Profil PPID Desa Pelaksana

Desa Kasiyan Timur

Kecamatan Puger Kabupaten Jember

JL. PB SUDIRMAN NO 2


Berita PPID Desa

HARIYANTO

Kepala Desa

2019-2027

Profil Kepala Desa
Tempat, Tanggal Lahir JEMBER, 12-11-1981, 1981-11-12
Alamat Lengkap DUSUN KRAJAN I RT 003 RW O22 DESA KASIYAN TIMUR KECAMATAN PUGER KABUPATEN JEMBER
Pendidikan S1

Beluma ada deskripsi

Sekretaris Desa

HUSNUL KHOTIMAH

Beluma ada deskripsi

Profil dan Sejarah Desa Kasiyan Timur

Nama Desa Kasiyan berasal dari nama seorang janda yang bernama Mbah Kasiyem, beliau inilah menurut cerita nenek moyang kita yang telah membabat alas yang sekarang ini telah menjadi Desa Kasiyan. Desa Kasiyan dulu mempunyai wilayah yang cukup luas, bahkan pasarpun dulu Desa Kasiyan mempunyai 2 (dua) pasar, tetapi pada Tahun 1995 Desa Kasiyan dibagi menjadi 2 (dua), yang meliputi :

1. Desa Kasiyan ( induk )

2. Desa Purwoharjo ( sekarang menjadi Kasiyan Timur ).

PROFIL DESA KASIYAN

Desa Kasiyan Timur merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Puger Kabupaten Jember, kesemuanya Kecamatan Puger terdiri dari 12 desa. Kalau dilihat dari sejarah Desa Kasiyan, desa ini berasal dari nama janda yang bernama Mbah Kasiyem yang telah membabat tanah Desa Kasiyan. Balai Desa Kasiyan Timur beralamat di Jalan PB. Sudirman Nomor 02 Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember.

Secara umum letak geografis Desa Kasiyan Timur terletak pada wilayah dataran rendah yang luas dan subur.

Batas – batas Desa Kasiyan :

1. Sebelah utara : Desa Jambiarum

2. Sebelah selatan : Desa Grenden

3. Sebelah Barat : Desa Kasiyan

4. Sebelah Timur : Desa Wonosari

Desa Kasiyan Timur memiliki luas wilayah 553,397 Ha. Dari segi thopografi, Desa Kasiyan Timur berada pada bagian Selatan Kabupaten jember .

Struktur Organisasi Desa dan PPID Desa
Belum ada data struktur organisasi desa Belum ada data struktur PPID desa
Visi Misi Desa

VISI

Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang Bersih, Transparan, akuntabel, dan Partisipatif menuju desa Maju, Mandiri dan Berbudaya berlandaskan Akhlakul Karimah.

MISI

  1. Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan Desa yang lebih baik;
  2. Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa dan daya saing desa;
  3. Mewujudkan kepemimpinan yang baik, bijaksana, tegas dan berwibawa;
  4. Mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan desa Cigentur
  5. Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui program pemerintah.
  6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan program lain untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa;
  7. Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, olahraga dan kebudayaan di desa.
  8. Meningkatkan kehidupan sosial yang harmonis, toleran, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya berlandaskan keimanan dan ketakwaan di desa Cigentur
  9. Mengedepankan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari – hari baik dalam pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
  10. Memelihara keseimbangan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan dengan memanfaatkan sumberdaya alam untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Visi Misi PPID Desa

Visi PPID Desa Kasiyan Timur

" Memberikan Informasi Desa terbaru dan terkini dalam rangka percepatan pemberian informasi publik desa kepada warga desa Kasiyan Timur"

 

Misi PPID Desa Kaaiyan Timur

1. Memberikan informasi terbaru baik secara cepat, tepat waktu mengenai Pemerintah Desa, Kegiatan Desa dan Pembangunan Desa

2. Mempercepat pemberian layanan bagi warga desa

3. mewujudkan desa digital yang ramah, jujur dan akuntabilitas

4. Meningkatkan kapasitas SDM PPID melalui pelatihan, pengembangan kompetensi, dan

pemanfaatan teknologi informasi.

Profil, Tugas dan Fungsi PPID Desa

TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA KASIYAN TIMUR

1.  Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan Informasi Publik;

2.  Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik;

3.  Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik;

4.  Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di Badan         Publik;

5.  Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;

6.  Menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan;

7.  Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan;

8.  Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik;

9.  Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik;

10. Menetapkan laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik;

 

Maklumat PPID Desa
Tidak ada data
Daftar Dokumen Wajib Desa
Data Publikasi Tahunan
Daftar SOP PPID Desa
Judul Informasi Aksi
aswwds Lihat File

Data Tidak Ditemukan

Daftar Regulasi PPID Desa
Judul Informasi Aksi
SK BPD 2024 Lihat File

Data Tidak Ditemukan

Layanan Informasi PPID Desa
Judul Informasi Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

No Nama Informasi Penguasa Informasi Penanggung Jawab Tempat Jangka Waktu Aksi
Tidak Ada Data

Data Tidak Ditemukan

PPID Utama Kabupaten Jember
Dinas

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember

Alamat

Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)

Peta Lokasi PPID Utama
Link PPID Utama Kabupaten Jember
PPID Utama Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember

Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember

Telepon : (0331) 322870


Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember

v1.0