80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Sukowono, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68194
Batas wilayah administratif Desa Sukowono
Terwujudnya Desa Sukowono Sebagai Desa Yang Mandiri Berbasis Pertanian, Untuk Mencapai Masyarakat Yang Sehat, Cerdas Dan Lebih Sejahtera
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
www.desasukowono.com - Permasalahan atau sengketa tanah kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai konflik di tengah-tengah masyarakat. Hal ini, diakibatkan karena status kepemilikan tanah yang tidak jelas. Maka, keberadaan dokumen berupa sertifikat tanah menjadi hal yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum. "Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Kepaka Desa Sukowono (Horifah) ย mengatakan, dengan adanya sertifikat juga dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan, terutama investasi di sektor properti dan permodalan usaha" Tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum. Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan.Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Selain hal tersebut diatas lambannya proses pembuatan sertifikat tanah juga menjadi masalah tersendiri. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Pemerintah Desa Sukowono bekerjasama BPN Kabuptaen Jember telah mengadakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program prioritas Pemerintah.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak di keluarga berisiko tinggi. Bantuan berupa daging ayam dan telur ini diharapkan dapat memberikan asupan gizi yang cukup bagi anak-anak dan ibu hamil, yang merupakan kelompok rentan terhadap masalah stunting. www.desasukowono.comย - Senin,30 September 2024. Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami pertumbuhan yang terhambat akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada usia 1.000 hari pertama kehidupan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program, termasuk bantuan sosial (bansos) pangan. Salah satu program yang berjalan di tahun 2024 adalah penyaluran bansos pangan ayam telur di Desa Sukowono, Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Setiap keluarga yang terdaftar dalam program ini menerimaย 1 Daging Ayam Karkas dan 10 biji telur ayam per KPM setiap satu kali penyaluran. Proses penyaluran berlangsung lancar dan diterima dengan antusiasme oleh warga desa. Acara penyaluran ini dihadiri oleh Petugas Kantor Pos Yang merupakan Penyalur Bantuan tersebut, beberapa Peranggkat Desa, serta warga penerima manfaat (100 KPM). Penyaluran bantuan ini merupakan langkah penting dalam usaha bersama untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Diharapkan, dengan dukungan dari berbagai pihak, program-program seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Program bansos pangan ayam telur ini bertujuan untuk: Meningkatkan kualitas giziย dengan menyediakan sumber protein yang baik untuk anak-anak yang berisiko mengalami stunting, Membantu keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan gizi anak, Menyebarluaskan Informasi dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi bagi pertumbuhan anak. Sumber protein hewani ini berguna untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak dan 10 Butir Telur merupakan kaya akan nutrisi penting seperti protein, vitamin D, dan kolin yangย mendukung kesehatan otak dan pertumbuhan fisik.
Sukowono.web.idย -ย Sebenarnya, Apa itu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)?ย Pengertian UMKMย adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008,ย sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Gebyar semarakย UMKM ini, Pemdes Sukowono dengan bekerja sama Wahana pasar malam Nero Production dikemas dalam satu konten kegiatan denganย harapan dapat memunculkan UMKM unggulan dan menghidupkan kembali roda perekonomian, sekaligus mempersembahkan hiburan wahana bermain bagi masyarakat pasca kemerosotan ekonomi yang terjadi akibat masa pandemi Covid 19 yang berkepanjangan. "Besar harapan saya dengan adanya semarak UMKM ini dapat memunculkan product - product UMKM khas Desa Sukowono dan menghasilkan penghasilan tambahan bagi masyarakat sekitar khususnya warga Desa Sukowono" (Horifah) Semarak UMKM Desa Sukowono akan dibuka pada 07 januari - 27 Januari 2023 dan setiap harinya akan dibuka jam 16.00 - 22.00 wib,ย bertempat di lapangan Desa Sukowono yang nantinya akan di sajikan Bazar berbagai macam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti berbagai macam kuliner, busana dll dengan sarana Stand jualan dan Listrik secaraย gratis. Sedangkan untuk Wahana bermain antara lain 1. Istana balon 2. Kereta naga 3. Perahu dayung 4. Kuda - kudan 5. Colombus 7. Anting 8. Bianglala Untuk Games Ketangkasan antara lain :1. Pusher2. Lempar Gelang Kecil3. Lempar Gelang Besar4. Tutup Warna5. Lempar Kaleng6. Panah Balon7.Balling
Sukowono.web.id - 13/02/2023 Pemdes Sukowono berkolaborasi dengan Kelompok Kerja Nyata (KKN) UMD kelompok 3 Mahasiswa Universitas Jember menggelar demonstrasi pengolahan Jamur pada masyarakat Desa Sukowono Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Demonstrasi pengolahan jamur tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemanfaatan potensi usaha jamur di Desa Sukowono untuk memunculkan produk UMKM unggulan Desa. Diharapkan setelah kegiatan Demonstrasi ini masyarakat Desa Sukowono dapat memanfaatkan potensi jamur dan mampu mengembangkan unit kewirausahaan melalui potensi yang dimiliki baik untuk usaha kecil maupun menengah. Kegiatan demonstrasi pengolahan jamur tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan pendampingan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Sukowono, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah pada pengolahan produk hasil industri rumahan (homemade) masyarakat setempat. Adapun bentuk pendampingan yang dilakukan KKN Kelokmpok 3 Universitas Jember di Desa Sukowono ini yakni pendampingan managemen kelompok usaha, pendampingan legalitas usaha sangat penting bagi UMKM, terutama berkaitan dengan akses pemasaran, juga memberikan setrategi pengemasan produk dalam rangka meningkatkan nilai tambah pada produk, dan bisa masuk bersaing ke pasaran.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu