80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kalisat - Tim Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif(KKN-K) Kalisat 184 berhasil melaksanakan program sosialisasi terkait pembuatan dan pendataan akta kematian di seluruh Rukun Warga (RW) di Desa Kalisat pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.30 WIB hal tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat. Program ke seluruh RW dengan cara sosialisasi yang dilakukan dengan pendekatan langsung ke masyarakat melalui kunjungan ke setiap RW yang ada di Desa Kalisat. Tim KKN yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai program studi membagi diri ke dalam beberapa kelompok untuk memastikan seluruh wilayah dapat terjangkau secara optimal.
"Kami melakukan pendekatan langsung ke warga karena kami sadar masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya akta kematian dan prosedur pembuatannya," ungkap ketua tim KKN-K Kalisat 184.
Dalam sosialisasi tersebut, tim KKN memberikan pemahaman mengenai fungsi vital akta kematian dalam berbagai urusan administrasi, seperti:
Kepala Desa dan perangkat Desa Kalisat menyambut baik inisiatif tim KKN-K Kalisat 184 ini. "Program seperti ini sangat membantu masyarakat kami. Selama ini memang masih banyak warga yang belum paham tentang pentingnya dokumen akta kematian resmi," ujarnya. Beberapa ketua rukun warga (RW) yang ditemui juga memberikan respons positif. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan dan berkomitmen untuk segera mengurus akta kematian bagi keluarga yang memerlukan. Tim KKN-K Kalista 184 berencana melakukan pendampingan lanjutan bagi keluarga yang memerlukan bantuan khusus dalam pengurusan akta kematian. Mereka juga akan berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan program ini dapat berkelanjutan.