Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

TERPAKSA DIEKSEKUSI KARENA MERUSAK FASILITAS DAN TIDAK BERTANGGUNGJAWAB

Author
Desa Jatian Kec. Pakusari
27 Februari 2026 295 Kali Dilihat

Berbulan sampai bertahun yang lalu sudah dilihat dan diperhatikan ternyata harus ada tindakan yang tegas dan terukur karena semakin lama semakin merusak dan mengotori lingkungan Kantor Desa Jatian dan Gedung Pos PAUD Sedap Malam 36 yang terletak di Dusun Prasian RT.001 RW.002, bahkan ditakutkan akan mengancam keselamatan penghuninya.

Sehingga pada Hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 pukul 10.00 WIB langsung diambil tindakan oleh teman-teman dari Anggota BPBD Kabupaten Jember atas koordinasi Bunda NOFA sebagai PJ Kepala Desa Jatian karena memang butuh tenaga pengalaman dan professional untuk melakukan tersebut, pertimbangan ini harus matang karena yang akan dieksekusi tersebut selalu merusak genting dan bersandar bahkan menarik kabel lintrik PLN dengan tingkat resiko yang tinggi.

Dibantu oleh Perangkat Desa dengan tenaga seadanya maka pada pukul 17.20 WIB eksekusi tersebut selesai dan sudah tidak mengkhawatirkan lagi, terakhir yang kami ketahui dari tersangka tersebut bernama Johar dengan tubuh berdiameter 70 cm dan tinggi kurang lebih 6 meter  dan juga 2 temannya (kembar) yang berbadan lebih kecil dengan tinggi 8 meter lebih yang dikenal dengan nama Cemara Musang berhasil diamankan untuk mengurangi resiko adanya angin yang kencang.

Harapan kami semoga kedepannya tidak ada lagi gangguan-gangguan yang beresiko akan mengancam jiwa dilingkungan Kantor Desa Jatian….Amiin.

 

https://jatian-mandiri.kim.id, https://jatiandesa.wordpress.com/, https://ppid-desa.jemberkab.go.id/berita, https://www.facebook.com/desa .jatian

Bagikan: