80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Hari kamis tanggal 16 Maret 2023 Pemerintah Desa Grenden menyalurkan bantuan Insentif kepada 169 guru ngaji tradisonal dan Guru Paud se Desa Grenden dari anggaran Dana Desa Tahun 2023
Bantuan tersebut di berikan pemerintah Desa Grenden kepada guru ngaji tradisional dan guru paud sebagai bentuk apresiasi dan perhatian Pemerintah Desa kepada guru ngaji tradisional dan Guru Paud
Program ini merupakan upaya Pemerintah Desa Grenden untuk meningkatkan Kesejahteraan guru ngaji Ustadz Ustadzah Di desa Grenden . Program bantuan insentif ini sudah berjalan selama 6 tahun dan merupakan salah satu program Kegiatan Pemerintah Desa Grenden yang bersumber dari Dana Desa ( DD )
Total anggaran yang di berikan untuk insentif berjumlah Rp. 41.250.000,- yang dibagikan kepada 169 Orang Penerima Insentif guru ngaji, ustadz dan ustadzah, masing-masing menerima @Rp. 245.000.
insentif Ini Nilainya Tidak Seberapa, Tapi Mudah-Mudahan Tahun-Tahun Berikutnya Tetap Bisa Kita Upayakan adanya penambahan ” kata Bapak Suyono Kepala Desa Grenden.
Turut Hadir, dalam acara tersebut, PLD Desa Grenden, Hariyono ( Cak Rio ) Wakil Ketua BPD Bapak Suwantoro dan Sekretaris BPD Bpk Hadi Sutrisno