80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Klompangan, 23 Oktober 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang berlangsung di Balai Desa Klompangan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025 ini dihadiri oleh jajaran Polres Jember, perwakilan TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Klompangan. Acara dibuka dengan sambutan dari pihak kepolisian yang menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut, para narasumber memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba terhadap fisik, mental, dan masa depan generasi muda. Selain itu, disampaikan pula upaya pencegahan dini yang bisa dilakukan oleh keluarga dan lingkungan sekitar.
Pihak Satresnarkoba Polres Jember menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan warga Klompangan dapat lebih waspada dan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Kepala Desa Klompangan menyampaikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Jember atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga generasi muda Klompangan tetap bersih dari narkoba.
Dengan semangat “Bersama Kita Jaga Generasi, Bebaskan Negeri dari Bahaya Narkoba”, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat