80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Rumah hijau atau green house merupakan bangunan yang dibangun khusus untuk menciptakan lingkungan yang terkontrol untuk budidaya suatu tanaman. Suatu bangunan yang transparan dan mampu menjaga suhu maupun menjaga dari cuaca ekstrem. Seperti hal nya green house yang telah tersedia di balai desa Patempuran, bangunan untuk tanaman hidroponik namun terbengkalai selama 5 tahun. Meski telah lama tidak berjalan, menjadi suatu kesempatan untuk KKN Kolaborasi 183 dalam revitalisasi green house tersebut, sehingga dapat dioptimalkan kembali.
Fasilitas bangunan yang telah usang dan banyak akan kerusakan mendorong adanya kegiatan program revitalisasi oleh KKN Kolaborasi 183, dengan harapan rumah hidroponik tersebut dapat dioperasikan kembali dan menjadi suatu usaha yang dimiliki oleh kelompok tani. Pertanian hidroponik ini sesuai dengan dominan profesi yang dimiliki oleh masyarakat sekitar yaitu sebagai petani. Pertanian yang rata-rata menggunakan teknik konvensional atau menggunakan media tanah di persawahan luas, kini dengan adanya perkembangan teknik pertanian menjadikan suatu kesempatan dalam perubahan atau menuju pertanian yang berkelanjutan oleh masyarakat. Hidroponik yang menggunakan teknik pertanian yang lebih efisien akan waktu maupun tenaga dalam budidaya tanaman.
Keutamaan akan revitalisasi ini yaitu menghidupkan kembali atau pengoptimalan kembali akan green house tersebut, sehingga dapat digunakan atau dikelola kembali oleh pemerintah Desa yang bekerja sama dengan kelompok tani. Hal ini menjadi suatu peluang oleh KKN Kolaborasi 183 dalam menjadikan revitalisasi green house sebagai salah satu proker yang dikembangkan, dimana dapat menjadi suatu jembatan dalam pengabdian kepada masyarakat Patempuran. Teknologi telah berkembang sangat jauh dan mengalami perubahan salah satunya dalam teknik pertanian, adanya revitalisasi ini dapat mensosialisasikan kepada masyarakat utamanya kelompok tani sebagai sasaran utama untuk berbagi wawasan mengenai pertanian berkelanjutan yaitu hidroponik.
Program kerja revitalisasi ini tidak hanya dilaksanakan oleh mahasiswa kelompok KKN, namun juga di dukung oleh pihak pemerintah Desa yang turut menyokong akan berjalannya program kerja tersebut. Pihak Desa sangat mendukung adanya program ini karena memanfaatkan kembali ruang hijau yang telah dimiliki dapat difungsikan kembali dalam rangka ketahanan pangan desa. Bantuan dana yang diberikan oleh pihak desa sangat membantu akan berjalannya program revitalisasi ini, sehingga sinergi antara mahasiswa dengan pihak desa sangat penting dalam optimalisasi kembali green house tersebut.
Revitalisasi ini dimulai dari perencanaan akan hal apa saja yang perlu diperbaiki, seperti atap yang telah berlubang, para net sobek, dsb. Observasi kerangka yang akan diperbaiki,kemudian lanjut akan perencanaan pembelian barang serta alat yang diperlukan dalam revitalisasi green house. Hal ini lebih mempermudah dalam mengetahui dana yang dibutuhkan dalam revitalisasi, dan bahan serta alat yang tepat untuk dibeli. Langkah terakhir yaitu perencanaan dan pengaplikasian akan perencanaan hidroponik, mulai dari pembuatan pondasi untuk wadah paralon, pengukuran pipa serta lubang untuk selang, melubangi paralon, pemasangan filter air, plastik uv untuk atap, dan jaring atau para net bagian dinding green house.
Program revitalisasi ini diharapkan dapat bermanfaat kepada masyarakat Patempuran utamanya kelompok tani, dapat membantu dalam pengelolaan dan pengaplikasian pertanian berkelanjutan sehingga tidak hanya memiliki pertanian konvensional dilahan sawah namun juga mengelola bersama hidroponik tersebut. Adanya hidroponik ini hasil tanaman yang diperoleh dapat dijadikan usaha oleh kelompok tani bersama BUMDES sehingga dapat menambah akan pendapatan desa. Usaha ini diharapkan dapat menjadi usaha dalam jangka panjang yang dikelola oleh kelompok tani bersama BUMDES atau pemerintah desa.