80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
TEGALREJO, 6 OKTOBER 2026 – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, terukur, serta berlandaskan pada prinsip-prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik, Pemerintah Desa Tegalrejo menggelar tahapan krusial dalam agenda pengisian jabatan perangkat desa. Pada hari Selasa, 6 Oktober 2026, telah dilaksanakan secara resmi kegiatan Proses Verifikasi dan Registrasi Berkas Bakal Calon Perangkat Desa Tegalrejo. Acara yang berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh kedisiplinan ini dipusatkan di Balai Desa Tegalrejo dengan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Mayang, unsur panitia seleksi, serta seluruh bakal calon perangkat desa yang telah mendaftarkan diri.
Pelaksanaan verifikasi dan registrasi berkas administratif ini merupakan tahapan normatif yang amat vital dalam menentukan legalitas serta keabsahan dokumen para peserta yang akan berkompetisi mengisi kekosongan formasi jabatan perangkat desa. Melalui tahapan ini, seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan oleh bakal calon diteliti secara menyeluruh, sistematis, dan cermat guna memastikan tidak adanya kekeliruan, penyimpangan, maupun ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tegalrejo, Nunung Adi Kontesa. Dalam sambutan pembukanya yang penuh ketegasan dan motivasi, beliau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh panitia pelaksana, unsur pimpinan kecamatan, serta para peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam mematuhi setiap regulasi dan ketentuan tahapan seleksi.
Kepala Desa Tegalrejo menekankan bahwa pengisian posisi perangkat desa bukan sekadar agenda rutin birokrasi, melainkan sebuah ikhtiar strategis untuk menghadirkan sumber daya manusia berkualitas yang siap mengabdi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Tegalrejo.
"Proses seleksi dan verifikasi berkas ini kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab demi menjaga marwah pemerintahan desa. Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan proses yang transparan, jujur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Siapapun yang kelak terpilih harus benar-benar memiliki integritas, loyalitas, serta kapasitas dalam melayani warga Tegalrejo," ujar Kepala Desa Tegalrejo, Nunung Adi Kontesa dalam arahannya.
Beliau juga menegaskan pentingnya keterlibatan jajaran pimpinan tingkat kecamatan dan unsur TNI-Polri dalam mengawal seluruh rangkaian acara. Kehadiran para pimpinan instansi tersebut menjadi jaminan bahwa seluruh proses berjalan netral, bebas dari intervensi, serta taat pada asas hukum yang berlaku.
Setelahi acara dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan ke agenda utama, yaitu pelaksanaan verifikasi dan registrasi berkas pendaftaran para bakal calon. Proses penelitian dan pemeriksaan dokumen ini dilakukan secara langsung dan cermat oleh lintas pihak yang terdiri dari:
Camat Mayang – Bertindak dalam melakukan evaluasi kesesuaian berkas administratif berupa KK, KTP, Surat permohonan perangkat desa dan Akta Kelahiran.
Koordinator Pengawas (Korwas) – Bertugas melakukan penelaahan mendalam terhadap keabsahan dokumen akademik, sertifikat pendukung, serta kelengkapan administrasi lainnya sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Kepolisian Sektor (Polsek) Mayang – Melakukan kecocokan data administratif yang berkaitan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta memastikan aspek legalitas dan rekam jejak hukum para peserta.
Komando Rayon Militer (Koramil) Mayang – Ikut serta memverifikasi Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan YME dan Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.
Proses verifikasi dilakukan secara bertahap dan transparan. Setiap bakal calon dipanggil satu per satu untuk menyerahkan dokumen fisik asli beserta salinannya di hadapan meja tim verifikator. Petugas meneliti lembar demi lembar berkas pendaftaran, mulai dari identitas kependudukan (KTP dan Kartu Keluarga), ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar hingga pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat berwenang, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, hingga surat pernyataan tidak sedang dalam proses hukum atau dicabut hak pilihnya.
Setelah tahapan pemeriksaan fisik dokumen selesai dilakukan dan dinyatakan memenuhi kriteria (MS - Memenuhi Syarat), petugas registrasi segera mencatatkan data peserta ke dalam buku induk pendaftaran dan sistem pendataan resmi panitia seleksi. Bakal calon yang berkasnya telah tervalidasi kemudian menerima bukti tanda terima berkas resmi yang ditandatangani oleh panitia serta diketahui oleh tim verifikator.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Mayang menyampaikan arahan teknis kepada para peserta agar senantiasa menjaga ketertiban, sportivitas, serta kesiapan mental dalam mengikuti setiap tingkatan tes yang akan dijadwalkan berikutnya. Pihak Muspika Mayang menegaskan bahwa koordinasi yang solid antara Pemerintah Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Korwas, Polsek, dan Koramil merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan iklim demokrasi desa yang sehat dan transparan.
Pelaksanaan verifikasi berkas yang berlangsung hingga siang hari tersebut berjalan dengan sangat lancar, tertib, dan aman. Kehadiran unsur TNI dan Polri di lokasi acara memberikan rasa aman serta memastikan seluruh alur kegiatan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pendaftaran.
Melalui penyelenggaraan tahapan verifikasi dan registrasi berkas ini, Pemerintah Desa Tegalrejo membuktikan keseriusannya dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang responsif dan profesional sejak dari tahap perekrutan. Diharapkan dari proses yang ketat dan transparan ini, akan lahir sosok-sosok perangkat desa yang berkualifikasi tinggi, berdedikasi, serta mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Desa Tegalrejo.
Seluruh rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Pemerintah Desa Tegalrejo, unsur Muspika Mayang, Korwas, panitia seleksi, serta para bakal calon perangkat desa sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama demi keberhasilan pelaksanaan seleksi perangkat desa tahun 2026.