Detail Berita Desa

KKN-K Gelar SEHATI di Pesantren Raudlatul Jannah, Kolaborasi dengan PUSHAGA UIN KHAS Jember

Diposting pada : 08 August 2025

“Sosialisasi Edukasi Pernikahan Dini dan Stunting: Membangun Generasi Cerdas, Sehat, dan Berprestasi”

 

Jember, 8 Agustus 2025 — Mahasiswa KKN Kolaboratif 060 Jember menginisiasi kegiatan Sosialisasi Edukasi Pernikahan Dini dan Stunting (SEHATI) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Raudlatul Jannah, Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Kegiatan ini menggandeng Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender, dan Anak (PUSHAGA) Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember sebagai mitra utama, dan diikuti lebih dari 300 siswa dalam dua sesi terpisah untuk laki-laki dan perempuan.

Dalam sambutannya, Badrut TamamS.H., M.H., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), menegaskan bahwa Kabupaten Jember termasuk salah satu daerah dengan angka perkawinan anak tertinggi di Jawa Timur, yakni mencapai 1.362 kasus menurut data Radar Jember. Program SEHATI, menurutnya, menjadi salah satu langkah strategis untuk mencegah perkawinan anak yang memiliki dampak negatif di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial ekonomi.

Sekretaris Desa Tegalrejo, Abdul Wasid, menambahkan imbauan agar siswa-siswi MA Raudlatul Jannah tidak menikah sebelum berusia 19 tahun, kecuali dengan dispensasi nikah. “Kalau dipaksakan, nanti ruwet dan banyak sekali dampaknya,” ujarnya.

Koordinator Desa KKN Kolaboratif 060 Jember, Andre Alfito Efendi, mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Jember, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Ia berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman komprehensif tentang bahaya pernikahan dini dari sisi kesehatan, psikologis, dan sosial, sekaligus menjadi forum diskusi untuk mencari solusi bersama.

Sebagai narasumber utama, Siti Nur Holila, S.H., M.H., Direktur PUSHAGA Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, menjelaskan bahwa batas usia minimal pernikahan adalah 19 tahun. Ia menguraikan perbedaan perkawinan anak (pernikahan di bawah usia 18 tahun) dan pernikahan dini (pernikahan di bawah 19 tahun), serta mengidentifikasi faktor penyebabnya seperti kemiskinan, tradisi, kurangnya pendidikan, pengaruh orang tua, media sosial, hingga kenakalan remaja. Dampaknya mencakup pelanggaran hak anak, peningkatan perceraian, dan rendahnya kesejahteraan keluarga.

Pihak Madrasah Aliyah Raudlatul Jannah, melalui Ahmad Maimun, S.Pd.I menyambut positif kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi semacam ini penting untuk membekali siswa dengan pemahaman tentang risiko pernikahan usia dini dan menanamkan kesadaran untuk menunda pernikahan demi masa depan yang lebih baik.

Kegiatan SEHATI ini berlangsung lancar, mendapat apresiasi luas, dan menjadi sinergi antara edukasi publik dan nilai-nilai kepesantrenan. Diharapkan, langkah kolaboratif antara KKN Kolaboratif 060 Jember dan PUSHAGA ini menjadi inspirasi untuk program pencegahan pernikahan dini di wilayah lain di Kabupaten Jember.

Cari Berita Lainnya
Profil Pembuat Berita

Desa : Tegalrejo

Kecamatan : Mayang

Alamat : Jalan Banyuwangi No 174 Tegalrejo, Mayang

Telepon : 081358782080

Berita Lainnya
SOSIALIDES GURU NGKELOMPOK PENGAJIAN MUSLIMAT dan MARBOT MASJID

Oleh : Desa Glundengan

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

SOSIALISASI & MUSDES GURU NMPOK PENGAJIAN MUSLIMAT dan MARBOT MASJID

Oleh : Desa Glundengan

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI BULAN JANUARI-MARET 2026

Oleh : Desa Umbulsari

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

DISTRIBUSI BLT DD TA 2026

Oleh : Desa Sruni

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PELAKSANAAN PENYALURAN BLT DESA TAHUN 2026 DESA JATIAN KECAMATAN PAKUSARI

Oleh : Desa Jatian

Kategori: Berita Desa

Tanggal : 17 March 2026

PPID Utama Kabupaten Jember
Dinas

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember

Alamat

Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)

Peta Lokasi PPID Utama
Link PPID Utama Kabupaten Jember
PPID Utama Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember

Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember

Telepon : (0331) 322870


Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember

v1.0