80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur ยท Kode Pos 68171
Batas wilayah administratif Desa Sruni
-
Identitas resmi wilayah
Hubungi atau kunjungi sekretariat desa
Kondisi fisik & alam desa
Batas geografis luar desa
Aparatur pelaksana penyelenggaraan pemerintahan desa
Kepala Desa
Mitra kerja pemerintah desa
Pembagian wilayah administratif
Data kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan
Fasilitas umum dan infrastruktur yang tersedia di desa
Informasi dan berita terkini
Sruni, 16 Maret 2026 bertepatan dengan Bulan Ramadhan 1447 H Pemerintah Desa Sruni menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Sejumlah 12 KPM yang mendapatkan se desa sruni pada tahun anggaran 2026. hal ini di karenakan adanya efisiensi sehingga jumlah KPM mengalami Penurunan, tahun 2025 lalu tercatat 45 KPM yang mendapat BLT DD. Distribusi saat ini untuk periode 3 Bulan yaitu Januari, Pebruari dan Maret dengan jumlah Nominal Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per KPM/ bulan, sehingga masing masing KPM menerima Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa mengurangi masalah kemiskinan ekstrim yang ada di desa sruni. distribusi kali ini di lakukan oleh Pemerintah Desa Sruni dalam hal ini Ibu Kepala Desa Sruni, Hj Afifah Nur Hotimah beserta jajaran Perangkatnya Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Kaur Perencanaan dan Kasun masing masing wilayah / Dusun di Desa Sruni. Penyaluran kali ini langsung di distribusikan ke rumahnya KPM disamping jumlah penerima lebih sedikit di banding tahun lalu juga untuk lebih mengetahui kondisi ekonomi yang bersangkutan. semoga BLT ini bermanfaat bagi warga yang membutuhkan dan dapat di gunakan untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan pokoknya dalam keluarganya, untuk tahun ini desa hanya bisa menetapkan 12 KPM BLT DD semoga kedepannya tidak ada lagi penurunan jumlah Dana Desa sehingga warga yg memang layak dapat BLT bisa tercover semuanya. ย ย ย ย ย ย ย
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Periode Januari s/d Maret TA. 2023 SRUNI, JEMBER -Pemerintah Desa Sruni menyelenggarakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di di Pendopo Balai Desa Sruni, yang mana dihadiri oleh Perangkat Desa, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan Pendamping Desa pada hari Rabu 12 April 2023 yang juga bertepatan dengan 21 Romadhon 1444 H. Sebanyak 47 KPM telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Periode Januari s/d Maret TA 2023 dengan besaran Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk Periode Januari s/d Maret 2023. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang menjadi keharusan bagi Pemerintah Desa untuk melaksanakannya. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 Besaran Nominal BLT DD yaitu Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KPM per Bulan. Kasi Kesra Pemdes Sruni, Yuli Sulistyowati dalam hal ini sebagai Pelaksana Kegiatan menyatakan pada hari ini Pemdes Sruni menyalurkan uang BLT sejumlah Rp. 42.300.000 (Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) kepada 47 KPM Penerima BLT DD yang mana terdiri dari 11 KPM Laki-laki dan 36 KPM Perempuan. Sedangkan dari sisi Pekerjaan sebanyak 60% merupakan Buruh tani, dan 32% adalah lansia yang sudah tidak mampu bekerja. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sebagaimana tujuan Penyaluran BLT DD Tahun 2023 yaitu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada di desa.
Pemerintah desa belum mengunggah potensi desa ke dalam portal ini.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi keterbukaan informasi
Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin oleh badan publik tanpa perlu dimohonkan oleh masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan kondisi darurat yang harus segera disebarluaskan kepada masyarakat
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang selalu siap diakses oleh pemohon kapan saja
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Informasi yang sifatnya rahasia dan tidak boleh diakses oleh publik demi melindungi kepentingan negara atau hak pribadi seseorang
| No | Nama Dokumen / Informasi | Aksi |
|---|---|---|
| Tidak ada dokumen dalam kategori ini. | ||
Dokumen telah diverifikasi sebagai rilis Informasi Publik Desa.
Pusat transparansi data dan dokumentasi resmi desa
Dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu 5 tahun sebagai pedoman arah kebijakan desa
Rencana tahunan pemerintah desa yang memuat program dan kegiatan sesuai RPJM Desa
Dokumen anggaran resmi desa yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa dalam satu tahun
Laporan tahunan kepala desa mengenai pelaksanaan pemerintahan desa kepada masyarakat dan pemerintah daerah
Dokumen laporan keuangan desa beserta daftar aset dan investasi yang dimiliki
Dokumen atau kumpulan data komprehensif yang memberikan gambaran menyeluruh tentang karakteristik, potensi, dan tingkat perkembangan suatu desa
Dokumen data dan informasi sistematis yang menggambarkan profil, kondisi, serta potensi menyeluruh dari suatu wilayah desa
Publikasi Potensi Desa merupakan publikasi yang berisi data dan indikator strategis mengenai kondisi dan potensi yang ada di desa/kelurahan.
Publikasi data statistik desa yang memuat angka-angka penting terkait kondisi sosial, ekonomi, dan demografi
Laporan tahunan penyelenggaraan layanan informasi publik di desa melalui PPID Desa
Dokumen publikasi berisi laporan kekayaan pejabat desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat
Informasi jadwal kegiatan desa yang dipublikasikan secara rutin agar masyarakat dapat mengikuti dan berpartisipasi
Pedoman resmi yang mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan layanan pemerintahan desa untuk menjamin konsistensi dan kualitas
Produk hukum yang ditetapkan bersama kepala desa dan BPD untuk mengatur kehidupan masyarakat desa
Peraturan yang ditetapkan oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa
Keputusan administratif kepala desa yang bersifat penetapan atau kebijakan tertentu