80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pada hari Senin, 21 Juli 2025, Pemerintah Desa Puger Wetan menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS). Bantuan tersebut sebesar 756 Kg yang akan dibagikan kepada 378 Kartu Keluarga (KK) yang berhak menerimanya. Pada bulan Juni dan Juli warga yang terdaftar menerima bantuan beras dengan total 20 Kg.
Program bansos ini merupakan hasil kerja sama BAPANAS dengan Perusahaan Umum Bulog sebagai pihak penyedia beras. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga mendapat dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak, yaitu:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) yang diwakili oleh Bapak Sofian.
2. BUMN melalui Bapak Rendra Aditya
3. POLSEK diwakili oleh Aipda Ronald Maulana, S. H.,
4. BABINSA Puger Wetan Bapak Sertu Moh. Riduwan
Untuk memastikan bantuan diterima oleh orang yang tepat, proses verifikasi data dilakukan secara digital melalui Scan Barcode yang tertera di undangan menggunakan aplikasi Banpang Mobile. Masyarakat yang akan mengambil bantuan diwajibkan membawa dokumen sebagai syarat pengambilan, yaitu; Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, foto copy KTP, dan foto copy Kartu Keluarga (KK).
Dengan adanya bantuan sosial ini, Pemerintah berhadap dapat meringankan kebutuhan primer masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Penulis: Mahasiswa KKN Kolaboratif 017 Puger Wetan Tahun 2025