Logo Pemkab Jember

PPID Desa Jember

Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember

226
Total Desa
6525
Artikel Berita
131
Potensi
Pemerintahan Desa

PURNA TUGAS KASUN WONOLANGU DESA PANTI

Author
Desa Panti Kec. Panti
08 Mei 2024 837 Kali Dilihat

RABU, 08 MEI 2024

PURNA TUGAS KASUN WONOLANGU DESA PANTI KECAMATAN PANTI KABUPATEN JEMBER,

Dalam hal ini, yang hadir dalam kegiatan ini yakni : 

Bapak Camat Panti, Babinsa Desa Panti, Bhabhinkamtibmas desa panti, Kepala Desa Panti serta Perangkat Desa Panti.

Purna Tugas Kasun Wonolangu " Bapak Erfan Sugiyanto" yang telah berusia 60 Thn.  

Dalam kegiatan hal ini pemerintah desa panti memberikan tunjangan purna bhakti yang tertera dan diundangkan dalam Peraturan Desa Panti Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Purna Tugas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.

Dan Peraturan Kepala Desa Panti omor 03 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Purna Tugas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. dalam hal ini pemberian tunjangan purna bhakti senilah Rp. 12.000.000,- ( Dua Belas Juta Rupiah) yang tertera di APBDEs Desa Panti di anggaran Alokasi Dana Desa.

 

Dan Peraturan Kepala Desa Panti omor 03 Tahun 2024 Tentang Pemberian Tunjangan Purna Tugas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Staf Desa dan Badan Permusyawaratan Desa. dalam hal ini pemberian tunjangan purna bhakti senilah Rp. 12.000.000,- ( Dua Belas Juta Rupiah) yang tertera di APBDEs Desa Panti di anggaran Alokasi Dana Desa.

 

Kepala Desa Panti "Suroso" mengucapkan Terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan kepada desa panti selama 24 Tahun menjadi perangkat desa panti sebagai Kepala Dusun Wonolangu.

Erfan Sugiyanto " dalam sepatah dua patah menyampaikan terimakasih kepada kepala desa panti terutama kepada pemerintah desa panti telah memberikan amanah kepada saya selama ini, dan tidak lupa saya memohon maaf atas kekurangan dan salah selama menjadi kepala dusun wonolangu.

 

 

 

Bagikan: