80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Bulan Oktober November dan Desember yang dilaksanakan pada Senin, 20 Desember Tahun 2022 Desa Sukowiryo Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember, bertempat di Balai Desa Sukowiryo pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. Di Desa Sukowiryo sendiri jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2022 berjumlah 159 KK. Berdasarkan aturan dari pemerintah dana yang digunakan yaitu minimal 40 % dari Dana Desa, dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perbulan dengan total Rp. 900.000 per KPM.
Penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya,berjalan lancar dan tertib.