80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Tujuan Utama Sosialisasi
Memberi Kepastian Hukum: Menjelaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Edukasi Program: Menginformasikan pengertian, manfaat, persyaratan (KTP, KK), dan tahapan PTSL (pengumpulan data, pengukuran, penerbitan).
Meningkatkan Partisipasi: Mendorong warga untuk memanfaatkan program ini, seringkali dengan biaya minimal atau gratis.
Mencegah Sengketa: Mengurangi konflik lahan dengan adanya batas dan status tanah yang jelas.
Dampak Ekonomi: Memperkenalkan sertifikat sebagai agunan kredit untuk pengembangan usaha kecil.
Siapa yang Terlibat
Proses yang Disampaikan
Sosialisasi PTSL adalah langkah awal penting untuk memastikan program berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan manfaat penuh dari kepemilikan tanah yang bersertifikat.