Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6438
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

SERASI, Aksi Nyata KKN 218 dan Pemdes Sumberdanti Cegah Pernikahan Dini di Kalangan Remaja

Author
Desa Sumberdanti Kec. Sukowono
07 Agustus 2025 227 Kali Dilihat

Sumberdanti, 06 Agustus 2025 β€” Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya remaja dan pasangan muda, Mahasiswa KKN Kolaboratif 218 bersama Pemerintah Desa Sumberdanti menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Calon Pengantin (Catin) dengan fokus utama pada pencegahan pernikahan dini. Tema yang dibawa pada acara ini adalah β€œSERASI (Sosialisasi Remaja Sadar Pernikahan Dini)”. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa dan dihadiri oleh calon pengantin, kader, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Sumberdanti, Bapak Mulyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya desa untuk membangun generasi muda yang lebih sadar, sehat, dan bertanggung jawab.

β€œKami berharap melalui kegiatan ini, para remaja dan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan yang cukup agar tidak tergesa-gesa menikah tanpa persiapan yang matang. Karena membangun keluarga itu bukan hanya soal cinta, tapi juga tentang kesiapan di segala aspek,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi yang berkompeten di bidangnya, yaitu:

1.Β Β Β Β  Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Bapak H. Moch. Ridawi, S. Ag., M.Sy.

  1. Kepala Puskesmas Sukowono oleh Ibu dr. Dian Retno
  2. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) oleh Bapak Prima N. A. dan Kuswanto

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari hukum dan syarat sahnya pernikahan menurut negara dan agama, dampak kesehatan akibat pernikahan dini, hingga pentingnya kesiapan mental, ekonomi, dan sosial dalam membangun rumah tangga.

Dalam pemaparannya, perwakilan dari KUA menjelaskan dari sisi hukum pernikahan serta pentingnya kesiapan spiritual dan emosional dalam membina rumah tangga.. Sementara itu, Kepala Puskesmas menekankan risiko kesehatan yang bisa dialami remaja perempuan jika hamil di usia terlalu muda, seperti komplikasi kehamilan hingga risiko kematian ibu dan bayi. DP3AKB pun turut menyoroti pentingnya menjaga hak-hak anak dan memberikan edukasi tentang pentingnya melanjutkan pendidikan sebelum menikah.

Kegiatan berlangsung secara interaktif, dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh para peserta. Beberapa dari mereka menyampaikan pertanyaan maupun pendapat terkait fenomena pernikahan dini di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Desa Sumberdanti berharap bisa menjadi contoh dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak, serta turut mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing.

Bagikan: