80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68164
Batas wilayah administratif Desa Wringintelu
-
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Desa Wringintelu terkenal sebagai desa agraris, potensi sumber daya alam yang masih asri di desa tersebut. Mata pencaharian masyarakat desa ini yaitu berprofesi sebagai petani. Oleh karena itu, perekonomian utama di Desa Wringintelu ini masih di bidang pertanian. Selain itu, terdapat potensi lain yang mungkin bisa dikembangkan yaitu pada bidang kewirausahaan. Berdasarkan survey lokasi oleh mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 25 selama masa pengabdian ini, menemukan beberapa UMKM kecil dengan berbagai macam jenis bidang usaha. Hal tersebut dinilai dapat menjadi potensi penyokong perekonomian desa jika dikembangkan dengan baik. Berkaitan dengan hal tersebut, mahasiswa berniat untuk membantu dalam pengembangan UMKM yang ada di Desa Wringintelu. Pengembangan yang dilakukan berfokus pada perizinan peredaran produk (PIRT). Selama survey, hampir semua UMKM disini masih belum memiliki izin peredaran untuk produk hasil usahanya. Salah satu program kerja yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 25 ini akan mengangkat tentang tematik kewirausahaan dengan membantu pengembangan potensi UMKM di desa ini. Upaya tersebut dilakukan dengan mengadakan kegiatan sosialisasi terkait perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 tentang pedoman pemberian sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, perlu adanya perizinan yang sah pada setiap pelaku UMKM khususnya dari produk olahan. Selain sosialisasi tentang izin PIRT, akan sedikit menyampaikan terkait pentingnya dan bagaimana efeknya UMKM terhadap penunjang perekonomian desa. Juga akan diberikan sedikit tips-tips mengenai marketing yang baik yang berbasis TIK. Pembinaan ini diharapkan dapat membantu UMKM disini baik dalam bidang manajemen ataupun bidang profitnya. Salah satu hasil dari pembinaan tersebut oleh mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 25 yaitu pada salah satu UMKM di bidang kuliner "IRMIAA CAKE AND BAKERY". Usaha tersebut sangat terbantu dengan pembinaan ini, mulai memiliki logo produk, penentuan titik lokasi dari rumah produksi sesuai dengan maps agar lebih mudah di akses orang lain, dan memiliki banner produk. Dimulai dari usaha "IRMIAA CAKE AND BAKERY" ini, diharapkan usaha-usaha lainnya juga merasa terbantu dengan pembinaan ini dan mengikuti jejak usaha Bu Irmiaa ini. ย Selain dari segi manajemen, marketing untuk usahanya juga harus ditingkatkan. Strategi pemasaran melalui media online juga diaplikasikan untuk membantu meningkatkan pemasaran dan penjualan dengan jangkauan yang lebih luas. Pemanfaatan media sosial seperti whatsapp, facebook, dan khususnya instagram dibuat khusus untuk mengunggah produk yang dibuat, serta diberikan tautan link maps dan katalog dari produk untuk memudahkan pelanggan dalam mengakses info pemesanan. Diharapkan setelah pembinaan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Kolaboratif kelompok 25 ini akan membantu pengembangan UMKM di Desa Wringintelu ini, sehingga dapat menunjang perekonomian desa dari sektor lain pertanian.
Kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama Peringatan Malam Satu Suro Kompasiana - Tahun baru Islam diperingati setiap tanggal 1 Muharram atau disebut Satu Suro oleh orang Jawa. Satu Suro dihitung mulai malam hari setelah masuk waktu maghribโsaat pergantian hari di Jawa waktu matahari mulai terbenam di hari sebelumnya. ย Perayaan tradisi peringatan malam Satu Suro niscaya menitikberatkan pada ketentraman batin dan keselamatan. Manusia harus tetap ingat siapa dirinya dan di mana kedudukannya sebagai ciptaan Tuhan, dengan kewajiban di mana mereka harus terjaga dan waspada dari godaan yang menyesatkan. ย Muharram sendiri secara harfiah memiliki arti 'diharamkan' atau 'dilarang', sedangkan secara istilah mengandung makna adanya larangan untuk berperang. Banyak peristiwa sejarah yang terjadi di bulan Muharram. Beberapa peristiwa ini di antaranya ialah terjadinya keruntuhan kerajaan di Pulau Jawa, hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah, Nabi Musa AS menang atas Fir'aun, dan Nabi Nuh selamat dari bencana banjir. Selain itu, terdapat peristiwa sedih di mana cucu Nabi Muhammad SAWโHusain bin Aliโterbunuh, serta terjadinya Perang Karbala. Hingga saat ini, masyarakat masih banyak yang meyakini dan memegang kepercayaan di mana adanya larangan untuk melangsungkan pesta pernikahan pada bulan Suro. ย Pandemi COVID-19 terbukti memiliki dampak yang besar, terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan secara tahunan di suatu wilayah. Selama pandemi, kegiatan yang mengundang banyak massa sangat dibatasi untuk pencegahan penyebaran virus corona. Beruntungnya, hal ini mulai membaik sejak tahun 2022 di mana kegiatan yang melibatkan banyak massa mulai bisa dilaksanakan kembali. Masyarakat umum sangatlah antusias menyambut datangnya bulan Suro dan bersemangat untuk menggelar berbagai tradisi yang ada. ย Setiap wilayah di Indonesia memiliki cara dan tradisi unik yang beragam untuk merayakan Tahun baru Islam. Malam 1 Suro atau 1 Muharram 1444 H ini bertepatan pada tanggal 30 Juli 2022 di tahun masehi. Di Desa Wringintelu, diadakan tasyakuran dan doa bersama warga di pendopo balai Desa Wringintelu untuk menyambut malam Satu Suro. Selepas Maghrib, seluruh warga dari 3 dusun di desa ini berdatangan menuju balai desa dengan membawa berkat (nasi) untuk nantinya saling ditukar dan dibagi. Pihak desa sendiri menyiapkan 2 tumpeng sebagai simbol peringatan tasyakuran ini. Rangkaian acara tasyakuran ini dimulai dengan sambutan dan pembukaan oleh Bapak Solihin selaku Kepala Desa Wringintelu, sebelum kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan diakhiri dengan pembagian berkat. ย Di tahun ini bulan Muharram kebetulan bertepatan dengan bulan Agustus, sehingga diputuskan bahwa acara rutin ke-Agustusan juga akan dibarengi dengan suasana perayaan Satu Suro. Di tanggal 23 Agustus akan diadakan kegiatan lomba tumpeng yang diikuti oleh ketiga dusun yaitu Dusun Pakem, Krajan, dan Sonokeling. Masing-masing dusun akan mengirimkan satu tumpeng dari setiap RT. Acara lomba ini termasuk rangkaian puncak dalam memeriahkan HUT-RI ke-77 tahun.
Kompasiana - Terhitung sejak tanggal 23 Juli 2022 - 26 Agustus 2022, sebanyak 13 perguruan tinggi se-Kabupaten Jember resmi melakukan KKN Kolaboratif yang akan tersebar di beberapa desa di Kabupaten Jember.ย Kelompok 25 KKN Kolaboratif ditugaskan untuk melakukan pengabdian di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, Jember. Terdapat 10 orang yang berasal dari beberapa perguruan tinggi yang berbeda (6 dari Universitas Jember, 2 dari Universitas Muhammadiyah Jember, 1 dari Universitas Islam Jember, dan 1 dari Universitas PGRI Argopuro Jember) siap untuk membantu mengembangkan potensi Desa Wringintelu. ย Tiga pohon beringin yang ditanam di depan pendopo desa dikenal sebagai lambang dari Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, Jember. Desa Wringintelu terletak di Kecamatan Puger bagian selatan Kabupaten Jember. Desa ini berbatasan dengan Kecamatan Balung di sebelah utara, Desa Mlokorejo dan Kasiyan di sebelah selatan, Desa Bagon di sebelah timur dan Kecamatan Umbulsari di sebelah barat. Desa Wringintelu memiliki 12 RW dengan setiap RW terdiri dari 3 RT. Selain itu, desa ini juga terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Sonokeling, Dusun Krajan, dan Dusun Pakemโdimana tiap dusunnya memiliki penduduk dengan jumlah kurang dari 2000 jiwa. ย Mayoritas mata pencaharian masyarakat Desa Wringintelu adalah petani, sehingga tak heran jika desa ini memiliki potensi hasil bumi yang patut diacungi jempol. Kepala Desa Wringintelu, Solihin, menyatakan bahwa kurang lebih sebanyak 90% dari jumlah penduduknya berprofesi sebagai petani padi, petani tembakau, dan lain-lain. Perlu dicatat bahwa Desa Wringintelu salah satunya terkenal akan produksi tanaman tembakau yang berkualitas bagus. Hasil panen tanaman tembakau di desa ini diekspor hingga ke negara-negara lain seperti Belanda dan Australia. ย Panen hasil tembakau dalam setahun dilakukan dua kali yaitu pada bulan Mei-Juli dan bulan Agustus-Oktober. Sekali panennya dapat mencapai 4 sampai 5 ton per hektarnya. Desa Wringintelu ini hanya mengolah tembakau mentahnya sajaโselanjutnya akan dikirimkan ke pihak ketiga (pengepul) di beberapa perusahaan yang bekerjasama dengan desa ini. Jenis tembakau yang ditanam di desa ini adalah jenis Na Oogst (naus) yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan cerutu. Tembakau jenis ini dipilih karena cocok untuk ditanam di daerah ini dengan harga jualnya yang cukup menjanjikan. Harga perkilonya dapat mencapai sekitar Rp50.000 hingga Rp200.000. Tidak hanya di bidang pertanian, perekonomian desa ini juga ditunjang oleh keberadaan beberapa UMKM seperti usaha mebel dan kerajinan besek (keranjang ikan). Pada usaha mebel, terutama, kurangnya modal dari pengrajin membuat usaha ini hanya berproduksi ketika ada pesanan dari konsumen saja. Meskipun begitu, kelebihannya ialah pengrajin mebel dapat membuat berbagai macam produk sesuai permintaan dari konsumen. Selain itu, usaha kerajinan besek yang salah satu pengrajinnya dapat ditemukan di Dusun Krajan ini dijadikan sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan penghasilan tambahan dan telah dilakukan selama kurang lebih 15 tahun. Usaha rumahan ini mampu memproduksi hingga 200 buah tiap harinya yang setidaknya dibuat oleh 2 orang saja. Besek-besek ini nantinya akan langsung diambil oleh pihak ketiga (para pedagang atau pengepul) yang sebelumnya dibuat dalam ukuran kecil. harga jual satu ikatnya yang berisi 100 biji adalah sebesar Rp.10.000,00 dengan harga per bijinya yaitu Rp.100,00. ย Desa Wringintelu bisa dikatakan termasuk desa yang aktif. Mereka memiliki program berupa desa ramah anak yang dibuktikan dengan adanya keberadaan Forum Anak Desa (FAD). Kegiatan di FAD memberikan dampak positif bagi anak-anak, seperti meningkatkan motivasi dalam bidang literasi, perkembangan motorik, keterampilan (soft skill), keberanian, kepercayaan diri, dan lain-lain. FAD di desa ini sudah berdiri sejak tahun 2018, namun baru berjalan secara resmi di tahun 2019. Kegiatan FAD selama 2 tahun terakhir sempat terhambat dikarenakan adanya pandemi COVID-19 sehingga kegiatan yang dilakukan secara tatap muka mau tak mau harus dibatasi Pembentukan FAD ini sendiri bertujuan sebagai wadah bagi anak-anak untuk melakukan kegiatan dan aktivitas yang sesuai dengan seusianyaโyaitu belajar dan bermain. Masa kanak-kanak merupakan masa pertumbuhan dimana mereka perlu diajarkan berbagai hal yang bermanfaat untuk masa depan mereka tanpa harus mengorbankan waktu mereka sebagai anak-anak. Salah satu program yang FAD berusaha dorong adalah pencegahan terhadap fenomena para pekerja anak dimana anak-anak di bawah umur sudah terpaksa atau dipaksa untuk bekerja. ย Berdasarkan profil singkat Desa Wringintelu di atas, mahasiswa kelompok 25 KKN Kolaboratif siap membantu mengembangkan potensi-potensi desa ini melalui beberapa program kerja yang juga melibatkan masyarakat desa dan bersifat jangka panjang. Nantinya, program-program kerja tersebut diharapkan tidak hanya dijalankan hanya untuk sementara, namun dapat diteruskan oleh masyarakat desa kedepannya setelah program KKN Kolaboratif ini berakhir. ย ย
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu