80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Senin, 08 Desember 2025 telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Bulan OKTOBER-DESEMBER 2025 sebesar Rp. 300.000 /bulan dan bulan ini mendapatkan Rp. 900.000,-.ย ย oleh Pemerintah Desa Umbulsari sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pelaksanaanya di lakukan di Pendopo Balai Desa Umbulsari.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Penurunan persentase BLT dana desa tersebut secara otomatis membuat jumlah KPM juga menurun. Berkurangnya jumlahnya KPM memicu gejolak sosial di tengah masyarakat meski tidak sampai berujung konflik.
Dalam hal ini, pendamping desa menjadi sasaran protes warga yang tak lagi menerima bantuan tersebut. Seperti diungkapkan pendamping Desa di Kecamatan Umbulsari. Ia mengatakan penurunan jumlah KPM BLT dana desa yang berkurang menimbulkan persoalan sosial.
ย
Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :
a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
b. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
c. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari. Dan diharapkan kepada warga penerima BLT DD agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang lain
ย