80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Hari ini Kamis tanggal 18 Desember 2025, Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan kapasitas aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penggerak PKK Desa, Perwakilan BUMDes, dan Perwakilan Kopdes salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah peningkatan pemahaman mengenai manajemen pengendalian rekaman administrasi desa.
Kegiatan peningkatan kapasitas ini menghadirkan narasumber dari Plt. Camat Ambulu serta narasumber utama Arif Wahyu Irawan, ST. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan dokumen dan arsip pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Ambulu menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur desa dan BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang profesional. Menurutnya, manajemen pengendalian rekaman yang baik akan memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Sementara itu, Arif Wahyu Irawan, ST selaku narasumber utama memaparkan materi terkait prosedur pencatatan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga pengendalian rekaman administrasi desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi peserta dalam melaksanakan tugas pelayanan secara efektif dan efisien.
Penjabat Kepala Desa Karanganyar menyampaikan bahwa aparatur desa memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengelolaan administrasi yang tertib, kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin meningkat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Karanganyar berharap aparatur desa mampu mengimplementasikan manajemen pengendalian rekaman secara optimal. Dengan demikian, pelayanan publik di Desa Karanganyar dapat berjalan lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.