Minggu Kelima KKNK 021 di Kasiyan Timur: Kerja Bakti Sosial di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha
Tanggal : 26 Agustus 2025
Berita Desa
Dibaca sebanyak : 368 kali
JL. PB SUDIRMAN NO 2
| Tempat, Tanggal Lahir | JEMBER, 12-11-1981, 1981-11-12 |
| Alamat Lengkap | DUSUN KRAJAN I RT 003 RW O22 DESA KASIYAN TIMUR KECAMATAN PUGER KABUPATEN JEMBER |
| Pendidikan | S1 |
Beluma ada deskripsi
Nama Desa Kasiyan berasal dari nama seorang janda yang bernama Mbah Kasiyem, beliau inilah menurut cerita nenek moyang kita yang telah membabat alas yang sekarang ini telah menjadi Desa Kasiyan. Desa Kasiyan dulu mempunyai wilayah yang cukup luas, bahkan pasarpun dulu Desa Kasiyan mempunyai 2 (dua) pasar, tetapi pada Tahun 1995 Desa Kasiyan dibagi menjadi 2 (dua), yang meliputi :
1. Desa Kasiyan ( induk )
2. Desa Purwoharjo ( sekarang menjadi Kasiyan Timur ).
Desa Kasiyan Timur merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Puger Kabupaten Jember, kesemuanya Kecamatan Puger terdiri dari 12 desa. Kalau dilihat dari sejarah Desa Kasiyan, desa ini berasal dari nama janda yang bernama Mbah Kasiyem yang telah membabat tanah Desa Kasiyan. Balai Desa Kasiyan Timur beralamat di Jalan PB. Sudirman Nomor 02 Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
Secara umum letak geografis Desa Kasiyan Timur terletak pada wilayah dataran rendah yang luas dan subur.
Batas – batas Desa Kasiyan :
1. Sebelah utara : Desa Jambiarum
2. Sebelah selatan : Desa Grenden
3. Sebelah Barat : Desa Kasiyan
4. Sebelah Timur : Desa Wonosari
Desa Kasiyan Timur memiliki luas wilayah 553,397 Ha. Dari segi thopografi, Desa Kasiyan Timur berada pada bagian Selatan Kabupaten jember .
VISI
Bersama membangun desa melalui tata kelola pemerintahan yang Bersih, Transparan, akuntabel, dan Partisipatif menuju desa Maju, Mandiri dan Berbudaya berlandaskan Akhlakul Karimah.
MISI
Visi PPID Desa Kasiyan Timur
" Memberikan Informasi Desa terbaru dan terkini dalam rangka percepatan pemberian informasi publik desa kepada warga desa Kasiyan Timur"
Misi PPID Desa Kaaiyan Timur
1. Memberikan informasi terbaru baik secara cepat, tepat waktu mengenai Pemerintah Desa, Kegiatan Desa dan Pembangunan Desa
2. Mempercepat pemberian layanan bagi warga desa
3. mewujudkan desa digital yang ramah, jujur dan akuntabilitas
4. Meningkatkan kapasitas SDM PPID melalui pelatihan, pengembangan kompetensi, dan
pemanfaatan teknologi informasi.
TUGAS DAN FUNGSI PPID DESA KASIYAN TIMUR
1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan Informasi Publik;
2. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik;
3. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik;
4. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
5. Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
6. Menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan;
7. Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan;
8. Melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik;
9. Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik;
10. Menetapkan laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik;
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Data Tidak Ditemukan
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember
Jl. Nusantara No.02, Kaliwates, Jember (Area Gedung Balai Serbaguna)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember
Alamat : Jl. Jawa No.26, Sumbersari, Jember
Telepon : (0331) 322870
Tim Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember |
2022 © Diskominfo Jember
v1.0