Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6493
Artikel Berita
129
Potensi
Pemerintahan Desa

Visi-Misi Calon BPD Dipaparkan, Desa Mrawan Matangkan Penetapan Anggota BPD

Author
Desa Mrawan Kec. Mayang
04 Agustus 2026 39 Kali Dilihat

DESA MRAWAN – Pemerintah Desa Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar penyampaian visi dan misi calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus musyawarah penetapan calon anggota BPD pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Pendopo Desa Mrawan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Mayang Adi Zulkifli A.H., S.H., M.M., jajaran Muspika Kecamatan Mayang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT/RW, tokoh masyarakat, Pemerintah Desa Mrawan, Panitia Pengisian Anggota BPD, serta para bakal calon anggota BPD Desa Mrawan.

Proses pengisian anggota BPD Desa Mrawan periode 2026–2034 telah dimulai sejak 6 Juli 2026 dengan dibukanya pendaftaran bakal calon anggota BPD oleh Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Mrawan. Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, penelitian berkas, seleksi administrasi, penyampaian visi dan misi, hingga musyawarah penetapan calon, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari hasil penelitian administrasi, sebanyak 9 bakal calon anggota BPD dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, termasuk telah memenuhi unsur keterwakilan perempuan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan tersebut, tahapan penyampaian visi dan misi dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian komitmen dan program kerja masing-masing calon sebelum dilakukan penetapan melalui musyawarah.

Mengawali kegiatan, Kepala Desa Mrawan, Salim, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Mayang beserta jajaran Muspika, LPM, RT/RW, tokoh masyarakat, panitia, dan seluruh peserta yang telah hadir serta mendukung kelancaran proses pengisian anggota BPD Desa Mrawan.

Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan dengan tertib, lancar, transparan, dan menghasilkan anggota BPD yang amanah, mampu menyerap aspirasi masyarakat, serta menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang semakin maju.

Dalam sambutannya, Camat Mayang, Adi Zulkifli A.H., S.H., M.M., menegaskan bahwa menjadi anggota BPD merupakan amanah yang memiliki tanggung jawab besar. Menurutnya, BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga menjadi mitra pemerintah desa sekaligus corong dalam menyampaikan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Camat Mayang juga mengajak para calon anggota BPD untuk ikut menyukseskan program-program prioritas pemerintah, di antaranya Sekolah Rakyat, layanan Home Care Puskesmas, dan Universal Health Coverage (UHC). Khusus pada program Home Care, pelayanan kesehatan akan melibatkan kader yang melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan kesehatan.

Usai sambutan, masing-masing bakal calon anggota BPD menyampaikan visi, misi, serta komitmennya di hadapan peserta musyawarah. Penyampaian tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat dan para peserta untuk mengetahui gagasan serta arah pengabdian masing-masing calon apabila nantinya dipercaya menjadi anggota BPD.

Selanjutnya, Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Mrawan, KH. Ahmad Basofi, memimpin musyawarah penetapan calon anggota BPD. Musyawarah dilaksanakan sesuai tata tertib yang telah ditetapkan dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, keterbukaan, transparansi, dan menjunjung tinggi ketentuan yang berlaku.

Karena seluruh bakal calon telah memenuhi persyaratan administrasi, jumlah calon yang ditetapkan sebanyak 9 orang, serta telah memenuhi unsur keterwakilan perempuan, proses penetapan calon anggota BPD dilaksanakan melalui musyawarah sesuai mekanisme yang berlaku dalam tahapan pengisian anggota BPD.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Mrawan, KH. Ahmad Basofi, berharap seluruh calon yang telah ditetapkan dapat memegang teguh komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.

"Harapannya, apa yang menjadi visi dan misi tidak hanya menjadi sebuah gagasan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan tugas nantinya sehingga mampu membawa Desa Mrawan menjadi lebih maju, aspiratif, dan terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Melalui seluruh tahapan yang telah dilaksanakan sejak dibukanya pendaftaran pada 6 Juli 2026, Pemerintah Desa Mrawan berharap proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat menghasilkan anggota BPD yang profesional, aspiratif, dan bertanggung jawab. Kehadiran BPD diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa dalam merumuskan kebijakan, menyalurkan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan desa, serta mendukung berbagai program pembangunan demi kemajuan Desa Mrawan.

Bagikan: