Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

Tim KEMUNILOKA -Digitalisasi Pelayanan Publik dilakukan Pada Desa Kemuning Lor dengan J-SIP

Author
Desa Kemuninglor Kec. Arjasa
28 Juli 2025 280 Kali Dilihat

Arjasa, Kemuning Lor – 27 Juli 2025

Pada Minggu (27/07) pukul 15.30 WIB, bertempat di Posko KKN Kolaboratif 164 (Tim Kemuniloka) di Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, dipenuhi antusiasme oleh 33 peserta yang terdiri dari perangkat utama desa, kepala rusun, ketua RW, dan ketua RT. Acara ini digelar untuk memperkenalkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi smartphone.

 

Acara tersebut, berlangsung santai namun informatif, dengan fokus utama pada bagaimana cara mengakses dan menggunakan aplikasi Jember SIP sebagai sarana pengurusan berkas administrasi secara mudah, cepat, dan tanpa ribet.

 

Jember SIP merupakan inovasi layanan digital dari Pemerintah Kabupaten Jember yang memungkinkan warga untuk mengurus berbagai “dokumen kependudukan” secara daring. Mulai dari KTP, KK, surat pindah, akta kelahiran, hingga surat keterangan domisili semuanya bisa diajukan hanya lewat genggaman tangan. 

 

Dalam sesi sosialisasi, peserta diberikan panduan praktis sebagai berikut:

1. Unduh Aplikasi

Aplikasi Jember SIP bisa diunduh melalui Google Play Store.

2. Registrasi Akun

Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi lainnya untuk membuat akun baru.

3. Login dan Navigasi

Setelah berhasil login, pengguna bisa langsung menjelajahi menu layanan seperti Pembuatan KK Baru, Pengajuan Surat Pindah, atau Perubahan Data KTP.

4. Pengajuan Berkas

Pemohon memilih jenis layanan, mengisi formulir elektronik, lalu mengunggah dokumen pendukung (misalnya foto KK lama, surat pengantar RT/RW, dsb). 

 

Setelah diajukan, proses akan diverifikasi oleh petugas desa atau kecamatan secara online.

 

Kegiatan ini disambut hangat oleh para peserta. Banyak yang mengaku baru pertama kali mengetahui bahwa pelayanan publik kini bisa dilakukan secara digital. Pertanyaan pun bermunculan, dari teknis login, cara unggah file, hingga bagaimana membantu warga yang tidak memiliki ponsel pintar.

 

“Saya rasa ini akan sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor desa. Dengan aplikasi ini, semua jadi lebih praktis,” ujar salah satu ketua RT.

 

Para peserta juga diajak untuk mencoba langsung aplikasi Jember SIP di ponsel masing-masing. Beberapa bahkan berhasil menyelesaikan simulasi pengajuan dokumen dalam waktu kurang dari 10 menit.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para perangkat desa, RW, dan RT dapat menjadi “perpanjangan tangan pemerintah” dalam menyosialisasikan aplikasi Jember SIP kepada warga di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dari tim KKN Kolaboratif 164 dalam mendukung transformasi digital di tingkat desa.

 

“Masyarakat sekarang tidak perlu bingung lagi soal pengurusan surat-surat. Lewat Jember SIP, semuanya lebih praktis, cepat, dan transparan.”

Bagikan: