80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kemuning Lor â Tujuh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Villa Albasia, Kecamatan Arjasa, mendapat âsuntikanâ pengetahuan dan legalitas usaha lewat Workshop Percepatan UMKM yang digelar oleh Tim KKN Kolaboratif 164, Kamis (14/8/2025) di posko Tim KKN Kolaboratif.
Â
Tak tanggung - tanggung, tim KKN Kolaboratif mengundang narasumber dari Dinas LP3H, untuk mengupas tuntas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem OSS â RBA, sekaligus memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di tempat. Para pelaku UMKM pun pulang membawa legalitas resmi yang dapat digunakan unruk mengembangkan usaha mereka.Â
Â
Workshop ini juga menyoroti Digitalisasi UMKM. Peserta mendapat pelatihan sistem pembayaran digital, branding dan strategi hingga pemasaran produk. Tim KKN bahkan membantu membuatkan identitas merek dan akun pembayaran digital langsung saat acara berlangsung.
Â
Tim KKN Kolaboratif mengatakan, langkah ini adalah bagian dari komitmen mendorong UMKM desa naik kelas. âLegalitas adalah pondasi, digitalisasi adalah sayap. Kami ingin pelaku UMKM di Desa Kemuning Lor punya keduanya,â ujarnya.
Â
Acara ini berjalan dengan lancar, penuh antusiasme, dan diharapkan mampu menjadi titik awal percepatan pertumbuhan UMKM di desa tersebut. Diharapkan UMKM Desa Kemuning Lor tidak hanya berkembang secara administrasi dan teknologi, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Â
Untuk informasi lebih lanjut seputar program ini, masyarakat dapat mengikuti akun Instagram @lifeatkemuniloka dan TikTok @lifeatkemuniloka.