80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
20 oktober 2025 desa jombang menjadi saksi sejarah pelantikan atau pengukuhan kepala dusun krajan I dan kepala dusun krajan II, yang dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, RW dan RT, LPM dan Tokoh masyarakat. dengan penuh musyawarah penuh dari bapak kepala desa atas pemelihan kandidat kepala dusun krajan yang sudah terpilih berdasarkan regulasi yang ada sehingga ditiadakan pemelihan tetapi rolling jabatan, mengapa seperti itu...?. karena banyak faktor yang terjadi jika ada suatu pemilihan ucap "Drs. Sugeng Suterisno. sehingga rolling jabatan ini diharapkan bisa optimal dalam pekerjaan menjadi kepala dusun krajan di desa jombang kecamatan jombang kabupaten jember
adapun beberapa fungsi kepala dusun yang senantiasa di emban untuk amanah dalam pekerjaan diantara nya:
Fungsi utama Kepala Dusun (Kadus) adalah membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas-tugas di wilayahnya. Tugas dan fungsinya meliputi pembinaan ketentraman dan ketertiban, pengawasan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar, serta menjadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah desa.
Fungsi utama
Fungsi lain
Melaporkan pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada Kepala Desa.
Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan di bidang tugasnya.
Bertindak sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan masyarakat.
Menggerakkan potensi dan sumber daya yang ada di dusun untuk mendukung program desa.