sumberjambe

Alamat : JL. GUNUNG RAUNG NO 20 JAMBEARUM

Telepon : 085336153115

Berita Lainnya
SOSIALIDES GURU NGKELOMPOK PENGAJIAN MUSLIMAT dan MARBOT MASJID

Oleh : Desa Glundengan

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

SOSIALISASI & MUSDES GURU NMPOK PENGAJIAN MUSLIMAT dan MARBOT MASJID

Oleh : Desa Glundengan

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN JANUARI-MARET 2026

Oleh : Desa Umbulsari

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

DISTRIBUSI BLT DD TA 2026

Oleh : Desa Sruni

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PELAKSANAAN PENYALURAN BLT DESA TAHUN 2026 DESA JATIAN KECAMATAN PAKUSARI

Oleh : Desa Jatian

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PPID Utama Kabupaten Jember
Dinas

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember

Alamat

Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)

Peta Lokasi PPID Utama
Link PPID Utama Kabupaten Jember
PPID Utama Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember

Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember

Telepon : (0331) 322870


Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember

v1.0