80)">
Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi Desa Kabupaten Jember
MUSRENBANG DESA PEMBAHASAN RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2026 DAN DU-RKP 2027
Pada Hari ini Jum at Tanggal 03 Oktober Tahun 2025 Telah dilaksanakan kegiatan MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES), Pada kegiatan Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa- RKPDes 2026 Dan DU 2027, di Desa Curahtakir Kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur, Telah diadakan kegiatan musyawarah Desa tentang perencanaan Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Jumlah Peserta yang Hadir Keseluruhan : 45 Orang
Perta Laki-Laki : 33 Orang
Peserta Perempuan : 12 Orang
Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musrenbang Desa adalah:
A. Materi
1. Penyampaian Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa;
2. Penyampaian Pandangan Resmi BPD yang diperoleh dari serap aspirasi dan/atau informasi lainnya; dan
3. Aspirasi masyarakat peserta Musyawarah Desa
B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah
:
ABDUR ROUF dari BPD
Notulen
:
SUROSO dari BPD
Narasumber
:
1. ASIKUL MUSTOFA dari PD
2. Muhammad Najmul Huda dari Kecamatan
3. BONARI UNTUNG dari KADES
a) Proses Pembahasan Materi Musrenbang Desa
§ Pemaparan oleh Pemerintah Desa tentang Rancangan RKP Desa tahun 2026 dan rancangan DU-RKP Desa tahun 2027.
§ Pandangan resmi unsur pemerintah Daerah (kecamatan/kabupaten).
§ Diskusi kelompok sesuai bidang:
I. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
II. Pelaksanaan Pembangunan Desa;
III. Pembinaan Kemasyarakatan Desa; dan
IV. Pemberdayaan Masyarakat Desa;
V. Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa
§ Diskusi kelompok membahas kegiatan sesuai skala prioritas yang akan dibiayai APB Desa Tahun Anggaran 2026 dan membahas rancangan DU-RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan wajib yang bersifat rutin seperti penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, tunjangan dan operasional BPD, dan kegiatan rutin lainnya tidak perlu dibahas.
§ Penyampaian laporan hasil diskusi kelompok.
Tanggapan dan jawaban Pemerintah Desa atas pandangan resmi unsur pemerintah daerah (kecamatan/kabupaten) dari hasil diskusi kelompok.Terkait
Besaran Pagu Dana Desa Curahtakir Rp. 1.652.265.000,00 Dan Penyampaian Prioritas Utama Penggunaan Dana Desa
1. Prioritas Penggunaan Dana Desa 3% Untuk Oprasional Pemdes Rp.49.567.950,00
2. Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Kegiatan Pencegahan Stunting Rp.208.500.000,00
3. Prioritas Penggunaan Dana Desa Maksimal 15% Untuk BLT-DD Rp.216.000.000,00
4. Prioritas Penggunaan Dana Desa 20% Untuk Kegiatan Penyertaan Modal BUMDES Rp.330.453.000,00
5. Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Kegiatan Dukungan Modal Usaha KDMP Rp.20.551.000,00
Prioritas Penggunaan Dana Desa Untuk Kegiatan PKTD Rp.40.000.000,00
Dan Juga ada beberapa Pembahasan lain terkait infrastruktur / Pembangunan Desa Yang mana Telah diadakan Diskusi Kolompok untuk menentukan Prioritas Kegiatan tersebut
Demikian apa yang bisa kami sampaikan Terimakasih