80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Sukowono, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68194
Batas wilayah administratif Desa Sukokerto
-
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
JEJAKSUKOKERTO - Sukowono, kegiatan sosialisasi Penyuluhan Pentingnya Kesehatan Dalam Lingkungan, yang diadakan oleh Pemerintah Desa Sukokerto, bertempat di Balai Desa Sukokerto jam 08.00-sampai selesai, jum'at (17-06-2022). Kegiatan Sosialisasi yang di hadiri oleh. Bpk. Camat Sukowono. Kasi PMKS Bpk. Adi. Pendamping Kecamatan. dr. Andi. Bidan desa. Dan perawat desa. Kader Posyandu. BPD. Perangkat Desa. RT.RW. dan beberapa undangan masyarakat.ย dr. Andi menyampaikan "bahwa kebanyakan dari masyarakat untuk saat ini, masih banyak warga yang buang air besar di sungai. Jadi ini salah satu perilaku hidup bersih yang perlu kita perbaiki dan menjadi tugas kita bersama, agar terciptaย Lingkungan Hidup Bersih dan Sehat" Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pada dasarnya merupakan sebuah upaya untuk menularkan pengalaman mengenai perilaku hidup sehat melalui individu, kelompok ataupun masyarakat luas dengan jalur โ jalur komunikasi sebagai media berbagi informasi. Ada berbagai informasi yang dapat dibagikan seperti materi edukasi guna menambah pengetahuan serta meningkatkan sikap dan perilaku terkait cara hidup yang bersih dan sehat. PHBS adalah sebuah rekayasa sosial yang bertujuan menjadikan sebanyak mungkin anggota masyarakat sebagai agen perubahan agar mampu meningkatkan kualitas perilaku sehari โ hari dengan tujuan hidup bersih dan sehat. Terdapat langkah โ langkah berupa edukasi melalui pendekatan pemuka atau pimpinan masyarakat, pembinaan suasana dan juga pemberdayaan masyarakat dengan tujuan kemampuan mengenal dan tahu masalah kesehatan yang ada di sekitar; terutama pada tingkatan rumah tangga sebagai awal untuk memperbaiki pola dan gaya hidup agar lebih sehat.
JEJAKSUKOKERTO, Sukowono - Jum'at (10-06-2022)ย Panitia 1 Muharram 1444 mengadakan rapat/musyawarah akan acara Peringatan Hari Besa Islam (PHBI). bertempat di Balai Desa Sukokerto pada Jam 19:00-selesai (WIB) setempat, Musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Desa Sukokerto (Mohammad Zaini), Kerawat Desa, Anggota BPD, Bpk/Ibu RT RW serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Untuk tahun-tahun sebelumnya. acara PHBI ini diadakan oleh masyarakat sendiri. dan untuk tahun 2022 ini dimana Pemerintah Desa Sukokerto ikut andil dalam acara tersebut. Acara tersebut bertempat dilapangan Desa Sukokerto pada Tanggal 29-30 Juni 2022. Rencana acara tersebut akan dilaksanakan satu Hari dua Malam, hari pertama diadakan Pawai Obor dan Tumpeng per-RW, untuk anggaran tersebut diaman per-RW mendapat dana sebesar 300.000 ribu yang mana satu RW terdapat tiga RT,ย malam pertama yaitu malam inti acara, yakni Selamatan Desa, Haul Masyaih dan 1 Muharram 1444, dan untuk malam kedua yaitu Sholawat Bersama grub hadroh Al-Wisolย (PP. Nurul Qurnain, Balet Baru Sukowono). Rencana anggaran untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam dengan nominal anggaran 40.000.000 Juta Rupiah. Untuk anggaran didapat dari Pemerintah Desa Sukokerto, panitia serta iuran dari masyarakat. ย
JEJAKSUKOKERTO, Sukowono - selasa (06-06-2022)ย ย Salah satu solusi efektif dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) adalah dengan cara meningkatkan pertolongan persalinan yang dilakukan oleh tenaga medis terlatih yang disediakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Di samping itu, dibutuhkan partisipasi serta kesadaran ibu terhadap pentingnya pemeriksaan kehamilan di fasilitas pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan (puskesmas sukowono), Tenaga kesehatan bekerjasama dengan ibu bidan sukokerto (geryatin) melakukan ANC Terpadu di Desa Sukokerto Kec.Sukowono Kab.Jember.ย Antusias masyarakat akan pemeriksaan kehamilan sangat tinggi. sehingga pada pemeriksaan tersebut warga yang yang hamil hadir untuk melakukan pemeriksaan kehamilan dan mengetahui kesehatan bayi. Pemeriksaan ANC (Antenatal Care) merupakan pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, hingga mampu menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi dengan wajar. Pemeriksaan kehamilan dilakukan minimal 4 (empat) kali selama masa kehamilan, yaitu 1 kali pemeriksaan pada trimester pertama, 1 kali pemeriksaan pada trimester kedua, dan 2 kali pemeriksaan pada trimester ketiga. Apa Tujuan ANC (Antenatal Care)? Memantau kemajuan proses kehamilan demi memastikan kesehatan pada ibu serta tumbuh kembang janin yang ada di dalamnya. Mengetahui adanya komplikasi kehamilan yang mungkin saja terjadi saat kehamilan sejak dini, termasuk adanya riwayat penyakitdan tindak pembedahan. Meningkatkan serta mempertahankan kesehatan ibu dan bayi. Mempersiapkan proses persalinan sehingga dapat melahirkan bayi dengan selamat serta meminimalkan trauma yang dimungkinkan terjadi pada masa persalinan. Menurunkan jumlah kematian dan angka kesakitan pada ibu. Mempersiapkan peran sang ibu dan keluarga untuk menerima kelahiran anak agar mengalami tumbuh kembang dengan normal. Mempersiapkan ibu untuk melewati masa nifas dengan baik serta dapat memberikan ASI eksklusif pada bayinya. ย #WES WAYAE JEMBERย TRANSPARAN ย Kunjungi laman website desa sukokerto :ย https://ppid-desa.jemberkab.go.id/pelaksana/detail/168
JEJAKSUKOKERTO, Sukowono - Kegiatan vaksinasi masih terus dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas sukowono di Pendopo Balai Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, selasa (07-06-2022). Dalam rangka menertipkan masyarakat akan pentingnya menjaga kekebalan tubuh dari virus Covid-19 yang saat ini masih ada dan berkeliaran di ruang terbuka (umum). Vaksinasi Booster dilakukan memang targetย Camat Sukowono (Drs. Joni Pelita Kurniawansyah, M.Si) bekerjasama dengan Tenaga Kesehatan Puskesmas Sukowono. ย Booster vaksinย disebut jugaย vaksin dosis ketiga diberikan sebagai upaya untuk memutuskan rantai penularan COVID-19. Tujuannya dengan meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona. Sejauh ini, pemberian vaksin dosis ketiga ditargetkan pada masyarakat yang sudah menerima dosis kedua lebih dari 6 bulan, berusia di atas 18 tahun, lansia, orang dengan daya tahan tubuh lemah, serta pengidap penyakit tertentu alias komorbid. Di Indonesia, pemberian vaksin booster dilakukan dengan homolog (sama dengan vaksin sebelumnya) dan heterolog (berbeda dari jenis vaksin sebelumnya). Namun perlu diingat, kondisi tubuh dan daya perlindungan yang dihasilkan vaksin pada setiap orang bisa berbeda-beda. Faktor lain yang juga memengaruhi adalah kesehatan tubuh, jenis vaksin yang diperoleh, serta varian virus corona yang tengah beredar. Namun, menerima vaksin dosis ketiga dinilai jauh lebih baik, daripada tidak sama sekali.ย ย Ada beberapa manfaat dari pemberian vaksin booster COVID-19, antara lain: Mencegah infeksi virus Corona; Mempertahankan tingkat kekebalan tubuh; Memperkuat antibodi yang sudah terbangun; Memperpanjang masa perlindungan dari virus. Dengan melakukan vaksinasi segera dan menerapkan prokes secara ketat, diharapkan penularan virus corona bisa segera dikendalikan. Selalu kenakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah, hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan atau menggunakanย hand sanitizer. ย #WES WAYAE JEMBERย TRANSPARAN ย Kunjungi laman website desa sukokerto :ย https://ppid-desa.jemberkab.go.id/pelaksana/detail/168
JEJAKSUKOKERTO, Sukowono - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis di Meeting room Java Lotus Hotel Jl. Gatot subroto no.47 Jember, Senin (23/05/2022). Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM operator Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se-Kabupaten Jember. Diskominfo Pemerintah Kab.Jember melaksakan kegiatan Bimbingan Teknis Operator PPID Desa dengan Tema Transparan - Informatif - Kolaboratif - Terbuka. Oleh karena itu dengan dilaksanakan Bimbingan Teknis Operator PPID Desa. Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Jember, berharap dengan adanya bimbingan ini, lebih memudahkan Operator PPID Desa se-Kabupaten Jember sehingga mampu memberikan Transparansi kepada masyarakat pada umumnya. Khususnya masyarakat desa setempat. Karena di jaman era yang serba digital ini. Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi dan komunikasi dengan adanya smartphone, komputer, laptop maupun elektronik lain. Dalam acara Bimbingan Teknis Operator PPID Desa se-Kabupaten Jember yang dihadiri Oleh Bapak ir. Mirfano selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jember. Bapak Viktor sebagai relewan TIK. Bapak Aminudin, Bapak Boby Nasution, Bapak Ilham selaku pemateri pada acara Bimbingan Teknis Operator PPID Desa. Penyampaian materi pada acara Bimtek PPID Desa, untuk mempermudah dalam membuat berita sebagai jurnalis yang baik dan benar. Sehingga berita desa yang disajikan dapat dengan mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia dalam penyajian berita desa, supaya lebih baik dan lebih teratur dalam mengungkap sebuah berita. Serta tata cara dalam pengoperasian aplikasi website desa dengan baik dan benar. ย #WES WAYAE JEMBER TRANSPARAN ย Kunjungi laman website desa sukokerto : https://ppid-desa.jemberkab.go.id/pelaksana/detail/168 ย
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu