80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Bedadung - Pemerintah Desa Bedadung resmi mengaktifkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai langkah memperkuat layanan informasi kepada masyarakat. Berjalannya program dibantu oleh para Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) 175 sebagaimana amanat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Pengaktifan PPID disertai penataan sistem informasi yang lebih terstruktur. Setiap data publik dicatat, disimpan, dan disajikan secara rapi dalam laman web yang terhubung hingga pemerintah pusat. Metode ini bertujuan untuk memastikan aksesibilitas informasi desa dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan.
Sebagai langkah awal, dilakukan pembaruan biodata perangkat desa. Proses ini mencakup verifikasi identitas, jabatan, dan data pendukung lainnya. Koordinasi dilakukan oleh para mahasiswa dengan perangkat desa untuk memastikan validitas data yang menjadi fokus utama.
Tak sebatas pada informasi desa, laman web PPID juga dimanfaatkan sebagai media pelaporan desa. Berbagai dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Laporan Realisasi Kinerja (LPK), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa juga terhimpun dalam sarana ini.
Salah satu mahasiswa KKN yang terlibat, Ira Galuti Ristanti, mengungkapkan tentang pentingnya keterbukaan informasi di era digitalisasi. “Jika informasi dan data publik sudah terarsip dalam web umum, masyarakat tidak perlu repot lagi mencarinya. Kepercayaan amanah pemerintahan pun lebih terjamin," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa PPID sekaligus menjadi media yang mudah dan sistematis untuk peningkatan citra desa. "Sudah bukan zamannya lagi peningkatan citra di lingkup sekitar-sekitar saja, secara manual. Publikasi positif desa, apapun itu, dunia harus tau," ungkapnya.
Layanan informasi yang cepat diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan desa. Pengaktifan PPID dan pembaruan data ini diharapkan dapat meperkuat kepercayaan warga, membuka ruang komunikasi yang lebih luas anatara pemerintah desa dan masyarakat, serta menjadi langkah nyata menuju pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan responsif.
Penulis: Eliszha Wijayanti
Editor: 'Indanaa Zulfaa
#Bedadung #KKNK #Pemerintah #Transparansi #PPID