Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

Sosialisasi Bahaya Nikah Dini Dan Kewaspadaan Stunting

Author
Desa Arjasa Kec. Arjasa
21 Agustus 2025 160 Kali Dilihat

Pada hari Kamis, 6 Agustus 2025, bertempat di MTsN 5 Arjasa, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Nikah Dini bagi Calon Pengantin (Catin) serta Pencegahan Stunting. Kegiatan ini dihadiri oleh segenap perwakilan guru serta siswa kelas 2 dan 3 MTsN 5 Arjasa sebagai peserta aktif. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.10 WIB dengan total durasi 70 menit. Sosialisasi ini disampaikan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif, dengan membawakan dua materi utama yang dibagi ke dalam dua sesi penyampaian, diselingi dengan kegiatan ice breaking untuk menjaga antusiasme peserta.

Materi pertama membahas tentang bahaya nikah dini bagi calon pengantin yang dapat berdampak pada kesiapan mental, sosial, dan kesehatan reproduksi. Sedangkan materi kedua mengangkat tema waspada stunting, yang menjelaskan pentingnya pemenuhan gizi sejak dini untuk mencegah lahirnya generasi yang terhambat tumbuh kembangnya. Selama acara berlangsung, suasana berjalan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Para siswa terlihat aktif dalam sesi tanya jawab, sementara para guru memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN dalam mengangkat isu yang relevan dengan kehidupan remaja.

Sebagai bentuk dokumentasi, dilakukan pula wawancara singkat dengan salah satu peserta sosialisasi, yaitu Rizky, siswa kelas 2, yang menyampaikan kesan positifnya:

β€œAcara ini seru sekali, apalagi ada ice breaking yang bikin nggak ngantuk. Saya jadi tahu kalau menikah itu harus dipersiapkan matang-matang, dan ternyata stunting itu bahaya banget kalau kita tidak peduli dengan gizi sejak kecil. Acaranya bener-bener memberi pelajaran berharga buat saya dan teman-teman.” Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para siswa memperoleh wawasan baru serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, khususnya dalam mencegah terjadinya nikah dini dan stunting di masyarakat.

Demikian berita acara ini dibuat sebagai laporan pelaksanaan kegiatan pada hari yang telah disebutkan di atas.

Β 

Arjasa, 6 Agustus 2025

Panitia Pelaksana

Bagikan: