80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Senyum dan antusiasme warga mewarnai Balai Desa Jatian, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Senin (7/9/2026). Sejak pagi, masyarakat penerima manfaat datang secara bergiliran untuk menerima bantuan pangan pemerintah. Proses penyaluran berlangsung tertib dan kondusif berkat pengaturan jadwal serta sinergi berbagai unsur yang terlibat di lapangan.
Bagi sebagian keluarga penerima manfaat, bantuan berupa beras bukan sekadar bantuan pangan, tetapi menjadi penopang kebutuhan sehari-hari di tengah tuntutan ekonomi rumah tangga. Kehadiran program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga sekaligus menjaga kecukupan pangan masyarakat.
Pada penyaluran periode Juli, Agustus, dan September 2026 dilaksanakan oleh Perum BULOG Kecamatan Pakusari, Desa Jatian memperoleh alokasi bantuan pangan untuk 1.279 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap bulan, sehingga total yang diterima selama tiga bulan mencapai 30 kilogram per KPM yang diterima oleh PJ. Kepala Desa Jatian (Bunda Nofa) Daftar BNBA dan undangan melalui Kasi PMD Kecamatan Pakusari (Bpk. Mujiono).
Secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan mencapai 3.837 kemasan beras atau 38.370 kilogram (38,37 ton) untuk masyarakat penerima manfaat di Desa Jatian dengan sebanyak 4 (empat) armada truk.
Diatur Bertahap, Warga Tak Berdesakan
Pemerintah Desa Jatian tidak hanya berfokus pada tersalurkannya bantuan, tetapi juga memastikan proses pelayanan berjalan nyaman dan teratur. Untuk itu, mekanisme distribusi dirancang secara bertahap agar masyarakat tidak datang dan berkumpul pada waktu yang bersamaan.
Proses pelayanan dibagi menjadi tiga tahapan utama, yakni pendaftaran dan pengecekan daftar penerima, pengambilan dokumentasi berupa foto, serta penyerahan bantuan pangan.
Sementara itu, penerima manfaat dari masing-masing wilayah dusun mendapatkan pembagian waktu pelayanan. Setiap wilayah diatur dalam tiga waktu berbeda sehingga antrean dapat dikendalikan dan tidak terjadi penumpukan warga di lokasi penyaluran.
Pola pelayanan tersebut membuat proses distribusi berjalan lebih efektif. Warga dapat mengikuti tahapan pelayanan dengan tertib, sementara petugas lebih mudah melakukan verifikasi sebelum bantuan diserahkan kepada penerima yang telah ditetapkan.
Sinergi Aparat dan Pemerintah Desa
Kelancaran penyaluran tidak terlepas dari keterlibatan berbagai unsur di lapangan Kegiatan ini dipimpin oleh PJ. Kepala Desa Jatian ( Bunda Nofa) dan dilaksanakan oleh Perangkat Desa Jatian bersama Bhabinsa (Sertu Abdul Azis), Bhabinkamtibmas (AIPDA, Galih Candra Prabowo) , Satpol PP (Fahmi), Ketua RT/RW, dan Linmas turut dikerahkan untuk membantu mengatur keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus penerima bantuan. Bapak Camat Pakusari (Bpk. Muhammad Sifak Beni Kurniawan, S.STP, M.M.), bersama Kepala Seksi Pemerintahan (Bpk. Yudi Madha), Kasi PMD (Bpk. Mujiono) dan Pendamping PKH (Bpk. Hendra).
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara humanis sekaligus terukur. Dengan pembagian tugas yang jelas, masyarakat dapat memperoleh bantuan tanpa harus menghadapi antrean panjang maupun kondisi yang berdesakan.
Penerima Berdasarkan Data Terverifikasi
Bantuan pangan tersebut ditujukan kepada masyarakat miskin yang telah masuk dalam data penerima berdasarkan proses validasi dan verifikasi instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember.
Penerima bantuan juga ditetapkan berdasarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagaimana tercantum dalam undangan. Karena itu, bantuan hanya dapat diterima oleh warga yang namanya telah ditetapkan dalam daftar penerima dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain.
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pendistribusian.
Meringankan Beban, Menjaga Ketahanan Pangan
Bagi Pemerintah Desa Jatian, penyaluran bantuan pangan tidak semata-mata berkaitan dengan distribusi beras. Di balik setiap kemasan yang diterima warga, terdapat harapan agar kebutuhan pangan keluarga dapat sedikit lebih ringan dan kondisi ekonomi rumah tangga tetap terjaga.
Program ini juga diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mencegah masyarakat miskin mengalami kondisi yang lebih berat, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan risiko kemiskinan ekstrem.
Dengan dukungan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, penyaluran Bantuan Pangan periode Juli–September 2026 di Desa Jatian berlangsung aman, tertib, transparan, dan kondusif.
Bagi warga penerima manfaat, bantuan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun bagi keluarga yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, 30 kilogram beras yang diterima selama tiga bulan dapat menjadi bagian penting dari upaya menjaga dapur tetap mengepul dan keluarga tetap bertahan.
https://jatian-mandiri.kim.id https://sites.google.com/view/pemerintahdesajatian,https://ppid-desa.jemberkab.go.id/berita, https://www.facebook.com/desa .jatian
#wadulguse #jember #gusfawait #jemberbarujembermaju #semuakarenacinta