80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
PENGUMUMAN LIBUR CUTI BERSAMA
Sehubungan dengan adanya kebijakan Cuti Bersama, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan di Kantor Pemerintah Desa akan diliburkan pada tanggal 16 dan 17 Februari 2026. Selama dua hari tersebut, seluruh kegiatan pelayanan administrasi, surat-menyurat, serta pelayanan umum lainnya untuk sementara waktu tidak beroperasi.
Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki keperluan terkait administrasi kependudukan, pengantar surat, legalisasi, maupun pelayanan lainnya agar dapat mengurusnya sebelum tanggal tersebut atau setelah pelayanan kembali dibuka. Adapun pelayanan kantor akan kembali berjalan normal pada tanggal 18 Februari 2026 sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan.
Libur cuti bersama ini dilaksanakan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kalender hari kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan jadwal keperluannya dengan baik..
Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama. Atas perhatian, pengertian, dan kerja sama seluruh masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
Pemerintah Desa