80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Kamis, 24 Juli 2025 – Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, resmi menyambut kedatangan para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN Kolaboratif yang menggandeng Pemerintah Kabupaten Jember, dengan mengusung tema besar dari Gus Fawait Desa Cinta yang merupakan singkatan dari Cerdas, Inklusif, dan Tangguh. Perlu diketahui bahwa Desa Karangpring merupakan desa yang terletak di Kecamatan Sukorambi dengan 4 (empat) dusun didalamnya, yaitu mulai dari Dusun Durjo, Dusun Karangpring, Dusun Gendir, dan yang terakhir adalah Dusun Krajan. Tiap dusun tersebut penduduknya mayoritas bermata pencaharia sebagai petani dan pekebun, salah satu hasil pertaniannya yang sekaligus menjadi ikon dari Desa Karangpring itu sendiri adalah bunga mawar. Tak dapat dipungkiri bila desa ini menjadi pemasok utama dan penghasil bunga mawar di wilayah Jember. Menurut penuturan salah satu petani menjelaskan jika alasan mereka bertani bunga mawar adalah kemudahan dalam memenuhi kebutuhan tiap harinya sebab bunga mawar dapat di panen setiap hari yang kemudian bunga mawar tersebut nantinya akan di jual di Pasar Tanjung Jember.
Mengetahui hal tersebut para mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama perangkat desa serta Kepala Desa Karangpring guna menggali potensi lokal yang bisa dikembangkan selama masa pengabdian. Dalam pertemuan tersebut, potensi bunga mawar yang tumbuh subur di wilayah desa menjadi salah satu fokus utama diskusi. Oleh karananya dengan adanya potensi tersebut, para mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 berusaha mengoptimalkan dan memanfaatkan potensi yang ada di Desa Karangpring melalui pembuatan sebuah produk, yakni potpourri yang berbahan utama bunga mawar. Potpourri itu sendiri merupakan suatu proses campuran bahan-bahan kering organik, seperti bunga, daun, rempah-rempah, dan kulit buah, yang memiliki aroma harum dan digunakan sebagai pengharum ruangan alami, serta potpourri biasanya ditempatkan dalam wadah terbuka agar aroma dapat menyebar ke seluruh ruangan. Program tersebut bukan hanya menjadi upaya meningkatkan nilai ekonomi dari bunga mawar semata, tapi juga sebagai simbol cinta terhadap desa dan kelestarian alam di Desa Karangpring.
Namun, selain menjalankan program kerja inisiatif berbasis potensi lokal, mahasiswa KKN Karangpring juga mendapat mandat untuk melaksanakan dua program prioritas dari Pemkab Jember, yaitu pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan pendataan Calon Pengantin (CATIN) sebagai bagian dari upaya pencegahan pernikahan dini. Minggu ini yakni mulai dari tanggal 22 hingga tanggal 26 Juli, pelaksanaan program ATS menjadi fokus utama bagi para Mahasiswa KKN Kolaboratif 2025. Setiap mahasiswa memiliki data yang berbeda, artinya antara satu mahaiswa dengan mahasiswa lainnya memiliki data anak tidak sekolah yang berbeda mulai dari nama hingga alamatnya. Data tersebut diperoleh dengan cara login menggunakan NIM di website Dispendik. Setelah mendapatkan data anak tidak sekolah, tugas mahasiswa nantinya adalah memverifikasi atau mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan benar-benar putus sekolah atau masih bersekolah. Maka dari itu, tiap mahasiswa KKN ini perlu datang dan menanyakan secara langsung ke rumah yang bersangkutan. Namun terdapat kendala di lapangan yang menjadi penghambat bagi mahasisawa KKN Kolaboratif dalam memverifikasi. Artinya dalam melalukan verifikasi terkait ATS, para mahasiswa KKN Kolaboratif 2025 menghadapi sejumlah tantangan yang bersumber dari ketidaksesuaian data antara database resmi milik Dinas Pendidikan (Dispendik) dengan kondisi riil di lapangan. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain :
1. Ketidaksesuaian Nama dan Keberadaan Anak Banyak.
Nama anak yang tercantum dalam data Dispendik ternyata tidak ditemukan di desa atau dusun yang bersangkutan. Ada pula kasus di mana anak tersebut telah pindah domisili atau tidak dikenal oleh warga sekitar;
2. Ketidakvalidan Tanggal Lahir
Masalah lainnya adalah data tanggal lahir yang tidak akurat, khususnya tahun kelahiran. Hal ini mempersulit mahasiswa dalam menentukan apakah anak tersebut masuk kategori usia wajib belajar atau bukan;
3. Minimnya Opsi Validasi di Sistem Digital
Sistem digital pendataan belum menyediakan menu atau pilihan yang fleksibel untuk mengonfirmasi status pendidikan anak. Meskipun anak tersebut masih aktif bersekolah, sistem secara otomatis menyimpulkan bahwa mereka termasuk dalam kategori tidak sekolah karena keterbatasan pilihan input.
4. Alamat Tidak Lengkap atau Tidak Ditemukan
Banyak data anak yang hanya mencantumkan alamat secara parsial, misalnya tanpa RT/RW, atau mencantumkan lokasi yang tidak terdeteksi secara administratif di Desa Karangpring. Hal ini menyulitkan proses pelacakan dan verifikasi langsung ke rumah anak yang bersangkutan.
Kendala-kendala tersebut berdampak signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan survei yang dilakukan oleh para mahasiswa KKN Kolaboratif 2025, beberapa dampaknya antara lain:
1. Waktu Survei yang Makin Panjang
Mahasiswa harus menginvestigasi lebih jauh untuk mencari tahu keberadaan anak, memverifikasi data ke rumah-rumah warga, bahkan melibatkan RT dan RW dalam pencocokan nama yang tidak akurat. Proses ini memakan waktu dan menguras tenaga;
2. Tingginya Risiko Kesalahan Validasi
Ketidaksesuaian data meningkatkan risiko terjadinya validasi yang tidak tepat, yang dapat memengaruhi akurasi data akhir dan keberhasilan program ATS secara keseluruhan;
3. Beresiko terhadap Tertundanya Program Kerja Lainnya
Karena sebagian besar waktu dialokasikan untuk menyelesaikan tantangan pendataan ATS, beberapa program kerja lainnya, seperti pelatihan pembuatan Potpourri, harus diatur ulang jadwalnya agar tidak berbenturan.
4. Penigkatan Frustrasi saat di Lapangan mejadi tinggi
Mahasiswa, yang semula datang dengan semangat tinggi, dihadapkan pada tekanan mental karena harus menangani data yang semrawut tanpa dukungan sistem yang optimal. Namun, kondisi ini sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi mereka dalam menghadapi dinamika kebijakan publik dan birokrasi di lapangan.
Meski menghadapi banyak rintangan, para mahasiswa KKN Karangpring tetap berkomitmen untuk menuntaskan tugasnya dengan sebaik mungkin. Mereka terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perangkat desa dan warga setempat, untuk memverifikasi data dan menyusun laporan yang akurat.
Semangat Desa Cinta (Cerdas, Inklusif, dan Tangguh) benar-benar diuji dalam fase awal kegiatan KKN ini. Namun demikian, dengan sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan Pemkab Jember, program ini diyakini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam membangun kesadaran pendidikan dan menekan angka pernikahan dini di desa. Kegiatan KKN Karangpring masih akan berlangsung hingga bulan Agustus 2025. Para mahasiswa berharap, setiap tantangan yang dihadapi hari ini akan menjadi fondasi bagi solusi yang lebih baik esok hari dan demi terciptanya desa yang cerdas, inklusif, dan tangguh sebagaimana cita-cita bersama.