Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

Upaya Validasi Data Anak Tidak Sekolah Melalui Re-Konfirmasi Lapangan di Lima Dusun Desa Tugusari

Author
Desa Tugusari Kec. Bangsalsari
29 Juli 2025 360 Kali Dilihat

Hari/Tanggal : Rabu, 23 Juli 2025

Waktu : 12.00 - 16.00

Tempat : Dusun Krajan, Dusun Andongsari, Dusun Perkebunan, Sumber Canting, dan Sumber Ketangi.

 

Upaya untuk meningkatkan validitas data anak tidak sekolah (ATS) di Desa Tugusari, tim KKN Kolaboratif 149 melakukan re-konfirmasi secara langsung di lapangan. Langkah awal dilakukan dengan menelusuri data ATS yang sudah tercatat dalam aplikasi MyDispendik milik pemerintah. Data tersebut kemudian dibandingkan dengan kenyataan di lapangan dengan cara menanyakan langsung kepada warga, pengurus RT/RW, ataupun perangkat dusun. Proses penelusuran dilakukan di lima dusun yang ada di Desa Tugusari, yaitu Dusun Krajan (RW 1-6), Dusun Andongsari (RW 7-13), Sumber Canting (RW 14-18), Sumber Ketangi (RW 20-26), dan Dusun Perkebunan (RW 19 dan 27). Tim KKN mencocokkan nama-nama anak yang muncul di daftar MyDispendik dengan keberadaan aktual mereka, menanyakan status pendidikan serta mengetahui alasan mereka tidak bersekolah bila memang sesuai data.

Tujuan kegiatan re-konfirmasi ini adalah untuk memperoleh data ATS yang benar-benar valid dan akurat, supaya ke depannya pemerintah desa bisa merancang program penanganan pendidikan yang tepat sasaran. Dampaknya, masyarakat dan perangkat desa semakin peduli terhadap isu pendidikan serta peran aktif RT/RW dapat menjadi kunci deteksi dini permasalahan ATS di lingkungan mereka.

 

Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik antara tim KKN, perangkat desa, serta warga setempat, pencarian dan validasi data ATS dapat berjalan lebih efektif, sehingga upaya untuk menekan angka anak putus sekolah di Desa Tugusari bisa dilakukan secara nyata dan berkelanjutan.

 

Bagikan: